Hakekat Islam dan Transformasi Peradaban
Rekonstruksi Teologis dan Praksis Sosial Gerakan Muhammadiyah Abad Kedua

Hakekat Islam dan Transformasi PeradabanRekonstruksi Teologis dan Praksis Sosial Gerakan Muhammadiyah Abad Kedua
Oleh : Dr. Hamdan Maghribi. M.Phil. (Majelis Tabligh PWM Jateng)
Prolog
Di tengah arus modernitas yang membawa gelombang sekularisasi, disrupsi teknologi, dan krisis spiritualitas global, Muhammadiyah sebagai gerakan Islam modernis di Indonesia menghadapi tantangan epistemologis dan praktis yang kompleks. “Hakikat Islam: Peran Tauhid dalam Kehidupan” yang disampaikan oleh Hamdan Maghribi, anggota Majelis Tabligh PWM Jawa Tengah, menjadi salah satu materi dalam perkaderan Baitul Arqom yang diselenggarakan PDA Boyolali untuk Direksi dan Manajemen RS PKU Aisyiyah Boyolali pada 6 desember 2025. Materi dalam Baitul Arqam ini bukan sekadar panduan teologis statis, melainkan sebuah blueprint peradaban yang mencoba menjawab pertanyaan fundamental: Bagaimana Islam difungsikan sebagai kekuatan pembebasan dan pencerahan di abad ke-21?
Reportase ini adalah laporan singkat dari materi Baitul Arqam tesebut di atas. Dalam presentasinya, Hamdan menjelaskan bahwa materi Hakekat Islam bertujuan untuk membedah secara komprehensif konstruksi pemikiran keislaman Muhammadiyah. Materi dan analisis ini berangkat dari beberapa literatur otoritatif Muhammadiyah seperti Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah (MKCH), Risalah Islam Berkemajuan, Risalah Perempuan Berkemajuan, serta produk pemikiran Majelis Tarjih.
Berbeda dengan pendekatan tekstual yang kaku atau pendekatan liberal yang kehilangan akar, Muhammadiyah menawarkan jalan ketiga: sebuah sintesis dialektis antara purifikasi (tanzīh) akidah dan dinamisasi (tajdīd) mu‘āmalah. Tulisan ini akan mengeksplorasi bagaimana teologi tauhid tidak hanya dipahami sebagai konsep metafisik tentang keesaan Tuhan, tetapi ditransformasikan menjadi etos kerja, integritas anti-korupsi, keadilan gender, dan advokasi sosial. Melalui tinjauan terhadap dimensi akidah, akhlak, ibadah, dan muamalah, serta integrasinya dalam isu-isu kontemporer seperti krisis ekologi dan kemanusiaan universal, materi ini menyajikan peta jalan teologis bagi warga persyarikatan dalam menavigasi kehidupan pribadi, keluarga, dan bermasyarakat.
Genealogi dan Konstruksi Epistemologis Hakikat Islam
Definisi Islam dalam Perspektif MKCH
Pemahaman Muhammadiyah mengenai Islam berpijak pada landasan ideologis yang kokoh, yakni Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah (MKCH). Dokumen ini mendefinisikan Islam sebagai: “Agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi penutup Muhammad SAW, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan spritual, duniawi dan ukhrawi”.
Definisi ini mengandung beberapa implikasi filosofis yang mendalam:
Pertama, Universalisme Risalah. Islam dipandang sebagai satu kesatuan mata rantai wahyu yang tidak terputus (continuity of revelation). Ini menolak pandangan parsial yang memisahkan syariat Nabi Muhammad dari tradisi kenabian sebelumnya secara total, sekaligus menegaskan posisi Islam sebagai penyempurna. Kedua, Fungsionalisme Agama. Frasa “menjamin kesejahteraan hidup materil dan spiritual” menegaskan bahwa Islam dalam pandangan Muhammadiyah adalah agama yang syāmil (menyeluruh) dan mutakāmil (sempurna). Ia tidak hanya mengurusi keselamatan pasca-kematian (eskatologis), tetapi juga kesejahteraan di dunia (sosiologis-ekonomis). Hal ini menjadi antitesis terhadap paham sekularisme yang memisahkan agama dari ruang publik, maupun paham asketisme yang menarik diri dari realitas dunia. Dan ketiga, Hidayah dan Rahmat. Islam difungsikan sebagai petunjuk etis dan manifestasi kasih sayang Tuhan. Konsep raḥmatan li al-‘ālamīn menjadi core value yang melandasi seluruh gerakan sosial Muhammadiyah, dari pendidikan hingga pelayanan kesehatan.
