
Ridha Allah Swt. hendaknya diraih setiap muslim agar kelak dimudahkan masuk surga. Sebaliknya, murka Allah Swt. hendaknya dijauhi agar seorang muslim terhindar dari azab-Nya. Oleh karena itu, seorang muslim wajib menjauhi segala yang dilarang dan dibenci Allah Swt. Beberapa perilaku yang dibenci Allah Swt. disebutkan dalam hadis berikut.
ุนููู ุงููู ูุบููุฑูุฉู ุจููู ุดูุนูุจูุฉู ููุงูู: ููุชูุจู ู ูุนูุงููููุฉู ุฅูููู ุงููู ูุบููุฑูุฉู ุงููุชูุจู ุฅูููููู ุจูุดูููุกู ุณูู ูุนูุชููู ู ููู ุฑูุณููููู ุงูููู ุตููููู ุงูููู ุนููููููู ููุณููููู ู ููููุชูุจู ุฅููููููู ุฃููููู ุณูู ูุนูุชู ุฑูุณููููู ุงูููู ุตููููู ุงูููู ุนููููููู ููุณููููู ู ูููููููู: ุฅูููู ุงูููู ููุฑููู ููููู ู ุซูููุงุซูุง: ูููููู ููููุงููุ ููุฅูุถูุงุนูุฉู ุงููู ูุงููุ ููููุซูุฑูุฉู ุงูุณููุคูุงูู (ุฑูููุงูู ู ูุณูููู ู)
Artinya: Diriwayatkan dari Muโawiyah pernah mengirim surat kepada al-Mughirah, โTulislah untukku sesuatu yang pernah kamu dengar dari Rasulullah saw.โ Lantas al-Mughirah membalas suratnya, โAku pernah mendengar Rasulullah shallallahu โalaihi wasallam bersabda: Sesungguhnya Allah membenci atas kalian tiga perkara; mengatakan sesuatu yang tidak jelas sumbernya (qฤซla wa qฤla), menyia-nyiakan harta, dan banyak bertanya.โ
(H.R. Muslim)
Hadis ini secara tegas menyebutkan tiga perilaku yang dibenci oleh Allah Swt. adalah qฤซla wa qฤla, dan iแธฤโatul mฤl, dan katsrat as-suโฤl. Ketiga larangan ini tidak hanya berkaitan dengan akhlak pribadi, tetapi juga dengan tatanan sosial dan moral masyarakat. Rasulullah saw. menegaskan bahwa stabilitas sosial dan kemajuan umat tidak akan terwujud apabila umat Islam terjerumus dalam tiga perilaku tersebut. Apa makna ketiga larangan tersebut? Mari kita telisik lebih dalam.
Pertama, Larangan Qฤซla wa Qฤla (Suka Membicarakan Hal yang Tidak Jelas)
Ungkapan qฤซla wa qฤla secara bahasa berarti โkatanya beginiโ dan โkatanya begituโ. Dalam konteks sosial, istilah ini merujuk pada kebiasaan berbicara tanpa dasar kebenaran yang jelas seperti menyebarkan gosip, berita palsu, fitnah, atau isu tanpa verifikasi.
Imam Nawawi menjelaskan bahwa qฤซla wa qฤla adalah bentuk ucapan sia-sia yang tidak membawa manfaat, bahkan sering menimbulkan permusuhan dan perpecahan di tengah masyarakat. Larangan ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga lisan agar tidak digunakan untuk menyebarkan hal yang belum tentu benar.
Di era modern, larangan ini sangat relevan dengan fenomena hoaks di media sosial. Ketika seseorang menyebarkan informasi tanpa memastikan sumbernya, maka ia berpotensi menyalurkan kebohongan yang berantai. Dalam Islam, hal tersebut termasuk perbuatan dosa. Rasulullah saw. bersabda: โCukuplah seseorang dianggap berdusta apabila ia menceritakan setiap yang ia dengar.โ (H.R. Muslim) Dengan demikian, hadis ini menjadi pedoman penting bagi umat Islam untuk berpikir kritis, tabayyun, dan berhati-hati dalam berbicara atau menulis, termasuk di dunia digital.
