Artikel

Tantangan Ukhuwah Islamiyah Pada Era Kontemporer

Agus Miswanto, MA (Dosen Prodi HES UNIMMA)

📅 Ahad, 12 April 2026 | 24 Syawal 1447 H

 

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا

Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai. Dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika dahulu kamu bermusuhan, lalu Dia mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara. (QS Ali Imron: 103)

Intervensi Global dan Fragmentasi Umat: Analisis Dominasi Eksternal

Tantangan terhadap ukhuwah Islamiyah di era kontemporer telah bertransformasi dari sekadar masalah etika batiniah menjadi persoalan geopolitik yang kompleks. Musuh-musuh Islam, baik dari kalangan aktor negara maupun non-negara, secara sistematis melakukan intervensi melalui dominasi politik, militer, dan media guna memecah belah persatuan umat dan melemahkan daya tawarnya di panggung internasional.

Dominasi Politik: Strategi Belah Bambu dan Marginalisasi Identitas

Intervensi politik dilakukan melalui strategi “politik belah bambu” (divide et impera modern), di mana kekuatan eksternal atau rezim yang terkooptasi sengaja merangkul satu faksi umat Islam untuk menekan faksi lainnya. Tujuannya adalah untuk menciptakan polarisasi akut sehingga potensi kekuatan politik Islam tidak pernah mencapai titik konsensus. Selain itu, terdapat agenda sistematis untuk memisahkan nilai-nilai Islam dari ruang publik melalui proses depolitisasi umat yang dipaksakan. Pertama, Stigmatisasi Ideologis dengan pelabelan negatif (radikal, intoleran) untuk memicu ketakutan internal, tujuanya terciptanya jurang pemisah antara kelompok “moderat” dan “tradisionalis”. Kedua, Kooptasi Oligarki dengan penggunaan simbol agama untuk legitimasi kepentingan ekonomi segelintir elit, tujuanya adalah hilangnya kepercayaan publik terhadap tokoh agama yang terjun ke politik. Ketiga, rekayasa Nasionalisme dengan penggunaan sentimen kebangsaan untuk merusak solidaritas transnasional, tujuanya pengabaian isu-isu kemanusiaan di negara muslim lain demi kepentingan domestik.

Narasi intervensi politik ini menggambarkan betapa rapinya skenario pelemahan umat melalui stigmatisasi dan penguasaan struktur kekuasaan oleh pihak luar maupun elit lokal. Dengan memanfaatkan dikotomi ideologis dan kepentingan ekonomi oligarki, kekuatan eksternal berhasil menciptakan persepsi bahwa aspirasi politik Islam adalah ancaman bagi stabilitas nasional. Hal ini pada gilirannya mengakibatkan terjadinya marginalisasi terhadap tokoh-tokoh kunci dan organisasi yang seharusnya menjadi pemersatu umat dalam menghadapi tantangan geopolitik global. Secara historis, strategi ini telah digunakan sejak era kolonial. Inggris, misalnya, menghasut nasionalisme Arab untuk menghancurkan otoritas Khilafah Utsmaniyah, mengalihkan loyalitas umat dari pemimpin agama global ke pemimpin suku lokal demi kepentingan imperialis. Di era modern, intervensi politik ini berlanjut melalui kebijakan-kebijakan yang membatasi gerak organisasi Islam serta memarginalkan peran ulama dalam pengambilan keputusan strategis negara.

