Artikel

Dakwah Relasi Agama

Oleh : Masyhuda Darussalam, Alumni Sekolah Tabligh PWM Jateng

Dakwah Relasi Agama

Oleh : Masyhuda Darussalam,
Alumni Sekolah Tabligh PWM Jateng NBM 1558269

Menjadi sebuah kenyataan bahwa dalam kehidupan manusia itu ada berbagai macam-macam pemeluk agama. Merupakan sebuah kewajaran masing-masing orang mempunyai pilihan keyakinan. Oleh karena itu agama islam memberikan pedoman kepada orang-orang yang beriman. Jadi, apapun yang terjadi tidak boleh terpesona, tidak boleh mudah tergoda. Pada satu sisi kita tidak boleh tergoda oleh keyakinan pada sisi lain kita harus menghargai orang-orang yang memang berbeda keyakinan dan berbeda agama dengan kita. Hal ini sudah sangat jelas diatur dalam surat Al Kafirun. Surat ini diturunkan ketika orang-orang kafir Quraisy mengajak berdamai dalam agama. Jadi, mereka itu menawarkan kepada Nabi Muhammad SAW supaya tetap memeluk agama Islam, tetapi diminta tetap memelihara tradisi-tradisi beragama yang sudah ada sehingga keyakinan masa lalu jangan dihilangkan. Kemudian orang-orang kafir Quraisy ingin menerima agama islam tetapi asalkan mereka dengan agama islam diterima keyakinan masa lalunya dan tetap dipelihara. Sehingga harapannya terjadi perpaduan ajaran agama, antara ajaran agama masa lalu dengan ajaran yang dibawa Nabi Muhammad SAW. Tetapi oleh Allah SWT Nabi Muhammad SAW diperintahkan untuk menjawab sesuai dengan surat Al Kafirun ayat 1-6 :

1.Qul yā ayyuhal-kāfirụn (Katakanlah (Nabi Muhammad), “Wahai orang-orang kafir 2. Lā a’budu mā ta’budụn (aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah)3. lā antum ‘ābidụna mā a’bud (Kamu juga bukan penyembah apa yang aku sembah) 4. Wa lā ana ‘ābidum mā ‘abattum (Aku juga tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah) 5. Wa lā antum ‘ābidụna mā a’bud (Kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah) 6. Lakum dīnukum wa liya dīn (Untukmu agamamu dan untukku agamaku).

Kandungan surat Al Kafirun ayat 1-6 adalah agama merupakan pilihan individu, pilihan seseorang tidak ada paksaan dalam memeluk agama. Sehingga kita sebagai orang islam tidak boleh memaksa siapapun untuk memeluk agama islam. Apalagi mereka sudah memiliki agama, kita tidak bisa memaksa orang lain untuk memeluk agama islam. Sebaliknya orang lain juga tidak boleh memaksa orang islam memeluk agama mereka.Inilah yang dinamakan suatu prinsip yang menjamin kemerdekaan beragama bagi siapa saja dan merupakan ajaran islam tidak ada paksaan dalam beragama. Bahwa ada orang yang karena terpesona oleh keindahan ajaran islam dan itu adalah peluang untuk terpesona oleh ajaran islam kemudian dengan kesadaran sendiri menyatakan memeluk agama islam mengucapkan dua kalimat syahadat itu adalah keutamaan. Dan itu atas kesadaran masing-masing bukan atas pemaksaan dari Da’i atau Mubaligh islam.
Dalam urusan memilih agama adalah hak setiap individu, apakah mereka ikuti ajaran agama islam atau ikuti ajaran agama selain islam. Jadi, dalam urusan ibadah tidak boleh ada kompromi antara agama yang satu dengan agama yang lain. Tetapi dalam permasalahan muamalah duniawiyah dalam urusan pergaulan sehari-hari dalam kehidupan bermasayarakat tentu tidak ada halangan untuk bekerja sama diantara siapapun dan apapun agamanya. Orang islam boleh bekerja sama dengan orang Nasrani, boleh bekerja sama dengan orang Hindu, boleh bekerja sama dengan orang Budha, bahkan dengan orang yang tidak beragama. Dalam urusan keseharian, dalam urusan keduniaan dan urusan sosial kemasyarakatan tentu urusannya adalah profesionalitas. Oleh karena itu, ini merupakan suatu prinsip yang adil. Untuk aqidah dan ibadah adalah urusan dari masing-masing dan ketika untuk urusan kemasyarakatan dan sosial bisa kita kerjakan bersama-sama, tolong-menolong, saling membantu bahkan dalam urusan ilmu pengetahuan.
Dengan semua amal usahanya, Muhammadiyah melayani semuanya contohnya perguruan Muhammadiyah menerima mahasiswa dari berbagai macam agama. Semua mahasiswa yang mendaftar dan memenuhi syarat pasti diterima dan setiap tahun pasti ada, mahasiswa yang tidak beragama islam dilayani secara profesional, secara adil, dan tidak ada diskriminasi. Kemudian dalam amal usaha lainya yaitu rumah sakit, orang yang tidak beragama islam juga tetap dilayani tidak akan ditanya agamanya juga. Semua yang datang ke rumah sakit Muhammadiyah pasti akan dilayani syaratnya satu saja yaitu sakit, insyaallah akan diberikan pelayanan yang adil dan proporsional tidak ada yang didiskriminasi, itulah prinsip yang berlaku di persyarikatan Muhammadiyah. Begitu pula dengan amal usaha yang lain utamanya di bidang ekonomi yang mengutamakan profesionalitas dalam bekerja sama.
Jadi gerakan dakwah amar ma’ruf nahi munkar dan gerakan tajdid yang dilakukan oleh Muhammadiyah tidak akan sama sekali menganggu keyakinan orang-orang yang berbeda agama. Tidak ada pemaksaan orang yang sudah beragama untuk memeluk agama islam. Mengamalkan ajaran islam dengan sebaik-baiknya adalah langkah yang dilakukan Muhammadiyah, kemudian ada orang yang terpesona dan tanpa ada paksaan dengan kesadaran diri bersyahadat memeluk agama islam itu bukan halangan bagi mereka. Muhammadiyah menekankan prinsip tidak ada pemaksaan dalam beragama kemudian dalam urusan sosial kemasyarakatan kita bekerja sama secara adil secara profesional. Maka amal usaha Muhammadiyah selalu bermanfaat, tidak pandang bulu dalam perbedaan beragama apalagi perbedaan berorganisasi.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button