AkhlaqArtikelDinamika PesyarikatanIbadahTuntunan

20 Pertanyaan Reflektif Risalah Islam Berkemajuan dan Jawabannya

Usaha mengerahkan tauhid, wahyu, ilmu, ijtihad, wasathiyah, rahmat, dan amal untuk membimbing perubahan zaman

Selasa Pon, 4 Agustus 2026 21 Safar 1448 H


Pertanyaan berikut disusun mengikuti urutan pembahasan: pengertian Islam Berkemajuan, transformasi risalah menjadi gerakan, tajdid dan manhaj pemikiran, lima karakteristik utama, transformasi Al-Ma‘un, ilmu dan profesionalisme, keadilan dan lingkungan, masyarakat utama, lingkup perkhidmatan, serta ikhtiar berkelanjutan. Dokumen menempatkan Islam Berkemajuan dalam tiga lapisan: konsep dasar, gerakan, dan perkhidmatan.

A. Memahami Islam Berkemajuan dan Perubahan Sosial

1. Apakah kemajuan umat cukup diukur dari banyaknya gedung, teknologi, lembaga, dan kegiatan?

Jawaban yang seharusnya:

Tidak. Kemajuan fisik merupakan sarana, bukan ukuran akhir. Kemajuan harus dinilai dari perubahan kualitas manusia: apakah kebodohan berkurang, kemiskinan teratasi, keadilan meningkat, kekerasan menurun, moralitas membaik, dan manusia semakin mampu hidup secara bermartabat.

Masjid yang megah belum mencerminkan kemajuan apabila jamaah di sekitarnya tetap miskin, anak-anak putus sekolah, konflik sosial dibiarkan, atau pengelolaannya tidak transparan. Sekolah yang besar juga belum berkemajuan apabila pembelajarannya tidak bermutu dan tidak melindungi peserta didik. Karena itu, setiap pembangunan harus mempunyai indikator kemaslahatan, bukan hanya indikator jumlah dan ukuran.

Dalil Al-Qur’an:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ

“Kami tidak mengutus engkau, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.” QS Al-Anbiyā’ [21]: 107.

Ayat ini menunjukkan bahwa keberagamaan harus menghadirkan rahmat yang dapat dirasakan, bukan berhenti pada simbol.

2. Mengapa Risalah Islam Berkemajuan tidak boleh berhenti sebagai bahan seminar, pengajian, atau dokumen organisasi?

Jawaban yang seharusnya:

Sebab risalah baru mempunyai daya ubah apabila bergerak melalui tahapan:

pengetahuan → kesadaran → gerakan → perkhidmatan → perubahan kehidupan.

Memahami nilai tanpa mengubah perilaku menghasilkan kesalehan yang verbal. Setiap pembacaan risalah seharusnya melahirkan pertanyaan operasional: perilaku apa yang harus diperbaiki, siapa yang perlu dilayani, masalah apa yang harus diselesaikan, program apa yang harus dibangun, dan bagaimana dampaknya diukur.

Di tingkat masyarakat, kajian tentang kemiskinan harus diikuti pemetaan keluarga rentan; kajian tentang pendidikan harus menghasilkan pendampingan belajar; kajian tentang lingkungan harus melahirkan pengurangan sampah dan perlindungan sumber air.

Dalil Al-Qur’an:

وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ

“Katakanlah, ‘Bekerjalah kamu, maka Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu.’” Petikan QS At-Taubah [9]: 105.

3. Bagaimana membedakan dakwah transformatif dari dakwah yang hanya bersifat verbal?

Jawaban yang seharusnya:

Dakwah verbal menyampaikan pesan, sedangkan dakwah transformatif membuat pesan tersebut bekerja dalam kehidupan. Ceramah tentang pendidikan harus dilanjutkan dengan sekolah, beasiswa, perpustakaan, dan pendampingan. Ceramah tentang kesehatan harus diwujudkan dalam pelayanan medis, sanitasi, dan pencegahan penyakit. Ceramah tentang antikorupsi harus tampak dalam laporan keuangan terbuka dan penolakan konflik kepentingan.