Epistemologi Hukum: Antara Bayānī, Burhānī, dan ‘Irfānī
Dalam mengamalkan Islam, Muhammadiyah berpegang teguh pada dua sumber utama: Al-Qur’an dan Sunnah Maqbūlah. Namun, cara Muhammadiyah berinteraksi dengan kedua sumber ini menunjukkan kekhasan metodologis yang membedakannya dari gerakan salafi literal maupun tradisionalis.
Majelis Tarjih dan Tajdid mengembangkan pendekatan integratif yang menggabungkan tiga nalar epistemologis: Pertama, Bayānī (Tekstual). Merujuk pada teks-teks wahyu sebagai otoritas tertinggi. Ini adalah basis legitimasi syariah. Kedua, Burhānī (Rasional/Kontekstual). Menggunakan akal, ilmu pengetahuan, dan data empiris untuk memahami realitas zaman. Pendekatan ini memungkinkan Muhammadiyah menerima temuan sains modern (seperti dalam penentuan awal bulan qamariyah melalui hisab hakiki wujudul hilal) dan teori sosial. Dan yang ketiga, ‘Irfānī (Spiritual/Intuitif). Menghaluskan budi dan kepekaan nurani, yang bermuara pada akhlak mulia.
Kombinasi ini mencegah Muhammadiyah jatuh pada literalisme yang kaku (jumūd) atau rasionalisme yang liar. Islam yang dipahami adalah Islam yang berdialog dengan zaman tanpa kehilangan autentisitasnya.
Empat Dimensi Islam: Sebuah Holisme Teologis
Dalam presentasinya, Hamdan mengklasifikasikan ajaran Islam ke dalam empat dimensi utama yang saling terikat secara organik: Akidah, Akhlak, Ibadah, dan Muamalah Duniawiyah. Pemisahan ini bersifat kategoris untuk memudahkan pemahaman, namun dalam praksisnya merupakan satu kesatuan yang saling berkelindan tidak terpisahkan.
Akidah: Tauhid yang Membebaskan
Akidah dalam Muhammadiyah adalah fondasi keyakinan yang harus murni dan bersih. Aspek ini bersifat dogmatis dan absolut. Muhammadiyah menekankan purifikasi (tanzīh) akidah dari segala bentuk syirik (menyekutukan Allah), bid‘ah (inovasi dalam ritual yang sudah ditetapkan), dan khurāfat (kepercayaan pada takhayul).
Namun, purifikasi ini bukan tujuan akhir. Tauhid murni berfungsi sebagai kekuatan liberatif (pembebasan). Ketika seseorang bertauhid dengan benar, ia membebaskan dirinya dari ketakutan kepada makhluk, ketergantungan pada materi, dan ketundukan pada kekuasaan tiranik. Tauhid meniadakan otoritas absolut selain Allah, sehingga melahirkan manusia yang merdeka, berani menegakkan kebenaran, dan memiliki harga diri (‘izzah). Haedar Nashir menyebut bahwa krisis manusia modern seringkali berakar dari alienasi spiritual akibat hilangnya sandaran transenden ini, yang kemudian digantikan oleh berhala-berhala materi dan teknologi.
Ibadah: Disiplin Spiritual yang Otentik
Dimensi ibadah, khususnya ibadah maḥḍah, bersifat tauqīfī. Artinya, tata caranya telah ditetapkan secara rigid oleh syariat dan tidak boleh ditambah atau dikurangi. Prinsip ini ditegaskan dalam kaidah ushul fiqh: “Hukum asal dalam ibadah adalah haram (terlarang) kecuali ada dalil yang memerintahkannya.”
