Fiqh
-
Benarkah Talak itu Dibenci?
Menurut hemat penulis tergantung penyebab dan motivasinyya. Kalau kita setuju dengan pembedaan hukum cerai berdasar motif dan dampaknya, maka tidak…
Read More » -
Bijak Menyikapi Masalah Khilafiyyah Fikih
Pengertian Khilafiyyah Khilaf dan ikhtilaf secara harfiyah (literally) berarti perbedaan, perselisihan, dan pertentangan. Khilafiyah berarti masalah-masalah fikih yang diperselisihkan, dipertentangkan,…
Read More » -
Maksud Menyentuh Wanita (Lamastum An-Nisa`) Sebagai Pembatal Wudhu
Oleh : Dr H. Ali Trigiyatno, M.Ag (Majelis Tabligh PWM Jateng) Bersentuhan kulit laki-laki dan perempuan termasuk suami istri apakah…
Read More » -
Berbeda Dengan Guru, Beda Fikih, Fikih Beda, Masalah?
Oleh : Dr. H. Ali Trigiyatno ( Ketua Majelis Tabligh PWM Jateng) Beberapa waktu lalu beredar video pendek atau tulisan…
Read More » -
MENYEMIR RAMBUT DENGAN WARNA HITAM, BOLEHKAH?
Oleh. Dr. H. Ali Trigiyatno, M.Ag ( Ketua Majelis Tabligh PWM Jateng) Dalam hal menyemir rambut, ulama sudah berbeda pendapat,…
Read More » -
Sunahkah Mengadzani Dan Mengiqomahi Bayi Yang Baru Lahir?
Dr. H. Ali Trigiyatno, M.Ag (Ketua Majelis Tabligh PWM Jateng) Salah satu kebiasaan yang cukup mapan di sekitar kita ketika…
Read More »