Pengkhidmatan Kebangsaan
Oleh : Masyhuda Darussalam,S.Pd,M.Pd (Alumni Sekolah Tabligh PWM Jateng)

Pengkhidmatan Kebangsaan
(Masyhuda Darussalam,S.Pd,M.Pd 1558269 Alumni Sekolah Tabligh PWM JATENG)
Pada artikel sebelumnya kita sudah menyelesaikan tentang Pengkhidmatan Keumatan yang pada pokoknya Muhammadiyah melakukan peneguhan ukhuwah dan peningkatan kualitas umat. Kali ini kita akan sampaikan kelanjutannya yakni Pengkhidmatan Kebangsaan. Muhammadiyah pada muktamar ke 47 di Makassar sudah memutuskan salah satunya tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan Darul Ahdi wa Syahadah artinya negara kita yang sekarang ini sebagai Darul Ahdi itu merupakan kesepakatan seluruh komponen bangsa. Jadi bentuk negara seperti ini ini sudah menjadi kesepakatan bersama dan Muhammadiyah mengakui itu sehingga Muhammadiyah sejak dulu tidak pernah membicarakan atau mendiskusikan tentang bentuk negara karena ini sudah menjadi kesepakatan bersama. Untuk yang kedua kelanjutannya menjadi Darus Syahadah itu artinya kesempatan untuk membuktikan. Yaitu membuktikan dengan memajukan bangsa ini sehingga cita-cita Negara Republik Indonesia untuk kemakmuran bangsa ini akan terwujud.
Muhammadiyah mengajak seluruh komponen bangsa itu berpartisipasi mengisi Negara Kesatuan Republik Indonesia ini untuk pencerahan dan kemajuan bangsa. Muhammadiyah menyepakati ini karena sebagai Darul Ahdi itu membutuhkan proses panjang dari aspek biaya, pemikiran, perjuangan, diskusi, dialog, musyawarah dan lain-lain. Butuh proses panjang yang tidak sederhana lalu sudah terjadi kesepakatan kita sangat menghargai para pendahulu kita dan lebih-lebih Muhammadiyah tokoh-tokohnya itu merupakan bagian penting yang ikut berpartisipasi terlibat aktif dalam membangun kesepakatan sehingga terbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita yakin para tokoh-tokoh bangsa pada waktu itu ketika bermusyawarah itu bukan untuk mencari kemenangan tetapi untuk mencari kebenaran. Hal ini sejalan dengan spirit perintah bermusyawarah yang kita baca dalam Surat Asy-syura ayat 38 :
وَالَّذِيْنَ اسْتَجَابُوْا لِرَبِّهِمْ وَاَقَامُوا الصَّلٰوةَۖ وَاَمْرُهُمْ شُوْرٰى بَيْنَهُمْۖ وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَۚ
Artinya :(juga lebih baik dan lebih kekal bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhan dan melaksanakan salat, sedangkan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka. Mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka.