Amar makruf dan nahi mungkar bukan hanya menegur kesalahan individu, tetapi juga membangun sistem yang memudahkan kebaikan dan mencegah kerusakan. Oleh karena itu, dakwah memerlukan organisasi, keteladanan, komunikasi publik, regulasi yang adil, serta lembaga pelayanan yang terpercaya.

Dalil Al-Qur’an:

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

“Hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh berbuat makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” QS Āli ‘Imrān [3]: 104.

4. Apa makna “mukmin yang kuat” dalam kehidupan masyarakat sekarang?

Jawaban yang seharusnya:

Kekuatan mukmin tidak hanya berarti kekuatan fisik. Ia mencakup:

  • kekuatan iman dan integritas;
  • keluasan ilmu dan kemampuan berpikir;
  • kesehatan jasmani dan mental;
  • kemandirian ekonomi;
  • kemampuan berorganisasi;
  • keterampilan teknologi;
  • serta kemampuan menyelesaikan masalah.

Mukmin yang kuat tidak mudah menyerah, tetapi juga tidak sombong. Ia memilih pekerjaan yang bermanfaat, menggunakan data, terus meningkatkan kompetensi, kemudian bertawakal setelah menjalankan ikhtiar. Masyarakat perlu membangun kekuatan kolektif melalui pendidikan, kesehatan, ekonomi produktif, kaderisasi, dan tata kelola yang baik.

Hadis:

الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ الْمُؤْمِنِ الضَّعِيفِ، وَفِي كُلٍّ خَيْرٌ، احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ، وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلَا تَعْجِزْ

“Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah, dan pada keduanya terdapat kebaikan. Bersungguh-sungguhlah terhadap sesuatu yang bermanfaat bagimu, mohonlah pertolongan kepada Allah, dan jangan merasa lemah.” HR Muslim no. 2664.

B. Tajdid dan Manhaj Pemikiran

5. Bagaimana tajdid dapat memperbarui kehidupan tanpa mengubah wahyu?

Jawaban yang seharusnya:

Tajdid tidak mengganti Al-Qur’an dan Sunnah, tetapi memperbarui pemahaman, metode, institusi, dan penerapannya. Prinsip keadilan tetap, tetapi bentuk kebijakannya dapat berubah. Kewajiban menjaga amanah tetap, tetapi penerapannya kini mencakup keamanan data, transparansi digital, etika kecerdasan buatan, dan perlindungan privasi.

Tajdid mempunyai dua sayap:

  1. Purifikasi, yaitu memurnikan akidah dan ibadah berdasarkan dalil.
  2. Dinamisasi, yaitu mengembangkan pendidikan, ekonomi, kesehatan, teknologi, budaya, dan pelayanan sosial.

Purifikasi tanpa dinamisasi dapat mempersempit agama menjadi ritual pribadi. Dinamisasi tanpa purifikasi dapat kehilangan orientasi ketuhanan dan batas moral.

Hadis tentang metode pembaruan dan dakwah:

يَسِّرُوا وَلَا تُعَسِّرُوا، وَبَشِّرُوا وَلَا تُنَفِّرُوا

“Mudahkanlah dan jangan mempersulit; berilah kabar gembira dan jangan membuat orang menjauh.” HR Al-Bukhari no. 69 dan Muslim no. 1734.

Kemudahan bukan berarti menghilangkan prinsip, melainkan memilih metode yang paling bijak dan efektif.

6. Mengapa pendekatan bayani, burhani, dan ‘irfani harus digunakan secara terpadu?

Jawaban yang seharusnya:

Karena masalah kehidupan tidak dapat diselesaikan hanya dengan satu pendekatan.

