Salafi dalam Baju Muhammadiyah? Mengurai Dialektika Puritanisme dan Modernisme dalam Tubuh Persyarikatan
Oleh: Legiman, S.Pd., M.Pd. (Peserta Sekolah Tabligh PWM Jawa Tengah)
Pendahuluan
Muhammadiyah, sebagai gerakan Islam yang lahir dari rahim Nusantara, sejak awal telah meneguhkan diri pada dua prinsip utama: purifikasi akidah dan modernisasi pemikiran serta amal sosial. Namun, dalam beberapa dekade terakhir, muncul fenomena menarik sekaligus menantang: menguatnya corak pemikiran dan praktik keagamaan yang berciri salafi di kalangan sebagian warga Muhammadiyah. Corak ini, yang menekankan pemahaman literal teks, penolakan kaku terhadap bid’ah, dan adopsi gaya keagamaan Timur Tengah, berdialektika—dan kadang berbenturan—dengan identitas asli Muhammadiyah yang kontekstual, rasional, dan berkemajuan. Artikel ini berupaya mengurai dialektika ini, menganalisis dampak negatifnya, serta merumuskan respons berbasis dalil dan khittah Persyarikatan.
1. Akar Kesamaan dan Titik Seteru: Dua Wajah Puritanisme
Pada level permukaan, ada kesamaan visi: pemurnian akidah. Muhammadiyah, dengan slogan “Kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah” berkomitmen memberantas TBC (Syirik, Bid’ah, Khurafat). Gerakan salafi juga mengusung misi serupa. Namun, perbedaannya fundamental terletak pada metodologi (manhaj).
· Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid mengembangkan manhaj tarjih yang kontekstual, mempertimbangkan illat (sebab hukum), maqashid syari’ah, realitas sosial (urf), dan kemaslahatan (mashlahah). Ijtihadnya bersifat tajdid (pembaruan) yang dinamis.
· Paham Salafi yang masuk (khususnya aliran puritan-haraki) cenderung tekstual-literalis, seringkali menolak pendekatan kontekstual dan mengabaikan khazanah pemikiran Islam pasca salafush shaleh.
Dalil dan Penjelasan Metodologi:
Al-Qur’an memerintahkan untuk merujuk pada kedua wahyu dalam memahami agama:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An-Nisa’: 59)
Ayat ini menjadi fondasi utama Muhammadiyah. “Kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah” bukan berarti membaca teks secara literal tanpa proses, tetapi merujuk dan mengkajinya dengan melibatkan “ulil amri” (dalam konteks ini, bisa dimaknai sebagai institusi keilmuan seperti Majelis Tarjih) dan melalui proses “pengembalian” (ar-rad) yang ilmiah, sistematis, dan mempertimbangkan konteks.
2. Saluran Masuk dan Manifestasi Pengaruh
Pengaruh ini meresap melalui:
· Studi ke Timur Tengah tanpa filter khittah yang memadai.
· Dakwah Digital yang didominasi konten salafi global.
· Halaqah non-formal yang mengadopsi kitab dan metode kajian salafi.
Manifestasinya nyata: pergeseran pada simbolisme (cadar, gamis, celana cingkrang), gaya dakwah yang lebih keras dan monolitik, sikap sosial yang eksklusif, serta keraguan terhadap produk ijtihad resmi Muhammadiyah (seperti hisab).
3. Dampak Negatif dan Tantangan Internal: Ancaman terhadap Ukhuwah dan Identitas
Fenomena ini, jika dibiarkan, dapat menyebabkan dampak negatif yang serius:
· Pelecetan Identitas dan Khittah: Muhammadiyah berisiko kehilangan jati diri “Islam Berkemajuan” yang progresif dan kontekstual, berganti menjadi gerakan puritan yang sempit.
· Percikan Perpecahan Internal: Dapat merusak ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathaniyah di tingkat basis.
Dalil tentang Pentingnya Persatuan:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Dan berpegang teguhlah kamu sekalian pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai…” (QS. Ali Imran: 103)
وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ
“…dan janganlah kamu berselisih, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan kekuatanmu hilang…” (QS. Al-Anfal: 46)
Perpecahan dan perselisihan internal adalah penyakit umat yang diperingatkan Allah SWT.
