Artikel

Peristiwa Hijrah Dalam Perspektif Nilai Dan Sejarah

Oleh : Agus Miswanto, MA

Peristiwa Hijrah Dalam Perspektif Nilai Dan Sejarah

Agus Miswanto, MA

Dosen Prodi Hukum Ekonomi Syariah UNIMMA dan Dewan Pengawas Syariah Lazismu Jawa Tengah

وَالَّذِينَ هَاجَرُوا فِي اللَّهِ مِنۢ بَعْدِ مَا ظُلِمُوا لَنُبَوِّئَنَّهُمْ فِي ٱلدُّنْيَا حَسَنَةً ۖ وَلَأَجْرُ ٱلْآخِرَةِ أَكْبَرُ ۚ لَوْ كَانُوا۟ يَعْلَمُونَ

Dan orang-orang yang berhijrah karena Allah sesudah mereka dizalimi, pasti Kami akan memberikan tempat yang baik kepada mereka di dunia. Dan sesungguhnya pahala di akhirat lebih besar, kalau mereka mengetahui.”(QS al-Nahl: 41)

A.    Konsep Hijrah dalam Islam

Secara bahasa, hijrah (الهجرة) berarti “meninggalkan” atau “berpindah”. Secara istilah syar’i, hijrah adalah berpindah dari negeri kufur menuju negeri Islam, atau dari keadaan maksiat menuju ketaatan kepada Allah. Definisi ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Imam al-Jurjani dalam kitabnya al-Ta’rifat:

الهجرة: هي ترك الوطن الذي بين الكفار والانتقال إلى دار الإسلام.

Hijrah adalah meninggalkan daerah yang jelas-jelas kafir kemudian berpindah ke negeri Islam.

Penjelasan Jurjani di atas lebih menekankan pada pengertian hijrah secara fisik. Sedangkan ulama lainya mendefiniskan hijrah tidak hanya perpindahan fisik, tetapi juga karena faktor kemaksiatan. Ini seperti yang diungkapkan oleh Abu Faishal al-Badrani dalam kitabnya Kitab Ahkam al-Hijr wal Hijrah Fil Islam. Beliau menjelaskan sebagai berikut:

المعنى الشرعي العام للهجرة: هناك مذهبين: الأول: هي الانتقال من دار الكفر والحرب إلى دار الإسلام فراراً بالدين.الثاني: هي الانتقال من دار الظلم ولو كانت مسلمة إلى دار العدل ولو كانت كافرة فراراً بالدين.

Makna syar’i yang bersifat umum bagi hijrah terdapat dua pendapat, pertama: (hijrah) adalah perpindahan dari negeri kafir dan perang menuju negeri damai yang bertjuan untuk lari menyelamatkan agama. Kedua, (hijrah) adalah perpindahan dari negeri dhalim walaupun negeri itu muslim menuju negeri yang adil walaupun negeri itu kafir yang bertujuan lari menyelamatkan agama.

Dengan ungkapan lain, hijrah adalah perpindahan seorang Muslim dari suatu tempat atau kondisi yang tidak kondusif untuk menegakkan ajaran Islam menuju tempat atau kondisi yang lebih memungkinkan untuk menjalankan agamanya secara bebas dan sempurna.

Dari pengertian di atas, dilihat dari Jenisnya, hijrah terbagi menjadi dua, yaitu: Pertama, Hijrah Makaniyyah (Fisik/tempat) yakni perpindahan dari negeri kufur ke negeri Islam. Contoh: Hijrah Nabi SAW dari Makkah ke Madinah. Kedua, Hijrah Ma’nawiyyah (Spiritual), yaitu Perpindahan dari maksiat menuju ketaatan, meninggalkan kebiasaan buruk menuju kehidupan Islami. Dan secara kontekstual, di masa sekarang, hijrah tidak selalu berarti berpindah tempat secara fisik, tapi bisa berarti: 1) Berpindah dari hidup yang jauh dari nilai Islam menuju kehidupan Islami; 2) Meninggalkan lingkungan pergaulan yang buruk menuju lingkungan yang baik; 3) Menjauhi kebiasaan haram atau makruh menuju yang halal dan dianjurkan. Adapun dilihat dari sisi tujuanya, hijrah bermakna 1) Menjaga iman dan agama; 2) Mendekatkan diri kepada Allah; 3) Membangun peradaban yang Islami; dan 4) Menghindari fitnah atau tekanan terhadap akidah.