  • Bayani menjaga hubungan dengan Al-Qur’an, Sunnah, bahasa, dan kaidah penafsiran.
  • Burhani menggunakan akal, data, penelitian, dan pengalaman empiris.
  • ‘Irfani menumbuhkan kejernihan hati, empati, keikhlasan, dan kebijaksanaan.

Bayani tanpa burhani dapat berubah menjadi tekstualisme yang tidak memahami realitas. Burhani tanpa bayani dapat kehilangan arah moral. ‘Irfani tanpa pengujian teks dan ilmu dapat berubah menjadi subjektivitas.

Contohnya, penanganan stunting memerlukan dalil tentang pemeliharaan jiwa, data medis dan sosial, serta empati terhadap keluarga miskin. Ketiganya harus bertemu dalam kebijakan yang benar dan manusiawi.

Dalil Al-Qur’an:

فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ

“Jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah dan Rasul, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhir.” Petikan QS An-Nisā’ [4]: 59.

7. Mengapa persoalan kompleks membutuhkan ijtihad jama‘i, bukan keputusan perseorangan?

Jawaban yang seharusnya:

Satu orang jarang menguasai seluruh dimensi masalah. Persoalan kecerdasan buatan, misalnya, memerlukan ahli agama, teknologi, hukum, pendidikan, ekonomi, psikologi, dan etika. Masalah lingkungan membutuhkan ilmuwan, masyarakat lokal, ahli fikih, ekonom, dan pembuat kebijakan.

Ijtihad jama‘i mencegah keputusan dibangun atas pengetahuan yang parsial. Namun, musyawarah kolektif harus memenuhi syarat: pakar yang kompeten, data yang dapat diperiksa, keterbukaan terhadap kritik, pengelolaan konflik kepentingan, dan orientasi pada kemaslahatan. Banyaknya peserta tidak otomatis menjamin kebenaran apabila prosesnya tidak ilmiah dan tidak amanah.

Dalil Al-Qur’an:

وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ

“Urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka.” Petikan QS Asy-Syūrā [42]: 38.

8. Bagaimana lima karakteristik Islam Berkemajuan digunakan untuk menilai sebuah program?

Jawaban yang seharusnya:

Sebuah program harus diuji dengan lima pertanyaan:

  1. Tauhid: apakah program menjaga integritas dan tidak menuhankan kekuasaan, uang, kelompok, atau teknologi?
  2. Al-Qur’an dan Sunnah: apakah orientasinya sesuai sumber ajaran yang dapat dipertanggungjawabkan?
  3. Ijtihad dan tajdid: apakah mampu menjawab masalah nyata secara kreatif?
  4. Wasathiyah: apakah adil, seimbang, dan tidak ekstrem?
  5. Rahmat: apakah manfaatnya dirasakan manusia dan alam?

Program digital yang canggih tetapi menyalahgunakan data tidak berkemajuan. Program ekonomi yang menguntungkan lembaga tetapi mengeksploitasi pekerja juga tidak berkemajuan. Kebaruan harus selalu diuji oleh keadilan, kemaslahatan, dan martabat manusia.

C. Lima Karakteristik Utama Islam Berkemajuan

9. Apa wujud sosial tauhid dalam pemerintahan, organisasi, dan kehidupan sehari-hari?

Jawaban yang seharusnya:

Tauhid membebaskan manusia dari penghambaan kepada jabatan, uang, popularitas, tokoh, kelompok, dan teknologi. Wujud sosialnya adalah kejujuran, keberanian moral, keadilan, penolakan korupsi, serta kesediaan mempertanggungjawabkan kekuasaan.

Orang yang mengucapkan tauhid tetapi memanipulasi laporan, memperjualbelikan jabatan, menindas bawahan, atau menutupi kesalahan kelompoknya belum mewujudkan konsekuensi sosial tauhid. Audit keuangan, perlindungan pelapor pelanggaran, pembatasan konflik kepentingan, dan transparansi keputusan merupakan bagian dari pengamalan tauhid dalam lembaga.