Sikap tegas Muhammadiyah dalam menolak bid‘ah bukan didasari oleh kebencian terhadap tradisi, melainkan komitmen untuk menjaga kemurnian ajaran Nabi SAW (ittibā‘). Ibadah yang murni dianggap memiliki dampak spiritual yang lebih kuat karena menghubungkan hamba langsung dengan Tuhan tanpa perantara atau distorsi budaya yang tidak perlu. Ibadah yang disiplin (seperti shalat tepat waktu) juga berfungsi sebagai sarana pembentukan karakter disiplin dan manajemen waktu yang efektif bagi warga persyarikatan.
Akhlak: Buah dari Pohon Iman
Akhlak menempati posisi sentral sebagai indikator keberhasilan akidah dan ibadah. Muhammadiyah memandang bahwa misi utama kenabian adalah menyempurnakan akhlak mulia (li utammima makārim al-akhlāq). Akhlak tidak hanya mengatur hubungan personal, tetapi juga etika publik.
Dalam konteks kehidupan modern, akhlak diterjemahkan menjadi integritas, kejujuran, amanah, dan etos kerja. Tidak ada dikotomi antara kesalehan ritual dan kesalehan sosial. Seseorang yang rajin shalat tetapi melakukan korupsi atau menipu dalam bisnis, pada hakikatnya mengalami cacat teologis yang serius. Akhlak adalah wajah Islam yang tampil di ruang publik; ia adalah bukti empiris dari keimanan yang abstrak.
Mu‘āmalah Dunyāwiyyah: Ruang Kreativitas Peradaban
Berbeda dengan ibadah yang tertutup (closed system), mu‘āmalah dunyāwiyyah adalah sistem terbuka (open system). Kaidah ushul fiqh yang berlaku adalah: “Hukum asal dalam urusan dunia adalah boleh (mubāḥ) kecuali ada dalil yang melarangnya.”
Prinsip ini adalah kunci dari kemajuan Muhammadiyah. Ia memberikan legitimasi teologis bagi adopsi ilmu pengetahuan, teknologi, sistem manajemen modern, dan inovasi sosial. Muhammadiyah tidak ragu mendirikan universitas dengan kurikulum modern, atau rumah sakit dengan teknologi mutakhir, karena semua itu masuk dalam ranah muamalah yang harus terus didinamisasi. Di sinilah letak tajdīd dalam arti pembaharuan dan modernisasi menemukan ruang geraknya.
Tauhid Sebagai Sentrum Gerakan: Dialektika Purifikasi dan Dinamisasi
Dialektika Purifikasi dan Dinamisasi
Kekuatan Muhammadiyah terletak pada kemampuannya menjaga keseimbangan dialektis antara dua kutub gerakan: purifikasi (purification) dan dinamisasi (dynamization). Abdul Mu‘ti dan Tafsir sering menekankan bahwa Muhammadiyah bukan gerakan yang anti-budaya, melainkan selektif terhadap budaya.
Purifikasi (pemurnian) bertujuan mengembalikan ajaran Islam pada sumber aslinya (Al-Qur’an dan Sunnah) untuk membersihkan endapan sejarah yang berupa TBC (Takhayul, Bid‘ah, Churafat). Tanpa purifikasi, Islam akan kehilangan daya kritisnya dan larut dalam sinkretisme yang melumpuhkan nalar. Sedangkan dinamisasi (pengembangan), bertujuan merespons tantangan zaman dengan ijtihād baru. Jika purifikasi melihat ke masa lalu (zaman Nabi) untuk otentisitas, dinamisasi melihat ke masa depan untuk relevansi. Dinamisasi mencegah umat Islam menjadi fosil sejarah yang gagap menghadapi modernitas. Kedua gerakan ini disatukan oleh Tauhid. Tauhid menuntut pemurnian akidah (purifikasi) dan pada saat yang sama menuntut penguasaan dunia sebagai amanah kekhalifahan (dinamisasi).
Kritik terhadap Kekeringan Spiritual
Hamdan memberikan kritik otokritik bahwa modernisasi yang dikejar Muhammadiyah tidak boleh menjebak warganya pada kekeringan spiritual. Aktivisme organisasi yang padat; rapat, pengelolaan amal usaha, dinamika politik, seringkali menguras energi batin jika tidak diimbangi dengan revitalisasi ruhani.