Dilihat dari sisi urgensinya, hijrah dipandang sangat penting bagi kehidupan masyarakat muslim. Sehingga, banyak dalil tentang hijrah yang dapat ditemukan dalam berbagai ayat yang tersebar dalam banyak Surat Alqur’an dan sunnah Nabi SAW, diantaranya: QS An-Nisa ayat 100:

وَمَن يُهَاجِرْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ يَجِدْ فِي ٱلْأَرْضِ مُرَٰغَمًا كَثِيرًا وَسَعَةً ۚ

Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka akan mendapatkan di bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak.(QS. An-Nisa: 100)

Dalam Hadis Nabi SAW disebutkan:

المُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللَّهُ عَنْهُ

Orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan apa-apa yang dilarang oleh Allah.” (HR al-Bukhari dan Muslim)

Dari penjelasan di atas, hijrah dalam Islam dapat dimaknai sebagai perjalanan ruhani dan jasmani yang bertujuan untuk meraih ridha Allah. Ini bukan hanya kisah sejarah, tetapi prinsip perubahan dan perbaikan diri secara berkelanjutan. Dalam setiap zaman, umat Islam dituntut untuk senantiasa berhijrah dari keburukan menuju kebaikan.

B.     Sejarah Hijrah Nabi Muhammad SAW

Dalam sirah nabawiyah diungkpakan bahwa paling tidak ada dua latar belakang hijrah yang dilakukan oleh Nabi dan para sahabat, yaitu 1) Penindasan di Makkah. Selama 13 tahun dakwah di Makkah, Nabi SAW dan para sahabat mengalami penyiksaan fisik dan psikologis, boikot ekonomi dan sosial, dan penolakan terhadap dakwah Islam oleh kaum Quraisy. 2)  Pencarian Tempat yang Aman. Dengan peristiwa yang tidak mengenakan dan menyakitkan selama di Makkah, Nabi SAW mencari tempat baru yang memungkinkan untuk kebebasan beribadah, membangun masyarakat Islam, dan melanjutkan dakwah tanpa tekanan.

Di Makkah, Nabi dan para sahabat mengalami penyiksaan dan tekanan. Ketika situasi semakin sulit, Allah perintahkan hijrah ke Madinah (Yatsrib), yang telah lebih dahulu menerima dakwah Islam. Sebelum ke Yatsrib, peristiwa hijrah sudah dilakukan dalam kelompok-kelompok kecil ke berbagai wilayah di luar Makah, seperti Hijrah ke Habasyah (Etiopia) – pada tahun ke-5 kenabian. Dan tonggak penting untuk konsolidasi hijrah ke Madinah adalah peristiwa Bai’at Aqabah (tahun ke-11 dan 12 kenabian), yang menjadi dasar dukungan penduduk Madinah terhadap rasulullah dan para pengikutnya. Dan puncak peristiwa hijrah terjadi pada tahun ke-13 kenabian, Nabi SAW bersama Abu Bakar hijrah secara diam-diam ke Madinah.

Nabi SAW memerintahkan para sahabat berhijrah secara diam-diam ke Madinah secara bertahap. Kemudian diikuti oleh Nabi SAW menyusul sahabatnya, Abu Bakar ash-Shiddiq, secara rahasia. Mereka bersembunyi di Gua Tsur selama 3 hari untuk menghindari kejaran Quraisy. Dalam peristiwa hijrah ini, melakukan perjalanan di jalan yang tidak biasa dilalu masyarakat umum dan sembunyi di Gua Tsur – selama tiga hari, dalam rangka untuk menghindari kejaran orang-orang quraisy.

إِلَّا تَنصُرُوهُ فَقَدْ نَصَرَهُ ٱللَّهُ إِذْ أَخْرَجَهُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ثَانِىَ ٱثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِى ٱلْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَـٰحِبِهِۦ لَا تَحْزَنْ إِنَّ ٱللَّهَ مَعَنَا…

Jika kamu tidak menolongnya (Muhammad), maka sungguh Allah telah menolongnya, ketika orang-orang kafir mengusirnya dan dia adalah salah satu dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, dan dia berkata kepada temannya: “Jangan bersedih, sesungguhnya Allah bersama kita. (QS At-Taubah: 40)

Ayat di atas memberikan gambaran bahwa peristiwa hijrah yang dilalui oleh Rasulullah bersama sahabat-sahabatnya adalah ujian keimanan, yang membuktikan siapa yang memiliki sesungguhan iman (shodiq) di hadapan Allah SWT. Dan Abu Bakar sebagai sahabat Nabi SAW membuktikan keimanan yang tulus kepada Allah SWT. Karena beliau berhasil membersamai Rasulullah SAW dalam suka dan duka, dalam keadaan takut ataupun tentram, dalam keadaan terpaksa ataupun longgar.

Nabi SAW dan Abu Bakar menempuh perjalanan yang panjang dan berliku. Mereka tiba di Madinah pada 12 Rabi’ul Awwal tahun ke-13 kenabian (622 M).

C.    Nilai-Nilai Hijrah

Hijrah dalam Islam bukan sekadar peristiwa sejarah, tetapi sebuah konsep transformasi diri menuju kehidupan yang lebih baik secara iman, amal, dan sosial. Ini adalah simbol perjuangan, kesabaran, dan komitmen terhadap agama. Dan hijrah merupakan peristiwa monumental dalam sejarah Islam yang menandai awal kejayaan umat Islam sehingga menjadi dasar penetapan kalender Hijriah.