Dalil Al-Qur’an:

شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ ۚ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

“Allah menyatakan bahwa tidak ada tuhan selain Dia; demikian pula para malaikat dan orang berilmu yang menegakkan keadilan. Tidak ada tuhan selain Dia, Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.” QS Āli ‘Imrān [3]: 18.

Ayat ini mempertemukan tauhid, ilmu, dan keadilan.

10. Apa arti kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah tanpa terjatuh pada pembacaan yang dangkal?

Jawaban yang seharusnya:

Kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah berarti menjadikan keduanya sebagai sumber orientasi, lalu memahaminya dengan ilmu bahasa, konteks sejarah, maqāṣid al-syarī‘ah, pengetahuan empiris, dan pertimbangan kemaslahatan.

Hal itu bukan berarti menolak mazhab atau warisan ulama. Pendapat ulama dihormati sebagai hasil ijtihad, tetapi tetap dapat dikaji, dibandingkan, dan ditarjih. Hadis yang digunakan juga harus diperiksa sumber, sanad, makna, dan konteksnya. Dakwah tidak boleh dibangun atas kutipan palsu atau riwayat yang tidak jelas.

Dalil Al-Qur’an:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ

“Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah, taatilah Rasul, dan ulil amri di antara kamu. Jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah kepada Allah dan Rasul.” Petikan QS An-Nisā’ [4]: 59.

11. Bagaimana ijtihad dan tajdid menyiapkan masyarakat menghadapi masa depan?

Jawaban yang seharusnya:

Ijtihad tidak hanya menjawab persoalan setelah krisis terjadi, tetapi juga membaca kecenderungan dan menyiapkan masa depan. Masyarakat berkemajuan perlu mempunyai data, skenario, kader, dana cadangan, pusat penelitian, dan sistem mitigasi risiko.

Contoh penerapannya:

  • menyiapkan literasi kecerdasan buatan sebelum penyalahgunaannya meluas;
  • membangun ketahanan pangan sebelum krisis;
  • melakukan kaderisasi sebelum terjadi kekosongan kepemimpinan;
  • merawat sumber air sebelum kekeringan;
  • serta mengembangkan pendidikan digital yang tetap melindungi anak.

Perencanaan masa depan merupakan bagian dari tanggung jawab keagamaan, bukan semata-mata teknik manajemen.

Dalil Al-Qur’an:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah dipersiapkannya untuk hari esok.” QS Al-Ḥasyr [59]: 18.

12. Apakah wasathiyah berarti bersikap netral dan tidak mempunyai pendirian?

Jawaban yang seharusnya:

Tidak. Wasathiyah adalah sikap adil, unggul, proporsional, dan seimbang. Ia bukan kompromi terhadap kebatilan. Seseorang dapat tegas menolak korupsi dan kekerasan, tetapi tetap menggunakan cara yang adil, santun, dan berdasarkan bukti.

Dalam masyarakat, wasathiyah menyeimbangkan:

  • hak individu dan kepentingan umum;
  • dunia dan akhirat;
  • ketegasan prinsip dan keluwesan metode;
  • identitas keagamaan dan kerja sama sosial;
  • kebebasan berbicara dan tanggung jawab mencegah kebencian.

Ukuran moderasi bukan sekadar posisi di tengah, melainkan kemampuan menghadirkan keadilan dan keteladanan.

Dalil Al-Qur’an:

وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا

“Demikian pula Kami telah menjadikan kamu umat pertengahan agar kamu menjadi saksi atas manusia dan agar Rasul menjadi saksi atas kamu.” Petikan QS Al-Baqarah [2]: 143.

13. Bagaimana rahmat bagi seluruh alam diwujudkan tanpa kehilangan ketegasan?

Jawaban yang seharusnya:

Rahmat tidak identik dengan membiarkan kezaliman. Menghentikan kekerasan, menegakkan hukum, melindungi korban, menjaga lingkungan, dan memberantas korupsi justru merupakan tindakan kasih sayang.

