AkhlaqArtikelIbadahTokohTuntunan

Larangan Rasulullah SAW yang Sering Dilanggar Tanpa Disadari

Telaah Dalil, Adab, Fikih, dan Penerapan dalam Kehidupan Sehari-hari

Kamis Wage, 20 Agustus 2026 7 Rabiulawal 1448 H

Banyak tuntunan Rasulullah ﷺ berkaitan dengan perkara yang tampak kecil dalam kehidupan sehari-hari. Justru karena terasa biasa, seseorang dapat melanggarnya tanpa merasa sedang mengabaikan adab sunnah. Ada yang berkaitan dengan kesiapan shalat, cara beribadah, menjaga lisan, hingga sikap terhadap makanan. Memahami larangan Nabi bukan sekadar menghafal kata “jangan”, melainkan memahami tujuan pendidikan, makna dalil, dan cara memperbaiki kebiasaan.

Artikel ringkas ini hanya menampilkan beberapa contoh pokok sebagai pengantar, kira-kira setara dua halaman bacaan. Pembahasan lengkap mengenai larangan-larangan lainnya, verifikasi rujukan, penjelasan fikih, penerapan dalam keluarga, pendidikan, tempat kerja, masjid, dan ruang digital tersedia dalam buku lengkap yang dapat diunduh melalui tombol pada bagian akhir.

Hal-hal yang tampak sepele dapat menjadi ukuran adab. Sunnah mendidik seorang Muslim agar tidak hanya benar pada tujuan, tetapi juga tertib dalam cara, menjaga hak Allah, hak diri, dan hak orang lain.

1. Shalat Sambil Menahan Buang Air

Sebagian orang tetap memaksakan diri shalat walaupun tubuh sedang sangat ingin buang air, dengan alasan takut kehilangan jamaah atau ingin segera menunaikan kewajiban. Padahal Rasulullah ﷺ mengajarkan agar seorang Muslim menyiapkan kondisi fisiknya sehingga shalat dapat dilakukan dengan tenang dan khusyuk.

لَا صَلَاةَ بِحَضْرَةِ الطَّعَامِ وَلَا وَهُوَ يُدَافِعُهُ الْأَخْبَثَانِ

“Tidak (sempurna) shalat ketika makanan telah tersedia, dan tidak pula ketika seseorang sedang menahan dua hajat.” HR. Muslim no. 560a.

Maknanya: hadis ini menekankan pentingnya kesiapan fisik dan ketenangan batin sebelum shalat. Ungkapan al-akhbathān menunjuk pada dua hajat, yaitu buang air kecil dan buang air besar. Tekanan tubuh yang kuat dapat mengganggu konsentrasi, tuma’ninah, dan kekhusyukan. Karena itu, apabila masih memungkinkan tanpa menyebabkan keluarnya waktu shalat, selesaikan hajat terlebih dahulu, bersuci dengan baik, lalu shalat dengan tenang. Tujuannya bukan meremehkan shalat, tetapi justru memuliakan shalat dengan menghadirkan kesiapan yang lebih sempurna.

2. Gemar Membuat Nadzar Bersyarat

Nadzar sering muncul dalam bentuk transaksi batin: “Kalau saya lulus, saya akan berpuasa,” “kalau usaha berhasil, saya akan bersedekah,” atau ungkapan serupa. Rasulullah ﷺ mengingatkan bahwa nadzar bukan alat untuk mengubah takdir. Seorang Muslim semestinya beramal karena taat dan bersyukur, bukan karena merasa perlu membuat syarat kepada Allah.

لَا تَنْذُرُوا فَإِنَّ النَّذْرَ لَا يُغْنِي مِنَ الْقَدَرِ شَيْئًا وَإِنَّمَا يُسْتَخْرَجُ بِهِ مِنَ الْبَخِيلِ

“Janganlah kalian bernadzar; nadzar tidak mengubah ketentuan Allah sedikit pun. Ia hanya mengeluarkan sesuatu dari orang yang bakhil.” HR. Muslim.

