Larangan Pacaran Bagi Remaja Dalam Islam
Oleh : Subehi (Mahasiswa sekolah tabligh PWM Jawa Tengah di Banjarnegara)

Pacaran yang marak di kalangan remaja saat ini sering dianggap hal wajar, padahal dalam Islam jelas dilarang. Hubungan laki-laki dan perempuan yang bukan mahram tidak boleh dilakukan kecuali melalui ikatan pernikahan. Pacaran sering membuka pintu kepada perbuatan zina, sementara Allah telah melarang keras mendekatinya.
Allah berfirman dalam Al-Qurโan:
ููููุง ุชูููุฑูุจููุง ุงูุฒููููู ุฅูููููู ููุงูู ููุงุญูุดูุฉู ููุณูุงุกู ุณูุจููููุง
โDan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.โ
ย (QS. Al-Israโ : 32)
Ayat ini menegaskan bukan hanya zina yang dilarang, tetapi segala jalan yang mengantarkan kepadanya juga terlarang, termasuk pacaran.
Rasulullah ๏ทบ juga bersabda:
ููุง ููุฎูููููููู ุฑูุฌููู ุจูุงู ูุฑูุฃูุฉู ุฅููููุง ููู ูุนูููุง ุฐูู ู ูุญูุฑูู ู
โJangan sekali-kali seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan kecuali bersama mahramnya.โ
ย (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa interaksi bebas antara laki-laki dan perempuan tanpa ikatan syarโi sangat berbahaya dan terlarang.
Kesimpulan
Pacaran bukanlah ajaran Islam, melainkan budaya yang membawa remaja pada dosa dan kerusakan. Islam mengajarkan agar menjaga diri, menundukkan pandangan, dan menempuh jalan yang halal, yaitu pernikahan. Remaja muslim seharusnya mengisi masa mudanya dengan belajar, berbakti kepada orang tua, serta menjaga kehormatan diri demi meraih ridha Allah.