Dominasi Militer: Destabilisasi Kawasan dan Perang Proksi

Intervensi militer asing, khususnya oleh kekuatan besar dunia di kawasan Timur Tengah dan Asia Tengah, menjadi faktor utama runtuhnya stabilitas ukhuwah Islamiyah di level makro. Intervensi yang sering kali dibungkus dengan jargon “kemanusiaan” atau “war on terror” pada dasarnya bertujuan untuk menguasai posisi strategis dan sumber daya energi. Tindakan agresif ini telah menyebabkan kematian jutaan warga sipil dan kehancuran infrastruktur di negara-negara seperti Irak, Suriah, Libya, dan Lebanon. Konsekuensi dari dominasi militer ini adalah: Pertama, Munculnya Kelompok Ekstremis: Vakum kekuasaan akibat invasi militer (seperti di Irak tahun 2003) menjadi ladang subur bagi tumbuhnya organisasi militan yang justru sering kali menyerang sesama muslim dan merusak citra Islam secara global. Kedua, Ketegangan Sektarian: Intervensi militer sering kali memperalat perbedaan sektarian (Sunni-Syiah) untuk memicu perang saudara, sehingga perhatian umat teralih dari musuh bersama ke pertikaian internal. Ketiga, Krisis Kemanusiaan Masif: Jutaan pengungsi muslim terpaksa meninggalkan tanah air mereka, yang sering kali disambut dengan kebijakan diskriminatif di negara tujuan, semakin memperparah penderitaan kolektif umat.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam berbagai tausiyahnya mengecam keras agresi militer yang menargetkan negara-negara berdaulat dan warga sipil, menegaskan bahwa kezaliman bersenjata ini adalah pelanggaran nyata terhadap nilai kemanusiaan universal dan penghalang utama terjalinnya ukhuwah global.

Dominasi Media: Perang Narasi dan Konstruksi Islamofobia

Media massa dan platform digital saat ini menjadi medan tempur utama dalam upaya pemecahbelahan umat. Dominasi media oleh kelompok yang membenci Islam digunakan untuk menyebarkan narasi kebencian, hoaks, dan disinformasi yang sangat efektif merusak harmoni sosial. Propaganda global terkait Islamofobia dilakukan dengan cara membangun stigma negatif bahwa Islam identik dengan kekerasan, sehingga memunculkan ketakutan baik dari kalangan luar maupun rasa rendah diri dari kalangan internal umat. Pertama, Eksploitasi Isu Furu’iyah dengan cara membesar-besarkan perbedaan kecil dalam ibadah, tujuanya perdebatan sengit di media sosial yang berakhir pada pemutusan silaturahmi. Kedua, manipulasi Identitas dengan cara menggunakan istilah keagamaan secara vulgar dalam berita kriminal, tujuanya munculnya sikap apriori dan kecurigaan antar sesama muslim. Ketiga, penyebaran Hoaks (Berita palsu) mengenai penindasan atau kejahatan kelompok tertentu, tujuannya terjadinya konflik fisik yang dipicu oleh kemarahan emosional sesaat di ruang digital.

Propaganda media melalui teknologi informasi digunakan sebagai senjata “ghazwul fikri” (perang pemikiran) untuk merusak tatanan batin umat. Eksploitasi terhadap perbedaan kecil dalam praktik ibadah (furu’iyah) seringkali sengaja dibesar-besarkan oleh algoritma atau aktor tertentu untuk menciptakan kebencian yang tidak perlu antar-kelompok. Dampaknya, energi umat yang seharusnya digunakan untuk pembangunan peradaban justru terkuras dalam konflik horizontal yang dipicu oleh informasi manipulatif dan hoaks yang tidak diverifikasi secara kritis. Kasus pembantaian warga sipil di Gaza oleh Israel menjadi contoh nyata bagaimana media digunakan untuk menjustifikasi pembersihan etnis melalui pelabelan “ekstremis” dan “tidak berhak memiliki tanah”. Di Indonesia, media sosial sering menjadi sarana adu domba melalui “perang narasi” yang membuat kebenaran menjadi kabur. Tanpa filter keimanan dan nalar kritis, umat Islam sering kali terjebak dalam arus emosional yang mengorbankan ukhuwah demi membela narasi politik atau kelompok tertentu.

Tantangan Internal: Patologi Sosial dalam Tubuh Umat

Selain intervensi eksternal, ukhuwah Islamiyah juga menghadapi ancaman dari dalam, yang berakar pada kerusakan moral dan kejiwaan para penganutnya. Penyakit hati yang tidak terobati sering kali menjadi pemantik perpecahan yang lebih dahsyat daripada serangan fisik. Beberapa hambatan internal yang paling signifikan meliputi: Pertama, Prasangka Buruk (Su’uzhon): Kebiasaan menduga-duga keburukan orang lain tanpa bukti nyata sering kali menghancurkan rasa percaya antar-anggota masyarakat. Al-Qur’an secara tegas melarang sebagian besar prasangka karena dapat menyeret seseorang ke dalam dosa. Kedua, Mencari-cari Kesalahan (Tajassus): Perilaku yang hobi menyelidiki aib saudara sendiri hanya untuk menjatuhkan martabatnya di depan publik. Ketiga, Ghibah dan Adu Domba (Namimah): Membicarakan keburukan orang lain di belakangnya, yang dalam metafora Al-Qur’an disamakan dengan memakan daging saudara sendiri yang sudah mati. Keempat, Fanatisme Kelompok (Ashabiyah Modern): Sikap yang merasa kelompok atau organisasinya paling benar sambil merendahkan kelompok lain, meskipun masih berada dalam lingkaran akidah yang sama. Penyakit-penyakit ini sering kali diperparah oleh sikap pragmatisme materialistik, di mana kepentingan duniawi jangka pendek lebih diutamakan daripada keutuhan umat.