Prinsip ini kita yakini betul dimiliki oleh para tokoh-tokoh Muhammadiyah sebagai perintis bangsa. Jadi sebelum musyawarah itu ada dua karakter yang dimiliki, yang pertama semangat untuk memenuhi seruan Allah. Mungkin yang tidak beragama Islam yaitu orang orang yang taat kepada Tuhannya. Tapi bagi orang Islam jelas itu merupakan karakter yang pasti sudah dimiliki. Kalau orang itu sudah punya karakter taat kepada Allah pasti yang dia lakukan itu punya landasan yang kokoh. Setiap melakukan sesuatu didasari atas keimanan, apabila orang melakukan sesuatu didasari atas keimanan pasti tidak berpikir untuk kepentingan individu atau kepentingan kelompok dan tidak berpikir menonjolkan aspek-aspek primordial, tetapi yang dipikirkan adalah kepentingan bersama dan untuk jangka panjang. Selanjutnya yang kedua orang itu mendirikan salat artinya tekun beribadah. Setelah itu mereka bermusyawarah, jika orang yang bermusyawarah itu punya iman yang kokoh, punya ketekunan beribadah, Insyaallah dalam proses bermusyawarah yang disampaikan adalah adu argumen, bukan menonjolkan sentimen. Apalagi setelah itu ada kalimat dan mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang diberikan oleh Allah kepada mereka. Artinya prinsip perjuangan kemudian dialog diskusi bermusyawarah itu adalah untuk mencari jalan lempang dalam rangka berjuang mengisi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kita yakin betul para pendahulu itu mempunyai wawasan yang luas dan jangka panjang. Oleh karena itu, kita yang hidup di zaman sekarang ini haruslah menghargai perjuangan pengorbanan yang sudah beliau-beliau lakukan dengan cara mengisi Negara Kesatuan Republik Indonesia ini dibuktikan dengan berupaya semaksimal kemampuan sesuai dengan perannya masing-masing untuk memajukan bangsa Indonesia. Sehingga terwujud masyarakat adil dan makmur yang dalam bahasa kita lebih dikenal dengan Baldatun Thoyyibatun wa Rabbun Ghofur. Itulah yang dilakukan oleh Persyarikatan Muhammadiyah, secara lebih detail pokok-pokok penting dalam Pengkhidmatan Kebangsaan itu Muhammadiyah mengajak seluruh komponen bangsa yang pertama terkait dengan Pemajuan demokrasi. Jadi suka atau tidak suka itu sudah menjadi pilihan kita bersama, kita tidak usah berdiskusi panjang untuk mencari celah yang hanya ditujukan dalam rangka menghindari kewajiban-kewajiban demokrasi. Muhammadiyah sangat mendorong pelaksanaan demokrasi itu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan lebih mementingkan demokrasi yang berkualitas bukan demokrasi yang sekedar formalitas. Itulah yang diajarkan oleh Muhammadiyah.
Kemudian yang kedua, Peningkatan Ekonomi. Bagaimana masyarakat kita itu ekonominya semakin meningkat dan tidak ada lagi pihak yang sengaja memelihara kemiskinan. Sebab kalau kemiskinan itu dipelihara nanti masyarakat akan mudah diarahkan, mudah ditentukan, mudah ditaklukan. Hal tersebut yang tidak di sukai Muhammadiyah. Muhammadiyah menghendaki masyarakat punya kemandirian secara ekonomi, apabila punya kemadirian ekonomi maka dia juga punya pilihan yang bagus di dalam proses demokrasi. Jangan sampai ada pihak yang menggunakan pepatah “Laparkanlah Anjingmu maka Anjingmu akan tunduk kepadamu”. Jika ada yang punya pandangan seperti ini sangat berbahaya, itu tidak sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa kita.
Selanjutnya yang ketiga Pengembangan Hukum. Muhammadiyah sangat menghargai penegakan hukum yang tidak pandang bulu, tidak tebang pilih. Jadi Muhammadiyah yang punya puluhan fakultas hukum itu sangat siap untuk berkontribusi di dalam memandu dan menegakkan hukum yang adil bagi seluruh bangsa. Jangan sampai hukum hanya dimanfaatkan untuk kepentingan politik untuk menyandera kawan yang berpotensi menjadi lawan, itu tidak boleh terjadi. Sebagai negara hukum betul-betul hukum ditegakkan secara profesional dan proporsional.
Kemudian yang keempat Muhammadiyah dalam rangka pengkhidmatan Kebangsaan ini juga mengadakan Pembangunan Kebudayaan. Bagi Muhammadiyah kebudayaan merupakan persoalan Muamalah Duniawiyah. Karena persoalan tersebut maka sangat terbuka peluang untuk berkreasi tetapi kebudayaan yang kita maksudkan adalah kebudayaan yang bermanfaat untuk pencerahan dan kemajuan bangsa di masa yang akan datang.
Oleh karena itu 4 hal dalam rangka pengkhidmatan kebangsaan sangat ditekankan oleh persyarikatan Muhammadiyah yang pertama adalah Pemajuan Demokrasi, yang kedua Peningkatan Ekonomi, yang ketiga Pengembangan Hukum yang Berkeadilan dan yang keempat adalah Pengembangan Kebudayaan. Mudah-mudahan bangsa kita semakin maju, mandiri dan bermartabat di mata dunia.