Oleh karena itu, Muhammadiyah menekankan pentingnya ibadah bukan hanya sebagai kewajiban hukum, tetapi sebagai kebutuhan jiwa (spiritual charging). Tauhid harus memberikan ketenangan (ṭuma’nīnah) di tengah hiruk-pikuk dunia. ‘Ibādah nawāfil (sunnah), tadarus Al-Qur’an, dan qiyām al-layl didorong bukan untuk kesalehan asketis soliter, tetapi untuk memperkuat stamina spiritual aktivis dalam berjuang di ranah sosial.
Risalah Islam Berkemajuan: Manifesto Abad Kedua
Hamdan kemudian menjelaskan bahwa Muktamar ke-48 di Surakarta (2022) melahirkan dokumen monumental Risalah Islam Berkemajuan (RIB). Dokumen ini menegaskan posisi Muhammadiyah sebagai gerakan yang memandang Islam sebagai dīn al-ḥaḍārah (agama peradaban).
Lima Karakteristik Islam Berkemajuan
RIB merumuskan lima pilar utama (al-Khaṣāiṣ al-Khams) yang menjadi identitas gerakan. Pertama, berlandaskan tauhid. Tauhid yang murni adalah sumber segala inspirasi kemajuan. Ia membebaskan manusia dari mitos yang menghambat nalar. Kedua, bersumber pada al-Qur’an dan Sunnah, Kembali kepada teks dengan pembacaan yang hermeneutik dan kontekstual, bukan literal-sempit. Ketiga, menghidupkan ijtihād dan tajdīd. Pintu ijtihād tidak pernah tertutup. Masalah-masalah baru seperti kriptokurensi, bayi tabung, rekayasa genetika, dan perubahan iklim menuntut jawaban hukum yang segar. Keempat, Wasaṭiyyah (Moderat). Muhammadiyah menempuh jalan tengah (ummatan wasaṭan). Menolak ekstremisme kanan (radikalisme agama yang keras) dan ekstremisme kiri (liberalisme tanpa batas). Moderasi ini bukan sikap plin-plan, melainkan sikap adil dan proporsional. Dan kelima, raḥmatan li al-‘Ālamīn. Islam harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh alam, termasuk non-Muslim dan lingkungan hidup. Amal usaha Muhammadiyah (sekolah, Perguruan Tinggi, RS) yang melayani semua golongan tanpa diskriminasi adalah bukti nyata prinsip ini.
Proyeksi Peradaban Utama
Hamdan menekankan bahwa visi Islam Berkemajuan adalah terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Masyarakat ini dicirikan oleh keadilan sosial, kemakmuran, tingginya ilmu pengetahuan, dan tegaknya nilai-nilai etika. Muhammadiyah ingin membuktikan bahwa Islam kompatibel dengan kemajuan zaman, demokrasi, dan hak asasi manusia, tanpa harus kehilangan jati diri keislamannya.
Teologi al-Mā‘ūn dan Rekonstruksi Tauhid Sosial
Salah satu kontribusi terbesar Muhammadiyah bagi pemikiran Islam Indonesia adalah transformasi Surat al-Mā‘ūn dari teks liturgis menjadi teologi pembebasan sosial.
Dari Teks ke Aksi: Warisan K.H. Ahmad Dahlan
Kisah K.H. Ahmad Dahlan yang mengajarkan Surat al-Mā‘ūn berulang-ulang hingga muridnya bosan adalah momen paradigmatik. Dahlan menegaskan bahwa seseorang belum dianggap mengerti al-Qur’an jika belum mengamalkannya. Pengamalan Surat al-Mā‘ūn berarti turun ke jalan mencari orang miskin, memberi makan yatim, dan mendirikan panti asuhan/sekolah. Syafii Maarif memberikan tafsir yang tajam terhadap teologi ini. Bagi Syafii Maarif, iman yang tidak melahirkan kepedulian sosial adalah iman yang palsu. Beliau memperkenalkan istilah Tauhid Sosial, di mana kesalehan ritual harus berbanding lurus dengan kesalehan sosial. Mengabaikan kaum mustaḍ‘afīn (tertindas) sama dengan mendustakan agama (yukażżibu bi al-dīn).