Rahmat harus tampak dalam pelayanan kepada kelompok rentan, penghormatan terhadap perempuan dan laki-laki, perlindungan anak dan difabel, perlakuan baik terhadap hewan, serta penjagaan sumber daya alam. Ketegasan diperlukan terhadap tindakan yang merusak, tetapi pelakunya tetap diperlakukan secara manusiawi dan adil.

Hadis:

الرَّاحِمُونَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَٰنُ، ارْحَمُوا مَنْ فِي الْأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ

“Orang-orang yang penyayang akan disayangi oleh Yang Maha Penyayang. Sayangilah siapa yang ada di bumi, niscaya Dia yang di langit menyayangi kamu.” HR At-Tirmidzi no. 1924.

D. Transformasi Al-Ma‘un dan Pelayanan Sosial

14. Mengapa bantuan sesaat belum cukup disebut sebagai transformasi Al-Ma‘un?

Jawaban yang seharusnya:

Bantuan darurat sangat penting, tetapi tidak boleh menjadi titik akhir. Transformasi Al-Ma‘un bergerak melalui tiga tahap:

  1. Pertolongan: menyelamatkan manusia dari keadaan darurat.
  2. Pemberdayaan: memberikan pendidikan, kesehatan, keterampilan, modal sosial, dan akses ekonomi.
  3. Transformasi sistem: memperbaiki struktur yang terus menghasilkan kemiskinan, diskriminasi, dan ketidakadilan.

Memberi paket makanan menyelesaikan kebutuhan hari itu. Pemberdayaan menanyakan mengapa keluarga tersebut terus kekurangan, keterampilan apa yang diperlukan, bagaimana akses modalnya, dan kebijakan apa yang harus diperbaiki.

Dalil Al-Qur’an:

أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ ۝ فَذَٰلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ ۝ وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ الْمِسْكِينِ ۝ فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ ۝ الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ ۝ الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ ۝ وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ

“Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak mendorong memberi makan orang miskin. Celakalah orang-orang yang salat, yaitu mereka yang lalai terhadap salatnya, berbuat ria, dan enggan memberikan bantuan.” QS Al-Mā‘ūn [107]: 1–7.

15. Bagaimana seharusnya keberhasilan sekolah, rumah sakit, dan lembaga sosial diukur?

Jawaban yang seharusnya:

Keberhasilan tidak cukup dihitung dari jumlah gedung, pasien, siswa, atau bantuan. Ukurannya harus mencakup:

  • mutu pelayanan;
  • keterjangkauan bagi masyarakat lemah;
  • keselamatan penerima layanan;
  • tidak adanya diskriminasi;
  • profesionalisme petugas;
  • transparansi keuangan;
  • pemulihan martabat;
  • dan peningkatan kemandirian penerima manfaat.

Lembaga Islam seharusnya menjadi tempat yang paling aman dari korupsi, kekerasan, pelecehan, diskriminasi, dan pelayanan yang merendahkan manusia. Pertanyaan utamanya bukan hanya “berapa banyak yang dilayani?”, tetapi “berapa banyak yang menjadi lebih sehat, berdaya, mandiri, dan bermartabat?”

Hadis:

وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ

“Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba itu menolong saudaranya.” Petikan HR Muslim no. 2699.

E. Ilmu, Teknologi, dan Profesionalisme

16. Bagaimana ilmu pengetahuan menjadi jalan pengabdian, bukan sekadar alat memperoleh gelar?

Jawaban yang seharusnya:

Ilmu menjadi pengabdian apabila digunakan untuk memahami kenyataan, membedakan fakta dari prasangka, menyelesaikan persoalan, dan meningkatkan mutu kehidupan. Gelar tidak bermakna apabila tidak disertai kompetensi dan manfaat.

