Pernikahan, Samudra Ketenangan, Bukti Nyata Kebesaran Ilahi

Menyelami hakikat pernikahan dalam Islam bukanlah sekadar membicarakan akad ijab kabul, sehelai kertas, atau sebuah upacara sosial. Lebih dari itu, pernikahan adalah sebuah fenomena kosmis, sebuah mukjizat harian yang Allah bentangkan sebagai Ayat-Ayat (Tanda-Tanda) Kebesaran-Nya di bumi ini. Puncak perenungan ini tersemat indah dalam firman-Nya, seolah sebuah puisi ketuhanan, dalam Surat Ar-Rum ayat 21:
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.”
Perhatikanlah keindahan ungkapan وَمِنْ آيَاتِهِ (Wa min Āyātih – Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya). Pernikahan disandingkan dengan penciptaan langit, pergantian siang dan malam, serta keberagaman bahasa dan warna kulit—semua adalah manifestasi keagungan Allah. Tanda pertama adalah proses penciptaan itu sendiri: خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا (Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri).
Sungguh menakjubkan, Allah tidak menciptakan pasangan dari jenis makhluk yang berbeda, melainkan dari esensi kemanusiaan yang sama. Ini adalah bukti bahwa dua individu yang tadinya asing, dengan latar belakang, karakter, dan trauma yang berbeda, memiliki fitrah untuk menyatu, berkomunikasi, dan saling memahami. Ini adalah mukjizat biologis, psikologis, dan spiritual yang hanya dapat diatur oleh Sang Pencipta.
Apa tujuan dari penyatuan ini? Allah menyebutkannya dengan satu kata yang sangat mendalam: لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا (agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya). Pernikahan adalah Pelabuhan Ketenangan (Sakinah). Dalam kehidupan yang penuh badai, persaingan, dan kelelahan, rumah tangga adalah titik balik di mana seorang hamba dapat meletakkan segala beban, membuka diri tanpa rasa takut dihakimi, dan menemukan kedamaian yang sejati. Ketenangan ini lahir karena kehadiran pasangan menjadi pakaian (libās) yang menutupi aib, melindungi kelemahan, dan menghangatkan jiwa dari dinginnya dunia.
Jika Sakinah adalah tujuan, maka وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً (dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang) adalah bahan bakarnya. Allah secara langsunglah (ja’ala) yang menanamkan benih ini, bukan hanya usaha manusia semata. Mawaddah adalah cinta yang menggelora, gairah yang ekspresif, dan keinginan kuat untuk bersama. Ini adalah energi yang mendorong pasangan untuk berjuang di fase awal. Rahmah adalah kasih sayang yang melampaui gejolak emosi; ia adalah belas kasihan yang tulus, dukungan di kala sakit, kesabaran di kala susah, dan pengampunan di kala khilaf.
Mawaddah mungkin berfluktuasi seiring waktu, tetapi Rahmah adalah jangkar yang menjaga bahtera rumah tangga tetap kokoh. Perubahan hati, dari dua orang asing menjadi tempat bersemayamnya Mawaddah dan Rahmah, adalah bukti kekuasaan Allah yang paling jelas dan paling intim yang dapat dirasakan oleh seorang manusia.
Menikah bukanlah sekadar pilihan personal; ia adalah program hidup yang ditetapkan oleh Syariat untuk menjaga martabat manusia dan keberlangsungan umat. Rasulullah ﷺ memahami betul naluri manusia, terutama gejolak masa muda. Beliau memberikan solusi yang paling mulia dan preventif bagi pemuda yang ingin menjaga kesuciannya:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ
“Wahai sekalian pemuda, barang siapa di antara kalian yang telah mampu (al-bā’ah, biaya dan kemampuan fisik), maka menikahlah. Karena menikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih memelihara kemaluan.” (HR. Bukhari)
Ini adalah panggilan cinta dari Nabi kepada para pemuda. Beliau tidak memerintahkan untuk mengebiri naluri, tetapi untuk menyalurkannya pada wadah yang suci. Pernikahan menjadi benteng kokoh (aḥṣanun lil-farji) yang menjaga seorang hamba dari fitnah pandangan (aġaḍḍu lil-baṣar) dan perbuatan dosa. Ia adalah pintu resmi menuju ketenangan yang halal, yang secara otomatis memadamkan api syahwat yang haram. Dalam pernikahan, seseorang menemukan pelampiasan naluri yang mendapat pahala, bukan siksa.
Para ulama memahami bahwa pernikahan mencakup separuh iman karena ia mengurus dua hal terpenting dalam kehidupan manusia: nafsu dan interaksi sosial (mu’amalah).
إِذَا تَزَوَّجَ الْعَبْدُ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْفَ الدِّينِ، فَلْيَتَّقِ اللَّهَ فِي النِّصْفِ الْبَاقِي
“Apabila seorang hamba menikah, maka sungguh ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Hendaklah ia bertakwa kepada Allah pada separuh yang tersisa.” (HR. Al-Baihaqi)
Sungguh agung status pernikahan ini! Ia bukan hanya urusan dunia, tetapi langkah besar menuju kesempurnaan iman. Ketika seseorang menikah, ia telah menyelesaikan tantangan besar pertama, yaitu mengelola naluri dan hawa nafsunya dengan cara yang diridai Allah.
Separuh yang tersisa (an-niṣf al-bāqī) adalah medan pertempuran dalam urusan akhlak, harta, dan muamalah lainnya. Pernikahan adalah pelatihan intensif; di sana kita belajar sabar, berkorban, mengendalikan amarah, dan memimpin dengan hikmah. Ia menempa jiwa menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab dan bertakwa. Nabi ﷺ sangat menganjurkan pernikahan dan bahkan menjamin pertolongan bagi mereka yang berniat suci. ثَلَاثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللهِ عَوْنُهُمْ: (disebutkan salah satunya) وَالنَّاكِحُ يُرِيدُ الْعَفَافَ
“Tiga golongan yang wajib atas Allah untuk menolong mereka: … (salah satunya) orang yang menikah karena mengharapkan kesucian diri (al-‘afāf).” (At-Tirmidzi)
Inilah janji spiritual yang menenangkan. Ketika niat kita tulus, semata-mata untuk mencari ‘afāf (kesucian) dan menjalankan Sunnah, Allah sendiri menjamin pertolongan dan kemudahan rezeki. Janganlah ketakutan akan kemiskinan menjadi penghalang, sebab pernikahan yang didasari ketakwaan justru membuka pintu rezeki yang tak terduga. Maka, ketika seseorang memutuskan untuk menikah, ia tidak hanya mendapatkan pasangan, tetapi ia mengejar kemuliaan yang telah ditetapkan Allah, menyempurnakan arsitektur agamanya, dan melanjutkan warisan suci dari Nabi Muhammad ﷺ. Inilah esensi anjuran menikah: sebuah ibadah seumur hidup yang melambungkan derajat seorang hamba.
(KH. Wahyudi Sarju Abdirrahim, Lc. M.M, Anggota Majelis Tabligh PWM Jateng dan Pimpinan Pondok Pesantren Modern Al-Muflihun Temanggung)




