AkhlaqIbadah

Ruku’ Sebagai Ketundukan Kepada Allah SWT

Oleh : Agus Miswanto, MA

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ [۩] ﴿٧٧﴾

Hai orang-orang yang beriman, ruku’lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan. [۩]. (QS Al-Hajj:77)

A. Pengertian dan Makna Filosofis Ruku

Rukuk adalah gerakan dalam shalat yang dilakukan setelah membaca surat Al-Fatihah dan surat pendek, dengan cara membungkukkan badan hingga tangan memegang lutut, punggung dan kepala rata/sejajar, sambil membaca tasbih, seperti: Subḥāna Rabbiyal-‘Aẓīm (Maha Suci Tuhanku Yang Maha Agung). Dan Secara Filosofis, rukuk bukan sekadar gerakan fisik, tetapi mengandung makna spiritual dan filosofis yang dalam. Rukuk dalam shalat bukan hanya gerakan fisik, tapi juga sarana mendidik jiwa untuk tunduk dan mengakui keagungan Allah SWT. Ia menjadi simbol penghambaan dan penghancuran ego, serta mempersiapkan diri secara spiritual untuk mencapai puncak penghambaan dalam sujud.

  1. Simbol Ketundukan dan Kerendahan Hati

Rukuk melambangkan bahwa manusia tunduk kepada kebesaran dan keagungan Allah.  Gerakan ini menunjukkan bahwa kita bukan siapa-siapa di hadapan Allah yang Maha Agung. Ungkapan Rabbiyal-‘Azhīm (Tuhan yang Maha Agung) menekankan aspek kebesaran Allah, dan kita merunduk sebagai bentuk pengakuan atas hal itu.

2. Pengakuan Atas Kebesaran Allah

Ketika mengucapkan Subḥāna Rabbiyal-‘Aẓīm, kita memuji Allah sebagai dzat yang tidak ada kekurangan. Ini adalah bentuk penyucian Allah dari segala sifat yang tidak layak, dan menyadari bahwa hanya Allah yang Maha Sempurna.

3. Latihan Penghancuran Ego (Tazkiyatun Nafs)

Membungkuk adalah simbol menghancurkan keangkuhan diri (ego), membuang sifat sombong yang seringkali menjadi penghalang kedekatan dengan Allah. Ini merupakan bentuk pelatihan spiritual untuk menundukkan jiwa yang angkuh.

4. Transisi Menuju Puncak Penghambaan

Rukuk adalah pra-persiapan menuju sujud, yang merupakan puncak kehambaan dalam shalat. Dalam posisi ini, kita menyadari kedudukan kita sebagai hamba sebelum benar-benar “meletakkan wajah di tanah” dalam sujud.

Dan nilai-nilai pendidikan yang dapat dipetik dari Rukuk adalah 1) secara Spiritualitas, ruku Menumbuhkan rasa takut, hormat, dan cinta kepada Allah; 2) secara etik, mengajarkan kerendahan hati dalam kehidupan sosial, serta melatih hati untuk tenang dan khusyuk; 3) secara eksistensial, menyadarkan bahwa manusia makhluk yang lemah dan selalu bergantung pada Tuhannya.

B. Dasar Hukum Ruku

  1. Ruku para Nabi terdahulu

Beberapa nabi sebelum Nabi Muhammad ﷺ telah melakukan rukuk sebagai bagian dari ibadah mereka. Hal ini disebutkan dalam Al-Qur’an yang menggambarkan bahwa rukuk sudah dikenal dan dipraktikkan dalam syariat nabi-nabi terdahulu, meskipun bentuk dan rincian tata cara ibadahnya bisa berbeda.

  • Nabi Ibrahim, Ismail, dan Ishaq ‘alaihimussalam

وَوَهَبْنَا لَهُ إِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ نَافِلَةً ۖ وَكُلًّا جَعَلْنَا صَالِحِينَ.وَجَعَلْنَاهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا وَأَوْحَيْنَا إِلَيْهِمْ فِعْلَ الْخَيْرَاتِ وَإِقَامَ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءَ الزَّكَاةِ ۖ وَكَانُوا لَنَا عَابِدِينَ

“Kami telah memberikan kepada Ibrahim, Ishaq dan Ya’qub sebagai karunia tambahan, dan Kami jadikan mereka orang-orang yang saleh. Kami jadikan mereka pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami dan Kami wahyukan kepada mereka untuk melakukan kebaikan, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat, dan mereka adalah orang-orang yang beribadah kepada Kami.” (QS Al-Anbiya: 72–73)

Makna mendirikan shalat dalam ayat ini mencakup rukuk dan sujud, karena ibadah shalat pada dasarnya sudah dikenal sejak zaman para nabi terdahulu.