Budaya ilmu menuntut kejujuran terhadap data, kesediaan menerima koreksi, penolakan terhadap plagiarisme dan fabrikasi, serta keberanian mengakui keterbatasan. Guru harus memperbaiki metode, tenaga kesehatan memperbarui kompetensi, pemimpin memahami data, dan mubalig memverifikasi dalil sebelum menyampaikannya.

Dalil Al-Qur’an:

قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ ۗ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ

“Katakanlah, ‘Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?’ Hanya orang yang berakal sehat yang dapat menerima pelajaran.” Petikan QS Az-Zumar [39]: 9.

Hadis:

مَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا، سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ

“Siapa yang menempuh suatu jalan untuk mencari ilmu, Allah memudahkan baginya jalan menuju surga.” HR Muslim no. 2699.

17. Bagaimana masyarakat menilai apakah sebuah teknologi benar-benar berkemajuan?

Jawaban yang seharusnya:

Teknologi tidak boleh dinilai hanya dari kebaruan, kecepatan, atau keuntungan. Setiap teknologi harus diuji:

  • Apakah benar-benar bermanfaat?
  • Apakah aman?
  • Apakah menjaga privasi dan martabat manusia?
  • Apakah memperlebar ketimpangan?
  • Siapa yang memperoleh keuntungan dan siapa yang menanggung risiko?
  • Apakah pengguna memahami cara kerjanya?
  • Apakah dampak lingkungannya dapat dipertanggungjawabkan?

Kecerdasan buatan, misalnya, dapat membantu pendidikan dan kesehatan, tetapi juga dapat menghasilkan bias, manipulasi, kebocoran data, dan ketergantungan. Karena itu, penerapannya memerlukan regulasi, literasi, transparansi, pengawasan manusia, dan mekanisme pengaduan. Dokumen juga menegaskan bahwa profesionalisme dalam teknologi menuntut desain yang aman, inklusif, transparan, dan tidak menyalahgunakan data.

Hadis:

إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ الْإِحْسَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ

“Sesungguhnya Allah menetapkan ihsan dalam segala sesuatu.” Petikan HR Muslim no. 1955.

Ihsan menuntut pekerjaan yang kompeten, aman, teliti, dan bertanggung jawab.

F. Keadilan, Keragaman, dan Lingkungan

18. Bagaimana keadilan diuji ketika kita berhadapan dengan kelompok yang tidak disukai?

Jawaban yang seharusnya:

Keadilan justru diuji ketika keputusan menyangkut lawan, pengkritik, kelompok berbeda, atau orang yang tidak kita sukai. Sikap adil menolak standar ganda: kesalahan kelompok sendiri tidak boleh ditutupi, sedangkan kesalahan kelompok lain tidak boleh dibesar-besarkan.

Dalam organisasi, keadilan berarti aturan berlaku setara, kritik tidak dibungkam, konflik kepentingan diumumkan, dan keputusan dapat diperiksa. Dalam masyarakat, keadilan tampak pada akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, hukum, dan lingkungan sehat tanpa diskriminasi.

Dalil Al-Qur’an:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَآنُ قَوْمٍ عَلَىٰ أَلَّا تَعْدِلُوا ۚ اعْدِلُوا هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ

“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan karena Allah. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk tidak berlaku adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” Petikan QS Al-Mā’idah [5]: 8.

19. Bagaimana umat Islam bekerja sama dengan kelompok berbeda sekaligus menjaga akidah dan merawat lingkungan?

Jawaban yang seharusnya:

Kerja sama sosial tidak mengharuskan pencampuran akidah. Umat Islam dapat berpegang teguh pada keyakinannya sekaligus bekerja sama dalam pendidikan, kesehatan, kebencanaan, pemberantasan kemiskinan, perdamaian, dan perlindungan lingkungan.

