AkhlaqArtikelIbadahTuntunan

Adab Pergaulan dalam Masyarakat

Kajian Surat Al-Hujurat

Halaman 3 — Menjaga Kehormatan, Prasangka, Privasi, dan Lisan

Al-Hujurat 11: jangan merendahkan dan memberi julukan buruk

Dalam ayat 11, kata يَسْخَرْ (yaskhar) berarti mengejek atau memperolok; bentuknya muncul setelah partikel larangan لَا. Ayat juga memakai تَلْمِزُوا yang menunjuk pada mencela atau merendahkan, serta تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ, yakni saling memanggil dengan julukan yang menyakitkan atau merendahkan. Rangkaian larangan ini menunjukkan bahwa kehormatan sosial seseorang dapat dilukai bukan hanya dengan kekerasan fisik, tetapi juga dengan kata, simbol, candaan, dan label.

يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا يَسْخَرْ قَوْمٌۭ مِّن قَوْمٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُونُوا۟ خَيْرًۭا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَآءٌۭ مِّن نِّسَآءٍ عَسَىٰٓ أَن يَكُنَّ خَيْرًۭا مِّنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا۟ بِٱلْأَلْقَـٰبِ ۖ بِئْسَ ٱلِٱسْمُ ٱلْفُسُوقُ بَعْدَ ٱلْإِيمَـٰنِ ۚ وَمَن لَّمْ يَتُبْ فَأُو۟لَـٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّـٰلِمُونَ ١١

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kelompok merendahkan kelompok lain; boleh jadi mereka yang direndahkan lebih baik. Jangan pula sebagian perempuan merendahkan perempuan lain; boleh jadi yang direndahkan lebih baik. Jangan saling mencela dan jangan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Buruk sekali sebutan kefasikan setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang yang zalim.” QS. Al-Hujurat [49]: 11.

Ayat ini membongkar akar kesombongan sosial: manusia mudah merasa lebih tinggi karena pendidikan, ekonomi, pekerjaan, suku, organisasi, penampilan, jumlah pengikut, atau kedudukan. Al-Qur’an mengingatkan bahwa ukuran manusia tidak berada sepenuhnya dalam penilaian sosial kita. Orang yang menjadi bahan ejekan justru boleh jadi lebih baik di sisi Allah.

Al-Hujurat 12: membersihkan batin sebelum menjaga lisan

Ayat 12 bergerak dari ranah batin menuju tindakan. Kata ٱجْتَنِبُوا (ijtanibū) merupakan bentuk perintah yang bermakna menjauhkan diri. Objeknya adalah banyak dari ٱلظَّنِّ (aẓ-ẓann), dugaan atau prasangka. Setelah itu datang larangan تَجَسَّسُوا (tajassasū), yaitu mencari-cari informasi tersembunyi atau aib orang lain, dan يَغْتَب yang berkaitan dengan ghibah. Urutannya penting: prasangka yang dibiarkan dapat mendorong pengintaian, lalu hasil pengintaian menjadi bahan pembicaraan di belakang orang lain.

يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱجْتَنِبُوا۟ كَثِيرًۭا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ ٱلظَّنِّ إِثْمٌۭ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا۟ وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًۭا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٌۭ رَّحِيمٌۭ ١٢

“Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka, karena sebagian prasangka merupakan dosa. Jangan mencari-cari kesalahan atau rahasia orang lain dan jangan menggunjing satu sama lain. Apakah salah seorang dari kalian suka memakan daging saudaranya yang telah mati? Tentu kalian membencinya. Bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang.” QS. Al-Hujurat [49]: 12.

Penerapan dalam kehidupan nyata dan ruang digital

  • Hentikan candaan apabila orang yang menjadi sasaran terlihat tidak nyaman; humor bukan pembenaran untuk merendahkan.
  • Gunakan nama atau panggilan yang disukai seseorang, bukan julukan yang mempermalukannya.
  • Jangan menafsirkan unggahan singkat sebagai bukti lengkap tentang niat atau karakter seseorang.
  • Hormati privasi: jangan membuka pesan, akun, berkas, atau percakapan pribadi orang lain tanpa hak.
  • Jangan menjadikan kekurangan seseorang sebagai bahan percakapan hanya karena informasi itu benar; kebenaran suatu informasi tidak otomatis menjadikannya layak disebarkan.
  • Jika masalah memang perlu dibahas untuk penyelesaian, sampaikan kepada pihak yang berwenang atau orang yang relevan, bukan kepada publik yang tidak berkepentingan.

Menjaga lisan dimulai sebelum seseorang berbicara: dari cara ia menilai, menduga, dan memperlakukan privasi orang lain.

Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Kasmui

Wong Brebes asli tinggal di Semarang; Dosen Kimia, Komputasi, IT, dan AI UNNES; Ketua PCM Gunungpati 2 Kota Semarang; Anggota Majelis Tabligh PDM Kota Semarang & PWM Jawa Tengah; Anggota Tim Pengembang Software KHGT MTT PP Muhammadiyah; Praktisi Ilmu Falak: https://hisabmu.com/, https://kasmui.cloud/

Related Articles

Back to top button