Artikel

Menilik Kembali Peran Manusia sebagai Khalifah

Beberapa waktu tarakhir lini masa berita di Indonesia penuh dengan berita terkait bencana alam. Terhitung di bulan Agustus terjadi dua bencana alam yang paling besar menimpa Masyarakat Indonesia, yaitu gempa bumi di Nusa Tenggara Timur dan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kalimantan. Jika menilik penyebabnya, dua bencana alam tersebut  diakibatkan oleh aktivitas alam itu sendiri dan tangan manusia. Aktivitas alam pun terkadang akibat dari perbuatan yang dilakukan oleh manusia. Oleh sebab itu, penting kiranya mengulas hubungan manusia dan alam dari perspektif Islam.

Salah satu tujuan manusia diciptakan di bumi telah dijelaskan dalam Al-Qur’an Surat Al-Baqarah (2) ayat 30. Dalam surat tersebut Allah menjelaskan bahwa manusia diciptakan untuk menjadi khalifah (pemimpin) di bumi.

وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ ِانِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةًۗ

(Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.” (Al-Baqarah: 30)

Berdasarkan tafsir Ibnu Katsir, kata khalifah diartikan sebagai pemimpin yang memutuskan hukum secara adil di kalangan makhluk Allah. Secara lebih luas, makna khalifah tidak hanya dimaknai sebagai seseorang yang memutuskan suatu hukum secara adil, seperti dijabarkan dalam tafsir Al-Misbah. Dalam Tafsir Al Misbah dijabarkan bahwa tanggung jawab khalifah meliputi dimensi etika, spiritual, dan sosial yang saling berkaitan. Manusia sebagai khalifah memiliki tanggung jawab menjaga keharmonisan tiga dimensi tersebut. Selain itu, peran khalifah juga berkaitan dengan Al-Qur’an Surat Al-A’raf ayat 56.

وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ

Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. (Al-A’raf: 56)

Surat Al-A’raf menjadi penegas bahwa manusia sebagai khalifah memiliki tanggung jawab untuk memelihara ciptaan Allah dan dilarang untuk berbuat kerusakan dalam berbagai dimensi termasuk alam. Tafsir ini juga berkaitan dengan tulisan dari Sayyid Hosen Nasr dalam bukunya yang berjudul Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man. Nasr memaparkan bahwa krisis lingkungan yang hari ini terjadi merupakan representasi dari krisis spiritualitas di era modern. Manusia telah kehilangan pandangan alam sebagai ciptaan Allah yang harus dijaga dan dimakmurkan sesuai dengan perannya sebagai khalifah dan perintah dalam Al-Qur’an. Dalam pandangannya, Nasr menjelsakan bahwa alam tidak lagi dipandang sebagai ayat-ayat Allah (ayat kauniyah) melainkan dipandang sebagai obyek eksploitasi untuk menghasilkan keuntungan ekonomi.

Muhammadiyah melalui tafsir At-Tanwir telah menjabarkan secara tematik bahwa surat Al-Baqarah ayat 30-39 merupakan perpaduan antara nilai spiritual dan nilai ekologi. Dalam tafsir At Tanwir, khalifah dimaknai sebagai subyek yang memiliki akal, hati nurani, dan kebebasan moral untuk menjaga keberlanjutan bumi. Tafsir ayat ini kemudian menjadi dasar bahwa gerakan dakwah juga memiliki andil dalam membangun kesadaran ekologis dari masyarakat.

Duwi Saputro

Sekretaris Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Gondangrejo dan Peserta Sekolah Tabligh MT PWM Jawa Tengah Angkatan ke-3

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button