Keragaman merupakan ruang untuk saling mengenal dan berlomba dalam kemaslahatan, bukan alasan saling merendahkan. Tugas memakmurkan bumi juga berlaku melampaui kepentingan kelompok. Penghijauan, pengurangan sampah, perlindungan air, energi bersih, dan mitigasi bencana merupakan bagian dari amanah keagamaan.

Dalil tentang keragaman:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa.” Petikan QS Al-Ḥujurāt [49]: 13.

Hadis tentang lingkungan:

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيمَةٌ إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ

“Tidaklah seorang muslim menanam tanaman atau menabur benih, kemudian dimakan burung, manusia, atau hewan, melainkan hal itu menjadi sedekah baginya.” HR Al-Bukhari no. 2320 dan Muslim no. 1553.

Dokumen menegaskan bahwa amal ekologis yang manfaatnya melampaui diri sendiri bernilai sosial sekaligus spiritual.

G. Masyarakat Utama, Perkhidmatan, dan Ikhtiar Berkelanjutan

20. Program konkret apa yang harus disepakati agar Islam Berkemajuan benar-benar hadir di masyarakat?

Jawaban yang seharusnya:

Program harus mencakup lima lingkup perkhidmatan:

  1. Keumatan: peningkatan pemahaman agama, pendidikan ulama dan profesional, penguatan keluarga, kesehatan, ekonomi, dan penyelesaian konflik.
  2. Kebangsaan: antikorupsi, demokrasi bermartabat, pemerataan pembangunan, penegakan hukum, dan perlindungan kebinekaan.
  3. Kemanusiaan: bantuan bencana, perlindungan difabel, penghapusan kekerasan, dan pelayanan tanpa diskriminasi.
  4. Global: diplomasi damai, kerja sama pendidikan dan kesehatan, solidaritas kemanusiaan, serta tanggung jawab ekologis.
  5. Masa depan: kaderisasi, riset, literasi digital, kecerdasan buatan yang etis, ketahanan pangan dan energi, serta adaptasi iklim.

Agar tidak berhenti sebagai wacana, peserta diskusi dapat menyusun program tiga puluh hari dengan unsur:

  • satu masalah prioritas;
  • data awal;
  • sasaran penerima manfaat;
  • pembagian tanggung jawab;
  • jadwal pelaksanaan;
  • sumber daya;
  • indikator hasil;
  • evaluasi terbuka;
  • dan rencana perbaikan.

Contohnya: program pendampingan sepuluh keluarga rentan, pengurangan sampah masjid, kelas literasi digital, pemeriksaan kesehatan lansia, atau transparansi keuangan organisasi. Dokumen menutup pembahasan dengan alur memahami, merencanakan, mengerjakan, mengevaluasi, dan memperbaiki secara terus-menerus.

Dalil Al-Qur’an:

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ

“Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, karena menyuruh berbuat yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” Petikan QS Āli ‘Imrān [3]: 110.

Frasa “untuk manusia” menunjukkan bahwa keunggulan umat bukan gelar otomatis, tetapi ditentukan oleh manfaatnya bagi kehidupan.

Hadis tentang kerja kolektif:

الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا

“Seorang mukmin bagi mukmin lainnya seperti bangunan yang bagian-bagiannya saling menguatkan.” HR Al-Bukhari dan Muslim.

Kerja bersama harus membangun kekuatan dan pelayanan, bukan fanatisme organisasi. Organisasi adalah alat perkhidmatan, bukan tujuan yang mengalahkan kebenaran dan kemaslahatan.

Rumusan Penutup Diskusi

Pemahaman yang diharapkan dari seluruh pertanyaan tersebut ialah bahwa Islam Berkemajuan bukan usaha menundukkan ajaran Islam kepada perubahan zaman. Islam Berkemajuan adalah usaha mengerahkan tauhid, wahyu, ilmu, ijtihad, wasathiyah, rahmat, dan amal untuk membimbing perubahan zaman.