Fikih Anti-Korupsi: Jihad Melawan Korupsi
Majelis Tarjih Muhammadiyah telah merumuskan Fikih Anti-Korupsi yang menempatkan korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merusak sendi kehidupan bangsa (fasād fī al-arḍ). Korupsi dikategorikan sebagai ghulūl (pengkhianatan) dan risywah (suap) yang pelakunya diancam neraka.
Dalam perspektif tauhid, koruptor adalah orang yang menyekutukan Allah dengan harta. Ia lebih takut miskin daripada takut pada azab Allah. Oleh karena itu, gerakan pemberantasan korupsi bagi Muhammadiyah adalah bagian dari jihād menegakkan tauhid dan keadilan. Integritas pejabat publik dan pengelola amal usaha Muhammadiyah adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.
Risalah Perempuan Berkemajuan: Reposisi Peran Aisyiyah
Hamdan kemudian menjelaskan posisi perempuan dalam persyarikatan. Sebagai gerakan perempuan Islam terbesar, Aisyiyah melalui Muktamar ke-48 merumuskan Risalah Perempuan Berkemajuan (RPB) yang menegaskan kesetaraan hakiki antara laki-laki dan perempuan.
Kesetaraan Hamba dan Khalifah
RPB menolak pandangan patriarkis yang menempatkan perempuan sebagai konco wingking atau subordinat. Berdasarkan al-Qur’an (Q.S. al-Naḥl: 97, Al-Ḥujurāt: 13), laki-laki dan perempuan memiliki status ontologis yang sama sebagai hamba Allah (‘abd) dan wakil Tuhan di bumi (khalīfah). Keduanya dibebani tanggung jawab yang sama untuk beribadah dan membangun peradaban. Perbedaan biologis tidak boleh menjadi alasan diskriminasi sosial.
Sepuluh Komitmen Perempuan Berkemajuan
Dokumen RPB menjabarkan 10 komitmen strategis untuk memberdayakan perempuan:
Penguasaan IPTEK: Akses pendidikan tinggi bagi perempuan.
Pelestarian Lingkungan: Peran perempuan dalam mitigasi perubahan iklim (eco-feminism Islam).
Penguatan Keluarga Sakinah: Membangun keluarga yang demokratis dan setara.
Pemberdayaan Masyarakat: Aktivisme sosial di akar rumput.
Filantropi Berkemajuan: Mengelola potensi ekonomi umat.
Aktor Perdamaian: Perempuan sebagai agen resolusi konflik.
Partisipasi Publik: Keterlibatan aktif dalam politik dan kebijakan publik.
Kemandirian Ekonomi: Kewirausahaan perempuan (womenpreneur).
Peran Kebangsaan: Kontribusi bagi integrasi bangsa.
Kemanusiaan Universal: Solidaritas internasional.
Qaryah Ṭayyibah dan Keluarga Sakīnah
Konsep Keluarga Sakinah dalam Aisyiyah bukan sekadar keluarga bahagia, tetapi keluarga yang fungsional secara sosial. Keluarga Sakinah menjadi basis bagi terbentuknya Qaryah Ṭayyibah (Desa Utama), yaitu komunitas masyarakat yang menjalankan nilai-nilai Islam dalam segala aspek kehidupan (ekonomi, kesehatan, pendidikan, lingkungan). Ini adalah model civil society mikro yang dibangun Aisyiyah dari tingkat ranting.
Implementasi Praksis: Menghidupkan Tauhid dalam Keseharian
Selanjutnya, dalam penyampaian materinya, Hamdan menuntut derivasi nilai tauhid ke dalam langkah-langkah praktis. Bagaimana seorang warga Muhammadiyah hidup di era modern?
Kehidupan Pribadi: Etos Kerja sebagai Ibadah
Dalam Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM), bekerja dipandang sebagai ibadah. Etos kerja Muhammadiyah dicirikan oleh; Niat Ikhlas, Bekerja lillaahi ta’ala, bukan sekadar mencari materi. Profesionalisme (Itqān), melakukan pekerjaan dengan kualitas terbaik, tuntas, dan rapi. Inovatif, Selalu mencari cara baru yang lebih efektif (semangat tajdīd). Amānah, Menjaga kepercayaan dan aset lembaga. Bagi warga Muhammadiyah, kantor dan pabrik adalah sajadah panjang tempat mereka beribadah sosial.
