Ruhama u Bainahum Yang Kian Terkikis

Oleh : Andik Susanto, SPt( Pegiat Sekolah Tabligh PWM Jateng di Klaten )
Beberapa hari yang lalu kami menyimak kajian seorang ustadz yang sangat aktif di medsos, dalam video tersebut beliau bercerita bahwa dia di tandzir/di jauhi seseorang karena perbedaan pendapat perkara agama, tidak satu ormas dan belajar agama ditempat yang berbeda. Beliau juga bercerita bahwa dalam muamalah pun dia dijauhi dan tidak disapa, begitu pula orang lain diharamkan belajar agama pada beliau. . Dan orang yang mentadzir se orang alim yang pagam agama dan punya jam terbang yang tinggi dalam dakwah.Kejadian tersebut seperti sudah menjadi semacam fenomena yang banyaj dialami orang lain .Timbul pertnyaan dari kami mengapa sampai sebegitu orang orang yang sama paham agama tetapi Ketika terjadi perbedaan dalam memandang perkara agama , perbedaan kelompok, perbedaan tempat ngaji, perbedaan madzab sampai memutus silaturrahmi, bukan kah mereka sama sama muslim dan alim . Mengapa perasaan Ruhama u bainahum serasa sangat tipis, bukankah muslim satu dengan muslim yang lain ibarat satu tubuh ketika, bagian yang satu sakit maka bagian yang lain ikut merasakan sakit.
Nabi Saw bersabda
عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى (رواه مسلم)
Dari An-Nu’man bin Bisyir dia berkata, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
‘Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam hal saling mencintai, mengasihi, dan menyayangi di antara mereka adalah ibarat satu tubuh. Apabila ada salah satu anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuhnya akan ikut terjaga (tidak bisa tidur) dan panas (turut merasakan sakitnya).” (HR Muslim No 4685)
Dari Hadist ini menunjukkan betapa dekat muslim yang satu dengan muslim yang lain, menjadi suatu kewajiban untuk saling mengenal, membantu meringankan beban saudaranya dan menunaikan hak hak sesame muslim. Atau setidak nya bisa saling menghargai dan keberadaan kita tidak merugikan dia. Nabi Muhammad Saw bersabda ada 6 hak seorang muslim yang harus dipenuhi muslim lainnya, yaitu
ى اَلْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ, وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ, وَإِذَا اِسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ, وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اَللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ, وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ – رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hak muslim kepada muslim yang lain ada enam.” Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”(1) Apabila engkau bertemu, ucapkanlah salam kepadanya; (2) apabila engkau diundang, penuhilah undangannya; (3) apabila engkau dimintai nasihat, berilah nasihat kepadanya; (4) apabila dia bersin lalu dia memuji Allah (mengucapkan ’alhamdulillah’), doakanlah dia (dengan mengucapkan ’yarhamukallah’); (5) apabila dia sakit, jenguklah dia; dan (6) apabila dia meninggal dunia, iringilah jenazahnya (sampai ke pemakaman).” (HR. Muslim)
Sungguh Islam sudah mengajarkan bahwa sikap lemah lembut ( Ruhama u bainahum )sesame muslim Adalah sebuah perintahbyang semestinya tidak hanya diucapkan dalam lisan semata tetapi perlu diimplentasikan dalam kehidupan sehari, sehingga ukhuwah Islamiyah bukan isapan jempol dan slogan tanpa makna.
Sesungguhnya darah,harta dan kehormatan haram hukum nya diambil tanpa ijin saudara muslim lainnya. Sebagaimana hadist Nabi
عن جابر رضي الله عنه في سياق حجة النبي صلى الله عليه وسلم قال : « حَتَّى إِذَا زَاغَتِ الشَّمْسُ أَمَرَ بِالْقَصْوَاءِ فَرُحِلَتْ لَهُ، فَأَتَى بَطْنَ الْوَادِي فَخَطَبَ النَّاسَ وَقَالَ: إِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ، كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا، فِي بَلَدِكُمْ هَذَا… » الحديث . رواه مسلم .
Dari Jabi radhiallahu’anhu di tengah haji bersama Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam: “… sehingga saat matahari tergelincir, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar unta Al-Qashwa’ dipersiapkan. Ia pun dipasangi pelana. Lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi tengah lembah dan berkhutbah: ‘Sesungguhnya darah dan harta kalian, haram bagi sesama kalian.
Sebagaimana haramnya hari ini, haramnya bulan ini di negeri kalian ini…‘“ (HR. Muslim)