Wujud nyatanya adalah manusia dan masyarakat yang:

beriman secara kokoh, berpikir berdasarkan ilmu, bekerja profesional, menegakkan keadilan, menolong kelompok lemah, menjaga keragaman, merawat bumi, membangun lembaga yang amanah, serta terus menghasilkan solusi yang dapat dievaluasi.


 

Referensi

A. Dokumen Utama

Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Risalah Islam Berkemajuan: Keputusan Muktamar ke-48 Muhammadiyah Tahun 2022. Yogyakarta: Pimpinan Pusat Muhammadiyah, 2023.

B. Al-Qur’an dan Terjemahan

6. Kementerian Agama Republik Indonesia. Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta: Kementerian Agama Republik Indonesia, melalui Qur’an Kemenag.

Ayat-ayat Al-Qur’an yang digunakan dalam artikel:

  • QS Āli ‘Imrān [3]: 18.
  • QS Āli ‘Imrān [3]: 104.
  • QS Āli ‘Imrān [3]: 110.
  • QS An-Nisā’ [4]: 59.
  • QS Al-Mā’idah [5]: 8.
  • QS At-Taubah [9]: 105.
  • QS Al-Anbiyā’ [21]: 107.
  • QS Az-Zumar [39]: 9.
  • QS Asy-Syūrā [42]: 38.
  • QS Al-Ḥujurāt [49]: 13.
  • QS Al-Ḥasyr [59]: 18.
  • QS Al-Baqarah [2]: 143.
  • QS Al-Mā‘ūn [107]: 1–7.

C. Kitab Hadis

7. Al-Bukhārī, Muḥammad ibn Ismā‘īl. Ṣaḥīḥ al-Bukhārī.

Hadis yang dirujuk:

  • Hadis “Mudahkanlah dan jangan mempersulit”, no. 69.
  • Hadis menanam tanaman sebagai sedekah, no. 2320.
  • Hadis mukmin seperti bangunan yang saling menguatkan, no. 481 dan 6026.

8. Muslim ibn al-Ḥajjāj. Ṣaḥīḥ Muslim.

Hadis yang dirujuk:

  • Hadis mukmin yang kuat, no. 2664.
  • Hadis “Mudahkanlah dan jangan mempersulit”, no. 1734.
  • Hadis menolong orang yang mengalami kesulitan, no. 2699.
  • Hadis menempuh jalan untuk mencari ilmu, no. 2699.
  • Hadis ihsan dalam segala sesuatu, no. 1955.
  • Hadis menanam tanaman sebagai sedekah, no. 1553.
  • Hadis mukmin seperti bangunan, no. 2585.

9. At-Tirmiżī, Muḥammad ibn ‘Īsā. Sunan at-Tirmiżī atau Al-Jāmi‘ al-Kabīr.

Hadis yang dirujuk: hadis tentang kasih sayang kepada makhluk di bumi, no. 1924.

D. Sumber Verifikasi Hadis

10. Al-Durar al-Saniyyah. Al-Mawsū‘ah al-Ḥadīṡiyyah atau Ensiklopedia Hadis, sebagai sumber penelusuran dan pemeriksaan teks, periwayatan, serta keterangan hadis.

Sumber tersebut digunakan untuk menelusuri hadis tentang mukmin yang kuat, kemudahan dalam dakwah, mencari ilmu, menolong orang lain, kasih sayang, ihsan, amal ekologis, dan persaudaraan mukmin.


 

Kasmui

Wong Brebes asli tinggal di Semarang; Dosen Kimia, Komputasi, IT, dan AI UNNES; Ketua PCM Gunungpati 2 Kota Semarang; Anggota Majelis Tabligh PDM Kota Semarang & PWM Jawa Tengah; Anggota Tim Pengembang Software KHGT MTT PP Muhammadiyah; Praktisi Ilmu Falak: https://hisabmu.com/, https://kasmui.cloud/

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button