Kedua, Larangan Iแธฤโatul Mฤl (Menyia-nyiakan Harta)
Bagian kedua dari hadis ini menegaskan larangan membuang-buang harta tanpa manfaat. Harta dalam Islam bukan sekadar milik pribadi, melainkan amanah dari Allah Swt. yang harus digunakan untuk hal-hal yang baik, produktif, dan bermanfaat bagi diri serta masyarakat.
Menurut Imam Al-Ghazali menyia-nyiakan harta berarti menggunakannya bukan pada jalan kebaikan, atau menghamburkannya untuk kesenangan sesaat.โ Dalam pandangan Islam, pemborosan dan gaya hidup konsumtif merupakan bentuk ketidaksyukuran terhadap nikmat Allah. Al-Qurโan menegaskan pada ayat berikut. โSesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara-saudara setan.โ (Q.S. al-Israโ [17]: 27)
Dalam konteks sosial, hadis ini juga mengajarkan etika ekonomi dan tanggung jawab sosial. Umat Islam dituntut untuk memanfaatkan harta secara bijak, baik dalam urusan pribadi, bisnis, maupun sosial agar tercipta keseimbangan antara kebutuhan individu dan kesejahteraan masyarakat.
Ketiga, Larangan Katsrat as-Suโฤl (Banyak Bertanya)
Frasa katsrat as-suโฤl dalam hadis ini memiliki beberapa penafsiran ulama. Menurut Imam Nawawi, yang dimaksud bukanlah larangan bertanya dalam rangka menuntut ilmu, tetapi pertanyaan yang berlebihan, tidak perlu, atau menyinggung hal-hal yang tidak bermanfaat.
Contoh konkret misalnya: bertanya hanya untuk memperdebatkan, menguji orang lain, atau menanyakan hal-hal yang belum terjadi. Dalam konteks sosial, banyak bertanya tanpa niat baik dapat menimbulkan kebingungan, memperkeruh suasana, dan mengganggu keharmonisan.
Allah Swt. telah menyinggung hal serupa dalam kisah Bani Israil melalui ayat berikut. โHai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menanyakan hal-hal yang jika diterangkan kepadamu akan menyusahkan kamu.โ (Q.S. al-Maโidah [5]: 101)
Islam justru mendorong umatnya untuk bertanya dalam rangka mencari ilmu dan kebenaran, bukan untuk mempertanyakan hal-hal yang tidak relevan. Oleh karena itu, hadis ini menanamkan prinsip penting: gunakan akal dan lisan dengan bijak, jangan sampai pertanyaan menjadi sumber fitnah atau perpecahan.
Implementasi dalam Kehidupan Bermuhammadiyah
Persyarikatan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam dakwah amar maโruf nahi munkar memiliki visi besar untuk membangun masyarakat Islam yang sebenar-benarnya (al-mujtamaโ al-islami al-haqiqi). Dalam konteks ini, hadis tersebut memiliki beberapa hikmah strategis berikut.
1. Menumbuhkan Budaya Tabayyun dan Rasionalitas Dakwah
Muhammadiyah dikenal sebagai gerakan yang mengedepankan ilmu dan rasionalitas. Larangan qฤซla wa qฤla menjadi landasan agar setiap informasi dan wacana dakwah didasarkan pada data dan ilmu, bukan sekadar opini.
2. Membangun Etos Ekonomi yang Efisien dan Produktif.
Larangan menyia-nyiakan harta selaras dengan semangat Muhammadiyah dalam mengembangkan ekonomi umat melalui amal usaha, koperasi, dan lembaga keuangan syariah. Setiap rupiah yang dimiliki warga Muhammadiyah hendaknya diarahkan untuk maslahat umat.
3. Menanamkan Etika Ilmiah dalam Pendidikan.
Larangan banyak bertanya secara berlebihan mengingatkan para pelajar dan akademisi Muhammadiyah agar bertanya dengan adab, niat mencari kebenaran, dan menghormati guru. Hal ini menciptakan kultur pendidikan yang sehat dan saling menghargai.
4. Menghindari Perpecahan dan Konflik Internal.
Dengan menjauhi qฤซla wa qฤla, persyarikatan dapat menjaga ukhuwah dan soliditas. Sebab, perpecahan sering kali bermula dari isu-isu yang tidak terverifikasi dan ucapan yang tidak bertanggung jawab.
Allahu aโlam bis แนฃawab.
Oleh : Arief Nur Rahman_Peserta Sekolah Tablig Klaten 2025