  • Nabi Zakaria dan Maryam (ibunya Nabi Isa)

يَا مَرْيَمُ اقْنُتِي لِرَبِّكِ وَاسْجُدِي وَارْكَعِي مَعَ الرَّاكِعِينَ

“Wahai Maryam! Taatlah kepada Tuhanmu, sujudlah, dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk.” (QS Ali ‘Imran: 43)

Allah memerintahkan Maryam untuk rukuk bersama para ahli ibadah. Ini menunjukkan bahwa rukuk adalah bentuk ibadah yang dikenal dan dipraktikkan dalam syariat Bani Israil, termasuk Nabi Zakaria dan para nabi dari keturunan Ibrahim.

  • Kaum Nabi Musa

وَإِذْ قُلْنَا ادْخُلُوا هَٰذِهِ الْقَرْيَةَ فَكُلُوا مِنْهَا حَيْثُ شِئْتُمْ رَغَدًا وَادْخُلُوا الْبَابَ سُجَّدًا…

Dan (ingatlah), ketika Kami berfirman: “Masuklah kamu ke negeri ini (Baitul Maqdis), dan makanlah dari hasil buminya, yang banyak lagi enak dimana yang kamu sukai, dan masukilah pintu gerbangnya sambil bersujud, “. (QS al-Baqarah: 58)

Meskipun ayat ini menyebut sujud, para ahli tafsir seperti Al-Qurthubi menyebut bahwa sujud dan rukuk adalah bagian dari ibadah fisik yang dikenal sejak Nabi Musa dan sebelumnya. (Surat Al-Baqarah: 58)

Rukuk sudah dikenal sebagai bentuk penghormatan dan penghambaan kepada Allah dalam ajaran nabi-nabi terdahulu, meskipun bentuk dan teknis pelaksanaannya belum seragam seperti dalam Islam. Dalam masyarakat Bani Israil dan para pengikut Nabi Ibrahim, rukuk dan sujud adalah bentuk khas dari ritual ibadah fisik kepada Allah. Tata cara shalat nabi-nabi terdahulu tidak sama persis dengan shalat umat Islam sekarang, namun esensinya (rukuk, sujud, dzikir, doa) sudah dikenal dan dilakukan sebagai bentuk ibadah kepada Allah. Dalam Islam, rukuk menjadi rukun shalat secara khusus, disempurnakan melalui syariat Nabi Muhammad ﷺ.

2. Ruku yang disyariatkan untuk Nabi Muhammad

Praktek ruku sesungguhnya sudah dilakukan oleh Nabi SAW saat pertama kali melaksanakan shalat. Menurut Ibn Rajab bahwa shalat awal mula diwajibkan kepada Nabi adalah dua rakaat shalat subuh dan dua rakaat shalat malam. Beliau menyatakan:

لكن قد قيل: إنه كان قد فرض عليه ركعتان في أول النهار وركعتان في أخره فقط…وقال قتادة: كان بدء الصلاة ركعتين بالغداة وركعتين بالعشي

Tetapi, ada yang mengatakan bahwa shalat yang diwajibkan pada Rasul pada awalnya adalah dua raka’at shubuh dan dua raka’at waktu malam… Qatadah mengatakan, “Shalat pertama kali adalah dua raka’at shubuh dan dua raka’at isya.”

Adapun ruku untuk shalat lima waktu disyariatkan saat kewajiban shalat itu diturunkan, yaitu saat peristiwa Isra’ dan Mi’raj, yang terjadi sekitar tahun ke-10 kenabian, sebelum Nabi hijrah ke Madinah. Peristiwa Isra’ Mi’raj (QS Al-Isra’: 1) merupakan momen di mana Nabi Muhammad ﷺ menerima perintah langsung dari Allah untuk melaksanakan shalat lima waktu. Dalam Mi’raj, Nabi SAW naik ke langit dan menerima perintah shalat 50 waktu, yang kemudian diringankan menjadi 5 waktu, namun tetap diberi pahala seperti 50.

Dan dalam shalat yang disyariatkan itu, gerakan rukuk sudah menjadi bagian utamanya yang tidak terpisahkan, sebagaimana dicontohkan oleh Jibril saat mengajarkan tata cara shalat kepada Nabi. Rukuk tidak terpisah dari shalat, melainkan bagian pokok dari rukun-rukun shalat yang diperintahkan sejak awal. Adapun dalil yang menunjukkan ruku disyariatkan sejak awal seperti digambarkan dalam ayat berikut:

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

“Dan dirikanlah shalat, tunaikan zakat, dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk.” QS Al-Baqarah: 43:

Ayat ini ditujukan kepada Bani Israil, yaitu kaum Yahudi di Madinah saat itu. Hal ini jelas jika dilihat dari konteks ayat-ayat sebelumnya, terutama ayat 40: “Wahai Bani Israil, ingatlah nikmat-Ku…” (QS. Al-Baqarah: 40). Ayat-ayat setelah itu sampai sekitar ayat 100 memang berisi peringatan, ajakan, dan teguran Allah kepada Bani Israil. Dan makna perintah “rukuklah bersama orang-orang yang rukuk” menurut Imam Al-Qurthubi bahwa: Perintah ini menunjukkan bahwa Allah memerintahkan Bani Israil agar masuk Islam dan shalat bersama Nabi Muhammad ﷺ dan para sahabatnya. Adapun Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan: “Ini adalah ajakan kepada mereka untuk mengikuti Nabi ﷺ dalam shalat, karena shalat dalam syariat Nabi Muhammad ﷺ mengandung ruku’, sedangkan dalam sebagian syariat Bani Israil sebelumnya, tidak ada ruku’ atau ruku tetapi tidak sempurna.”