· Melemahnya Otoritas Kelembagaan: Otoritas Majelis Tarjih sebagai pelaksana fungsi ijtihad jama’i (kolektif) bisa diabaikan. Ini bertentangan dengan prinsip bermasyarakat dalam Islam.
· Menyempitnya Wawasan dan Gangguan Dakwah Pencerahan: Misi Muhammadiyah sebagai gerakan tanwir (pencerahan) dan tamaddun (peradaban) terancam tergantikan oleh konservatisme yang tertutup.
4. Respons dan Upaya Penanggulangan: Berbasis Dalil dan Khittah
Muhammadiyah harus merespons secara sistematis, bukan dengan konfrontasi, tetapi dengan penguatan pemahaman dan ukhuwah.
A. Penguatan Ideologi “Islam Berkemajuan” dengan Fondasi Dalil yang Kuat
Konsep“Islam Berkemajuan” harus dikembalikan pada landasan utamanya: Ijtihad dan Tajdid.
Dalil tentang Pentingnya Berpikir dan Menalar:
إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَاخْتِلَافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ لَآيَاتٍ لِأُولِي الْأَلْبَابِ
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berakal.” (QS. Ali Imran: 190)
Ayat ini mendorong penggunaan akal(`ulul albab) untuk memahami realitas, yang sejalan dengan semangat modernisme Muhammadiyah.
B. Revitalisasi Halaqah Tarjih dengan Dialog Ilmiah yang Santun
Majelis Tarjih harus aktif membangun dialog.
Dalil tentang Metode Dakwah:
ادْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ ۖ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang terbaik…” (QS. An-Nahl: 125)
Ini adalah pedoman dalam berinteraksi dengan internal Muhammadiyah sendiri yang berbeda pandangan.
C. Pendidikan Kader yang Mengakar pada Khittah
Kader harus memahami sejarah dan metodologi ijtihad Muhammadiyah.Perkataan KH. Ahmad Dahlan, “Jangan percaya kepada saya, tetapi percayalah kepada Al-Qur’an dan Hadits. Kalau saya menyalahi Al-Qur’an dan Hadits, tinggalkan saya,” menunjukkan komitmen pada sumber primer sekaligus membuka ruang ijtihad, bukan sekadar taklid pada satu penafsiran.
D. Membangun Kesadaran tentang Sunnatullah dan Konteks Indonesia
Muhammadiyah harus menegaskan bahwa agama yang dibawa Nabi SAW adalah rahmat untuk semua konteks.
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
“Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya’: 107)
Rahmat berarti fleksibel,adaptif, dan membawa kebaikan dalam konteks budaya yang beragam, termasuk Nusantara.
E. Menegaskan Kembali Prinsip Ijtihad Jama’i dan Taat pada Keputusan Organisasi
Dalam menghadapi perbedaan,Muhammadiyah memiliki mekanisme musyawarah dan keputusan yang mengikat secara organisasi.
Hadis tentang Jamaah:
عَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ فَإِنَّمَا يَأْكُلُ الذِّئْبُ مِنَ الْغَنَمِ الْقَاصِيَةَ
“Hendaklah kalian berjamaah (bersatu), karena sesungguhnya serigala hanya memangsa domba yang terpisah dari kawanannya.” (HR. Abu Dawud, dinilai hasan).
Ketaatan pada hasil ijtihad jama’i Majelis Tarjih adalah bentuk menjaga“jamaah” dalam Muhammadiyah.
Kesimpulan: Tajdid Sebagai Jalan Tengah
Fenomena salafi dalam Muhammadiyah adalah ujian sekaligus peluang untuk melakukan tajdid (pembaruan) pemikiran yang lebih dalam. Muhammadiyah harus kembali kepada akarnya yang otentik: puritanisme yang substantif, bukan simbolik; modernisme yang berdasar pada maqashid syari’ah, bukan sekadar adaptasi buta terhadap Barat. Dengan memperkuat pemahaman terhadap Al-Qur’an dan Sunnah melalui metodologi tarjih yang kontekstual, serta menjaga ukhuwah organisasi, Muhammadiyah dapat mengelola dinamika ini menjadi energi untuk memperkuat misinya sebagai gerakan pencerahan yang rahmatan lil-‘alamin.
والله أعلم بالصواب
وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا
“Dan katakanlah, ‘Wahai Tuhanku, tambahkanlah ilmu kepadaku.’”(QS. Thaha: 114)