Kehidupan Berkeluarga: Benteng Akidah
Keluarga adalah benteng pertama pertahanan akidah. Di tengah gempuran budaya pop dan liberalisme nilai, keluarga Muhammadiyah dituntut untuk menghidupkan tradisi ilmu dan ibadah di rumah. Orang tua berperan sebagai imam yang mendidik anak dengan keteladanan, bukan sekadar instruksi. Keluarga juga harus menjadi madrasah pertama yang mengenalkan Allah dan Rasul-Nya dengan cara yang rasional dan penuh kasih sayang.
Kehidupan Bermasyarakat: Dakwah Pencerahan
Di masyarakat, warga Muhammadiyah harus menjadi problem solver. Kehadiran mereka harus dirasakan manfaatnya. Gerakan Jamaah Tani Muhammadiyah (Jatam), Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), dan Lazismu adalah contoh bagaimana tauhid diterjemahkan menjadi solusi atas masalah pangan, bencana, dan kemiskinan.
Dakwah Muhammadiyah bersifat mengajak (tabsyīr), bukan mengejek, merangkul, bukan memukul. Pendekatan kultural yang santun diperlukan untuk merangkul berbagai lapisan masyarakat tanpa mengorbankan prinsip akidah.
Tantangan Kontemporer: Sekularisme, Materialisme, dan Era Disrupsi
Sekularisme Praktis dan Materialisme
Menurut Hamdan, tantangan terbesar umat Islam saat ini bukan hanya kristenisasi atau aliran sesat, tetapi sekularisme praktis. Banyak Muslim yang secara ritual saleh, tetapi cara berpikir dan gaya hidupnya sekuler-materialistik. Keputusan hidup diambil berdasarkan untung-rugi materi, bukan pertimbangan ḥalāl-ḥarām atau riḍā Allah. Fenomena pamer kekayaan (flexing) dan hedonisme di media sosial adalah gejala krisis tauhid ini.
Alienasi Manusia Modern
Hamdan juga menyoroti fenomena alienasi (keterasingan) manusia modern. Kemajuan teknologi seringkali membuat manusia terasing dari dirinya sendiri, sesamanya, dan Tuhannya. Hubungan menjadi transaksional dan dangkal. Menurutnya, Muhammadiyah menawarkan kembali spiritualitas yang bermakna (meaningful spirituality) yang menghubungkan manusia kembali dengan fitrahnya.
Disrupsi Otoritas Keagamaan
Di era digital, otoritas keagamaan terdisrupsi. Ustadz Google dan influencer agama yang dangkal ilmu seringkali lebih didengar daripada ulama yang kompeten. Hoaks dan ujaran kebencian yang memecah belah umat menyebar dengan cepat. Warga Muhammadiyah dituntut untuk memiliki literasi digital yang tinggi, mampu melakukan tabayyun (verifikasi), dan membanjiri ruang digital dengan konten Islam yang mencerahkan dan damai.
Epilog
Hakikat Islam menurut Muhammadiyah adalah sebuah sistem kehidupan yang utuh, yang berpusat pada Tauhid, bermanifestasi dalam Ibadah yang otentik, memancar dalam Akhlak mulia, dan mewujud dalam Muamalah yang berkemajuan.
Melalui Risalah Islam Berkemajuan, Risalah Perempuan Berkemajuan, dan Teologi Al-Mā‘ūn, Muhammadiyah menegaskan dirinya bukan sekadar organisasi pengelola amal usaha, melainkan gerakan kebudayaan dan peradaban. Tauhid di tangan Muhammadiyah bukan dogma yang membelenggu, melainkan energi yang membebaskan manusia dari kejumudan, kemiskinan, dan ketidakadilan.
Hamdan kemudian menutup dengan kesimpulan bahwa agenda masa depan warga persyarikatan adalah melakukan internalisasi nilai-nilai ini secara radikal. Diperlukan transformasi dari sekadar bangga ber-Muhammadiyah secara emosional, menjadi sadar ber-Muhammadiyah secara ideologis dan praktis. Hanya dengan integritas, kerja keras, dan keikhlasan yang berbasis tauhid inilah, Muhammadiyah akan mampu mewujudkan cita-cita luhurnya; masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, yang menjadi rahmat bagi semesta alam.




