
“Kyai itu kok sombong dan suka meremehkan orang lain.” “Bu Nyai itu barang-barangnya branded semua; uangnya dari mana?” “Pemilik sekolah Islam itu katanya menyalahgunakan dana BOS.” Kalimat-kalimat seperti ini mudah beredar di ruang tamu, grup percakapan, warung kopi, bahkan majelis pengajian. Sebagiannya mungkin lahir dari pengalaman nyata, sebagiannya hanya kesan, dan sebagiannya lagi merupakan kabar yang berpindah dari satu lidah ke lidah lain tanpa pernah diperiksa.
Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan penting: apakah orang yang luas pengetahuan agamanya pasti kuat imannya, benar amalnya, dan mulia akhlaknya? Jawabannya perlu dirumuskan secara hati-hati. Kealiman tidak memberikan jaminan otomatis bahwa setiap pilihan moral seseorang pasti benar. Namun, Al-Qur’an juga tidak memisahkan ilmu dari iman dan akhlak. Ilmu yang benar justru dituntut untuk menumbuhkan rasa takut kepada Allah, kejujuran, kerendahan hati, dan tanggung jawab. Karena itu, ketika perilaku menyimpang dari ilmu, masalahnya bukan pada ajaran Islam, melainkan pada terputusnya perjalanan ilmu menuju penghayatan dan pengamalan.
Gelar “alim” adalah pengakuan atas pengetahuan; iman berada di dalam hati; amal terlihat dalam tindakan; sedangkan akhlak tampak dalam cara seseorang memperlakukan manusia. Keempatnya seharusnya terhubung, tetapi hubungan itu harus terus dirawat dan diuji.
Kealiman Bukan Gelar yang Kebal Ujian
إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ
“Di antara hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya, hanyalah para ulama. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Maha Pengampun.” QS. Fāṭir [35]: 28.
Ayat ini tidak sedang memberikan kekebalan moral kepada siapa pun yang dipanggil “ulama”. Kata إِنَّمَا (innamā) berfungsi sebagai pembatas dan penegas. Susunannya menempatkan اللَّهَ sebagai objek dari يَخْشَى, sedangkan الْعُلَمَاءُ menjadi pelakunya. Maknanya: orang yang benar-benar mengetahui kebesaran, ayat, sifat, dan hukum Allah seharusnya paling kuat khasyyah-nya kepada-Nya. Khasyyah bukan sekadar takut spontan; ia adalah rasa gentar yang lahir dari pengenalan dan kesadaran.
Kata عَالِم (‘ālim) berasal dari akar ع-ل-م yang berkaitan dengan pengetahuan dan tanda yang jelas. Akan tetapi, mengetahui kebenaran tidak sama dengan selalu menaati kebenaran. Manusia masih memiliki hawa nafsu, ambisi, kepentingan, kemarahan, serta kebutuhan akan pengakuan. Karena itulah Al-Qur’an mengingatkan adanya jurang antara ucapan dan tindakan:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? Sangat besarlah kebencian di sisi Allah apabila kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan.” QS. Aṣ-Ṣaff [61]: 2–3.
Kata مَقْتًا (maqtan) menunjukkan kebencian yang sangat kuat. Teguran itu justru diarahkan kepada orang beriman. Artinya, iman yang diakui masih harus dibuktikan dengan konsistensi. Demikian pula QS. Al-Baqarah [2]: 44 mencela orang yang menyuruh manusia berbuat kebajikan tetapi melupakan dirinya sendiri. Ayat ini bukan alasan untuk berhenti mengajarkan kebaikan sampai seseorang merasa sempurna. Pesannya adalah: teruslah mengajarkan yang benar, sekaligus lebih keraslah mendidik diri untuk mengamalkannya.
Nabi Muhammad ﷺ menerangkan makna kesombongan dengan rumusan yang sangat tajam:
الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ
“Kesombongan adalah menolak kebenaran dan merendahkan manusia.” HR. Muslim, no. 91a.
Secara linguistik, بَطَرُ الْحَقِّ (baṭar al-ḥaqq) menunjuk sikap menampik atau meremehkan kebenaran, sementara غَمْطُ النَّاسِ (ghamṭ al-nās) berarti memandang rendah manusia. Dengan ukuran Nabi ini, kesombongan tidak ditentukan oleh sorban, jabatan, kendaraan, merek pakaian, atau kesederhanaan penampilan. Ia terbaca dari sikap terhadap kebenaran dan martabat orang lain. Seorang tokoh agama yang menolak koreksi hanya karena datang dari orang kecil, atau mempermalukan orang yang berbeda pendapat, perlu bermuhasabah. Namun, orang yang berbeda pendapat dengan tegas tidak otomatis sombong; ukuran moralnya harus dilihat dari isi, cara, dan konteks tindakannya.
Hadis lain menyatakan bahwa Allah tidak menilai rupa dan harta, tetapi hati dan amal manusia. Karena itu, penampilan sederhana bukan sertifikat kesalehan, sebagaimana barang mahal bukan bukti kejahatan. Kekayaan dapat berasal dari usaha yang halal, warisan, hadiah yang dibenarkan, atau penghasilan keluarga. Yang wajib dipertanyakan bukan mereknya, melainkan apakah sumbernya halal, apakah ada konflik kepentingan, dan apakah uang lembaga atau dana publik digunakan secara amanah.
Jangan mengultuskan orang alim seolah mustahil salah. Jangan pula mencurigainya hanya karena terlihat makmur. Hormati ilmunya, periksa tindakannya secara adil, dan serahkan isi hati kepada Allah.