Hijrah Nabi SAW adalah titik balik perjuangan Islam. Ia bukan sekadar perpindahan geografis, melainkan perpindahan peradaban: dari tekanan menuju kebebasan, dari kezaliman menuju keadilan, dan dari kegelapan menuju cahaya Islam. Peristiwa ini meletakkan fondasi bagi umat Islam membangun peradaban yang kuat, damai, dan adil. Dengan ungkapan lain, hijrah bukan hanya sekadar berpindah tempat, bukan hanya sekadar perpindahan fisik dari satu tempat ke tempat lain, tetapi juga mengandung nilai-nilai spiritual, sosial, dan perjuangan yang sangat dalam. Berikut adalah nilai-nilai penting dari peristiwa hijrah:

1)      Tauhid dan Keikhlasan

Hijrah bukan sekedar peristiwa profan mobilitas manusia bersifat duniawi. Hijrah mengajarkan bahwa segala sesuatu harus dilakukan ikhlas karena Allah.

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ…

Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya setiap orang hanya mendapatkan sesuai niatnya. Maka barang siapa hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya. (HR. Bukhari dan Muslim).

Dari hadis di atas, difahami bahwa nilai dari suat hijrah adalah simbol ketulusan dalam beramal. Bukan sekedar amal yang tampak secara lahiriyah, tetapi juga menyertakan amal yang bersifat qalbiyyah (ruhani).

2)      Nilai Perjuangan dan Pengorbanan

Hijrah menuntut pengorbanan harta, keluarga, bahkan nyawa demi menegakkan agama.

إِنَّ ٱلَّذِينَ آمَنُوا۟ وَٱلَّذِينَ هَاجَرُوا۟ وَجَـٰهَدُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ أُو۟لَـٰٓئِكَ يَرْجُونَ رَحْمَتَ ٱللَّهِ ۚ وَٱللَّهُ غَفُورٌۭ رَّحِيمٌۭ

Sesungguhnya orang-orang yang beriman, berhijrah, dan berjihad di jalan Allah, mereka itulah yang mengharapkan rahmat Allah.” (QS. Al-Baqarah: 218)

Dari ayat di atas dapat difahami bahwa hijrah yang dilakukan oleh seorang muslim mengajarkan tentang nilai keberanian, daya juang, dan kesabaran.

3)      Nilai Ukhuwah Islamiyah (Persaudaraan)

Hijrah menciptakan persatuan dan persaudaraan antara kaum Muhajirin (pendatang) dan Anshar (penduduk asli Madinah).

وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌۭ…

dan mereka mengutamakan (saudara-saudaranya) atas dirinya sendiri, sekalipun mereka juga memerlukan…” (QS. Al-Hasyr: 9).

Dari ayat di atas, dapat difahami bahwa hijrah memiliki nilai tentang pengajaran solidaritas dan empati sosial.

4)      Nilai Komitmen terhadap Agama

Hijrah menunjukkan keteguhan dalam mempertahankan agama meskipun menghadapi tekanan dan ancaman.

وَٱلَّذِينَ هَاجَرُوا۟ فِى ٱللَّهِ مِنۢ بَعْدِ مَا ظُلِمُوا۟ لَنُبَوِّئَنَّهُمْ فِى ٱلدُّنْيَا حَسَنَةً ۖ وَلَأَجْرُ ٱلْـَٔاخِرَةِ أَكْبَرُ…

Dan orang-orang yang berhijrah karena Allah setelah mereka dizalimi, pasti Kami akan tempatkan mereka di dunia dengan baik, dan pahala akhirat lebih besar.” (QS. An-Nahl: 41).

Dari ayat di atas bahwa hijrah memiliki nilai tentang penegasan pentingnya untk berpegang pada prinsip Islam dalam segala kondisi.

5)      Nilai Perubahan dan Pembaruan

Hijrah adalah simbol perubahan ke arah yang lebih baik, baik secara individu maupun masyarakat. Ini juga memberikan perspektif bahwa hijrah terkandung nilai introspeksi diri dan peningkatan kualitas hidup secara Islami (tazkiyatun nafs).

6)      Nilai Kedamaian dan Toleransi

Di Madinah, Rasulullah SAW membangun masyarakat majemuk yang damai, hidup berdampingan dengan non-Muslim. Sehingga, hijrah mengandung nilai pengajaran Islam sebagai agama rahmat dan toleransi. Sehingga, hijrah bukan hanya perjalanan sejarah, tapi juga proses pembentukan karakter dan peradaban Islam. Nilai-nilainya tetap relevan sepanjang zaman, khususnya dalam perjuangan pribadi menuju kehidupan yang lebih Islami dan bermakna.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Check Also
Close
Back to top button