Metodologi Restorasi: Strategi Penguatan Ukhuwah di Era Disrupsi

Untuk melawan dominasi eksternal dan memperbaiki kerusakan internal, diperlukan langkah-langkah strategis yang bersifat komprehensif, mulai dari penguatan basis spiritual hingga kecerdasan literasi.

Implementasi Pilar Ta’aruf Hingga Takaful

Penguatan ukhuwah harus dimulai dari interaksi nyata yang mengikuti urutan logis: Pertama, Ta’aruf (Saling Mengenal): Melampaui batas fisik untuk memahami latar belakang pemikiran dan budaya masing-masing. Kedua, Tafahum (Saling Memahami): Menyadari bahwa setiap manusia memiliki kelebihan dan kekurangan, sehingga tercipta toleransi terhadap perbedaan metode dalam mencapai tujuan yang sama. Ketiga, Ta’awun (Saling Menolong): Membangun kerja sama nyata dalam bidang ekonomi, pendidikan, dan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan kolektif. Keempat, Takaful (Saling Menjamin): Mencapai derajat di mana setiap muslim merasa aman karena dijamin oleh saudaranya dari segala bentuk ketakutan dan kekurangan. Kelima, Tabayyun sebagai Literasi Digital Umat dalam menghadapi dominasi media dan perang informasi, prinsip tabayyun (verifikasi) harus menjadi budaya baru dalam setiap interaksi digital umat Islam. Al-Qur’an dalam Surat Al-Hujurat ayat 6 memerintahkan ketelitian yang sangat tajam sebelum mempercayai atau menyebarkan berita yang dibawa oleh orang-orang fasik. Strategi ini melibatkan: Mengecek validitas sumber informasi sebelum bereaksi. Menghindari sikap terburu-buru dalam menjatuhkan hukuman atau vonis salah kepada pihak lain. Dan menggunakan akal sehat dan hati yang jernih agar tidak terjebak dalam propaganda adu domba.

Tazkiyatun Nafs: Akar Kedamaian Batiniah

Pada akhirnya, ukhuwah Islamiyah adalah urusan hati. Tazkiyatun nafs atau penyucian jiwa merupakan proses fundamental untuk membersihkan diri dari sifat-sifat tercela yang merusak persaudaraan. Jiwa yang bersih akan melahirkan akhlak mulia seperti pemaaf, rendah hati, dan kasih sayang. Langkah praktis dalam penyucian jiwa ini meliputi: (1) Menutup Aib Saudara: Menyadari bahwa setiap manusia memiliki kekurangan dan berkomitmen untuk tidak mengumbar kelemahan saudara seiman. (2) Berbaik Sangka (Husnuzhon): Selalu mencari kemungkinan alasan yang baik atas perbuatan saudara kita sebelum menghakiminya. (3) Memaafkan dan Menahan Amarah: Mengutamakan perdamaian (ishlah) sebagai jalan terbaik dalam menyelesaikan setiap perselisihan.

Ukhuwah Islamiyah bukan sekadar sebuah slogan romantis, melainkan mekanisme pertahanan kolektif bagi umat Islam dalam menghadapi dinamika peradaban yang penuh tantangan. Keberhasilan Rasulullah SAW dalam membangun fondasi ukhuwah di Madinah melalui kebijakan muakhah harus menjadi inspirasi bagi gerakan persatuan umat masa kini. Umat Islam harus menyadari bahwa perpecahan adalah gerbang bagi intervensi asing yang akan menghancurkan kedaulatan dan martabat mereka. Wa Allah a’lamu bi al-shawwab

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button