Maknanya: larangan ini mendidik kemurnian orientasi ibadah. Amal saleh seharusnya tidak menunggu keinginan pribadi terpenuhi. Bersedekah, berpuasa sunnah, membantu orang lain, atau melakukan kebaikan dapat dibiasakan tanpa syarat. Jika nadzar sudah terlanjur diucapkan, persoalannya memiliki konsekuensi fikih tersendiri sehingga tidak boleh dibatalkan sembarangan; orang yang mengalaminya perlu memahami jenis nadzarnya dan, bila perlu, berkonsultasi kepada ahli fikih yang kompeten.

3. Ghibah yang Dianggap Sekadar Obrolan

Ghibah sangat mudah terjadi karena sering menyamar sebagai percakapan biasa: membahas kekurangan teman, menceritakan aib rekan kerja, mengomentari keluarga orang lain, atau menyebarkan kekurangan seseorang di grup percakapan dan media sosial. Rasulullah ﷺ memberikan definisi yang sangat jelas.

أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ؟ … ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ

“Tahukah kalian apa itu ghibah? … Engkau menyebut tentang saudaramu sesuatu yang ia tidak sukai.” HR. Muslim no. 2589.

Maknanya: ukuran ghibah bukan sekadar apakah informasi itu benar atau salah. Jika kekurangan yang benar tentang seseorang disebutkan ketika ia tidak hadir dan ia tidak menyukai penyebutan itu, pembicaraan tersebut dapat masuk dalam ghibah. Jika yang disampaikan ternyata tidak benar, persoalannya lebih berat karena mengandung kebohongan atau tuduhan. Prinsip praktisnya ialah menghentikan percakapan yang mulai mengarah pada pembongkaran aib, mengalihkan topik, dan membatasi pembicaraan tentang orang lain hanya pada kebutuhan maslahat yang benar-benar sah.

4. Mencela Makanan

Komentar seperti “tidak enak”, “rasanya aneh”, “masakannya buruk”, atau ejekan lain terhadap makanan sering dianggap lumrah. Padahal teladan Rasulullah ﷺ menunjukkan sikap yang lebih lembut: bila menyukai makanan beliau memakannya, dan bila tidak menyukainya beliau meninggalkannya tanpa mencela.

مَا عَابَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ طَعَامًا قَطُّ؛ إِنِ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ، وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ

“Rasulullah ﷺ tidak pernah mencela makanan; jika menyukainya beliau makan, dan jika tidak menyukainya beliau tinggalkan.” HR. al-Bukhari dan Muslim.

Maknanya: seseorang tetap boleh mempunyai selera, alergi, pantangan, atau preferensi tertentu. Yang diajarkan sunnah adalah cara menyampaikannya. Tidak menyukai sebuah makanan tidak mengharuskan kita merendahkannya atau menyakiti orang yang memasaknya. Sikap yang lebih beradab adalah mengambil secukupnya, menyampaikan kebutuhan dengan santun bila diperlukan, dan tidak menjadikan selera pribadi sebagai alasan untuk menghina nikmat atau kerja orang lain.

Larangan Lainnya Ada dalam Buku Lengkap

Empat contoh di atas baru sebagian kecil dari pembahasan. Buku lengkap menguraikan lima belas pokok yang berkaitan dengan ibadah, lisan, makanan, masjid, hak sesama, adab percakapan, perlakuan terhadap makhluk hidup, menjamu tamu, dan perilaku lain yang sering dilakukan tanpa menyadari kaitannya dengan tuntunan Rasulullah ﷺ. Setiap pokok dibahas melalui dalil, status rujukan, makna, batas penerapan, serta contoh kehidupan kontemporer.

DOWNLOAD BUKU LENGKAP — LARANGAN RASULULLAH ﷺ

Jangan berhenti pada pengetahuan. Pilih satu kebiasaan yang masih sering terjadi, pahami dalilnya, lalu perbaiki secara nyata. Sunnah menjadi hidup ketika ilmu berubah menjadi adab.

Sumber Rujukan

Kasmui

Wong Brebes asli tinggal di Semarang; Dosen Kimia, Komputasi, IT, dan AI UNNES; Ketua PCM Gunungpati 2 Kota Semarang; Anggota Majelis Tabligh PDM Kota Semarang & PWM Jawa Tengah; Anggota Tim Pengembang Software KHGT MTT PP Muhammadiyah; Praktisi Ilmu Falak: https://hisabmu.com/, https://kasmui.cloud/

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Check Also
Close
Back to top button