Dalam hadis riwayat Imam Muslim dan Bukhari – Tentang cara Nabi ﷺ shalat diungkapkan: “Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.” Nabi melakukan rukuk dalam setiap rakaatnya, menunjukkan bahwa rukuk disyariatkan sejak awal kewajiban shalat diturunkan.

Tradisi ruku Nabi inilah yang kemudian diteruskan oleh para sahabat Nabi ﷺ dikenal banyak melakukan rukuk dan sujud, bahkan sampai rukuknya disebut lebih lama daripada berdirinya dalam shalat malam.

تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا

“Kamu melihat mereka rukuk dan sujud, mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya…” (QS. Al-Fath: 29)

Dalam ayat yang lain, Allah SWT memerintahkan kepada orang-orang beriman untuk melakukan ruku’.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ [۩] ﴿٧٧﴾

Hai orang-orang yang beriman, ruku’lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan. [۩]. (QS Al-Hajj:77)

Perintah Allah dalam ayat di atas kepada orang-orang beriman untuk melakukan ruku, adalah ruku sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi SAW, yaitu ruku yang menjadi bagian dari rukun shalat.

C. Bacaan Ruku

Bacaan ruku yang sahih dan dapat diamalkan sebagaimana yang telah diputuskan Majelis Tarjih dalam HPT Jilid 1 dan 3, ada beberapa diantaranya sebagai berikut:

1. Bacaan Rukuk Riwayat Hudzaifah

سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيمِ

Maha Suci Tuhanku Yang Maha Agung 3x

Ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan Dari Hudzaifah bin al-Yaman, ia berkata:

رَكَعْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَكَانَ يَقُولُ فِي رُكُوعِهِ: سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيمِ

“Aku shalat bersama Nabi ﷺ, maka beliau mengucapkan saat rukuk: Subhāna Rabbiyal-‘Azhīm.” (HR. Muslim no. 772)

2. Bacaan Ruku Riwayat Aisyah

Dari Aisyah r.a., Nabi ﷺ biasa membaca dalam rukuk dan sujud:

سُبُّوحٌ قُدُّوسٌ رَبُّ الْمَلَائِكَةِ وَالرُّوحِ

Subbūḥun Quddūs, Rabbul-Malā’ikati war-Rūḥ (Maha Suci lagi Maha Suci, Tuhan para malaikat dan Ruh (Jibril). (HR. Muslim no. 487)

3. Bacaan Ruku riwayat Ali bin Abi Thalib:

اللَّهُمَّ لَكَ رَكَعْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَلَكَ أَسْلَمْتُ، خَشَعَ لَكَ سَمْعِي، وَبَصَرِي، وَمُخِّي، وَعَظْمِي، وَعَصَبِي

“Ya Allah, kepada-Mu aku rukuk, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah diri. Tunduk kepada-Mu pendengaranku, penglihatanku, otakku, tulang-tulangku, dan saraf-sarafku.” (HR. Muslim no. 771)

4. Bacaan Ruku Riwayat Aisyah radhiyallahu ‘anha:

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي

Subhānaka Allāhumma Rabbana wa bihamdik, Allāhumma ighfir lī. (Mahasuci Engkau Ya Allah Tuhan kami dengan segala puji-Mu, Ya Allah ampunilah aku).

Ini didasarkan pada hadis Aisyah RA berikut ini:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُكْثِرُ أَنْ يَقُولَ فِي رُكُوعِهِ وَسُجُودِهِ: سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي، يَتَأَوَّلُ الْقُرْآنَ

“Nabi ﷺ banyak membaca dalam rukuk dan sujudnya: Subhānaka Allāhumma Rabbana wa bihamdik, Allāhumma ighfir lī. Itu beliau lakukan sebagai bentuk pengamalan dari al-Qur’an.” (HR. Bukhari no. 794 dan Muslim no. 484).

Bacaan ruku ini menurut sebagian ulama adalah yang paling utama karena bacaan ruku ini merupakan bacaan yang paling akhir yang diterima oleh Nabi SAW sebagai bentuk pengamalan dari surat al-Nasr.

Agus Miswanto, MA (Pengasuh Pengajian Malam Rabu Masjid Nurul Amin PRM Payaman Magelang dan Dosen Prodi HES UNIMMA)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button