Menghadirkan Makanan Yang Halal di Ruang Publik

Oleh : Andik Susanto, SPt ( Pegiat Sekolah Tablig PWM Jateng di klaten)
Beberapa hari yang lalu viral di Medsos, tentang semacam lembar hasil pemeriksaan produk bakso di sebuah warung bakso di Surakarta. Dalam lembaran pemeriksaan yang belum teregrestrasi tersebut disimpulkan bahwa produk kuliner di warung tersebut non Halal. Namun dua hari kemudian dibantah oleh walikota Solo, yang menyatakan berdasar hasil Laboratorium Pemkot Solo yang dilakukan Dinas Ketahanan Pangan menyatakan bahwa produk kuliner warung tersebut tidak terindikasi dari bahan non halal. Dari kejadian tersebut timbul pertanyaan sejauh mana tingkat kehalalan makanan yang kita konsumsi di ruang publik ( warung makan,resto atau angkringan kita ?
Banyak Dalam ayat Alqur’an yang memerintahkan seorang muslim untuk mengkonsumsi makanan yang halal, baik dari asalnya, cara pengolahan dan penghidangannaya.Allah berfirman dalam QS Al baqoroh 168
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًاۖ وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ١٦٨
;Wahai manusia, makanlah sebagian (makanan) di bumi yang halal lagi baik dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia bagimu merupakan musuh yang nyata.
يَأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوْا مِنْ طَيِّبَتِ مَا رَزَقْنَكُمْ
Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepada kamu (al-Baqarah ayat 172)
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحَرِّمُوْا طَيِّبَتِ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا إِنَّاللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِيْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengharamkan apa yang baik yang telah dihalalkan Allah kepadamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (al-Ma’idah ayat87)
Dari ketiga ayat yang kami kutip semua Menegaskan Peintah Allah agar kita sebagai orang beriman untuk makan dari makanan yang toyib dan halal. Kalau kita mebuat sendiri makanan tersebut tentunya kiata sudah faham halal dan haram nya. Namun menjadi masalah Ketika kita mengkonsumsi makanan diluar misal di resto atau warung makan. Sejauh mana para penjual makanan memperhtikan bahan makanan yang mereka jual atau memasak makanan tersebut.
Pembinaan Pedagang makanan / kuliner.
Pedagang yang sadar akan kehalalan makanan tentuanya kita sebagai pembeli sangat mengapresiaasi dan semakin mantap untuk membeli dan mengkonsumsinya. Untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan tentunya pengawasan dari pemerintah sangat diperlukan sehingga konsumen tidak dirugikan dan tmengkonsumsi dan membeli makanan yang halal.atau pemeberian sangsi yang tegas kepada pedagang yang sengaja menjual makanan yang mensalahi aturan yang telah di buat oleh pemerintah. Dengan begitu konsumen tidak dirugikan disisi lain iklim usaha kuliner terjaga dan pedagang tidak dirugikan juga.




