ArtikelTuntunan

Dakwah Muhammadiyah dalam Kerangka TAJDID-AI

Model Dakwah Berbasis AI yang Terverifikasi, Human-Centered, Beretika, dan Tetap di Bawah Otoritas Keilmuan

Alur Kerja Operasional TAJDID-AI

Agar tujuh prinsip di atas tidak berhenti sebagai gagasan normatif, TAJDID-AI diterjemahkan ke dalam alur kerja sembilan tahap. Setiap tahap berfungsi sebagai titik kontrol agar proses dakwah berbasis AI dapat ditelusuri, diperiksa, diperbaiki, dan dipertanggungjawabkan.

Stage 1 — Penentuan Tujuan Dakwah

Tahap pertama menetapkan sasaran dakwah, karakter target mad’u, kebutuhan spesifik audiens, serta perubahan pengetahuan, sikap, atau perilaku yang diharapkan. Tujuan yang jelas mencegah penggunaan AI hanya untuk memperbanyak konten tanpa arah yang terukur.

Stage 2 — Source Retrieval

Bahan dakwah dikumpulkan dari corpus terverifikasi, seperti Al-Qur’an, hadis yang telah diperiksa, Himpunan Putusan Tarjih, fatwa Majelis Tarjih, Risalah Islam Berkemajuan, buku resmi, jurnal ilmiah, dan materi Majelis Tabligh. Tahap ini memastikan bahwa AI bekerja di atas basis sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

Stage 3 — AI-Assisted Development

AI dimanfaatkan untuk brainstorming, penyusunan outline, peringkasan, penyederhanaan bahasa, penerjemahan, transkripsi, perancangan konsep visual, dan materi aksesibilitas. Pada tahap ini AI berfungsi mempercepat dan memperluas kemampuan produksi, tetapi belum menjadi penentu kebenaran akhir.

Stage 4 — Expert Verification

Draf hasil AI wajib melewati verifikasi manusia. Pemeriksaan dilakukan sekurang-kurangnya melalui lima jalur: theological check, source check, context check, language check, dan ethical check. Tahap ini merupakan pagar utama sebelum materi memasuki ruang publik.

Stage 5 — Platform Adaptation

Materi yang telah lolos verifikasi disesuaikan dengan karakter platform. Artikel website membutuhkan struktur yang berbeda dari video pendek, podcast, Instagram, TikTok, WhatsApp, Telegram, atau pengajian tatap muka. Adaptasi format boleh berubah, tetapi substansi dan sumber utama tidak boleh terdistorsi.

Stage 6 — Publication with Provenance

Konten dipublikasikan bersama informasi yang mendukung ketertelusuran, seperti rujukan sumber, identitas penulis atau editor, tanggal, status materi, serta disclosure penggunaan AI apabila relevan. Dengan cara ini, pembaca dapat mengetahui asal-usul informasi dan membedakan antara bantuan teknologi dengan otoritas manusia.

Stage 7 — Interaction dan Eskalasi Bertahap

Pertanyaan mad’u tidak diperlakukan secara seragam. Sistem harus membedakan tingkat kompleksitas dan risikonya agar respons diberikan oleh pihak yang tepat.

  • Pertanyaan rutin: dapat ditangani melalui respons yang dibantu AI.
  • Pertanyaan interpretatif: ditangani oleh muballigh atau moderator manusia yang kompeten.
  • Pertanyaan krusial atau sensitif: langsung dieskalasi kepada ulama yang berkualifikasi atau majelis resmi.

Stage 8 — Evaluation

Dampak dakwah dievaluasi melalui tahapan reach → engagement → understanding → trust → behaviour → social impact. Kerangka ini menolak anggapan bahwa tingginya angka views otomatis berarti dakwah berhasil. Evaluasi diarahkan pada kualitas pemahaman dan perubahan yang bermakna.

Stage 9 — Continuous Improvement

Data evaluasi dikembalikan sebagai umpan balik untuk memperbaiki basis pengetahuan, metode penyampaian, pilihan platform, pola moderasi, dan materi dakwah berikutnya. Dengan demikian, TAJDID-AI membentuk siklus pembelajaran yang terus berkembang, bukan sistem yang statis.

Implikasi bagi Dakwah Muhammadiyah

Kerangka TAJDID-AI mendorong Muhammadiyah untuk tidak sekadar menjadi pengguna teknologi, tetapi juga membangun tata kelola dakwah digital yang matang. Setiap unit dakwah dapat mengembangkan corpus resmi, prosedur verifikasi, standar disclosure, skema eskalasi pertanyaan, serta indikator evaluasi yang seragam. Dengan cara ini, kecanggihan AI dapat diubah menjadi kapasitas organisasi yang memperkuat kualitas pelayanan keagamaan.

Kerangka ini juga menempatkan literasi AI sebagai bagian dari kompetensi baru muballigh. Seorang muballigh pada era AI tidak hanya perlu mampu menyampaikan materi, tetapi juga perlu memahami cara memeriksa sumber digital, mengenali kemungkinan halusinasi AI, menjaga privasi, melakukan koreksi konteks, serta menentukan kapan sebuah pertanyaan harus diteruskan kepada pakar atau majelis resmi.

Prinsip kuncinya bukan “AI menggantikan muballigh”, melainkan “AI memperkuat muballigh, memperluas jangkauan dakwah, dan memperbaiki layanan keagamaan di bawah otoritas manusia”.

Penutup

TAJDID-AI menawarkan kerangka yang menyatukan teknologi, tabayyun, etika, dialog, evaluasi, dan tata kelola. Tujuh prinsipnya memberikan arah normatif, sedangkan sembilan tahap workflow menerjemahkan prinsip tersebut menjadi proses kerja yang dapat diterapkan. Dengan pendekatan ini, pemanfaatan AI dalam dakwah Muhammadiyah tidak berhenti pada efisiensi teknis, tetapi diarahkan pada dakwah yang lebih akurat, inklusif, transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kemaslahatan.

Daftar Referensi

Daftar referensi berikut digunakan sebagai rujukan konseptual untuk aspek manhaj Muhammadiyah, Islam Berkemajuan, ketertelusuran sumber, etika AI, human oversight, tata kelola risiko, penggunaan AI yang human-centered, serta risiko halusinasi pada large language models. Pencantuman sumber-sumber ini tidak dimaksudkan untuk menyatakan bahwa seluruh unsur kerangka TAJDID-AI telah ditetapkan sebagai keputusan resmi Muhammadiyah.

  • Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah. Khazanah Muhammadiyah, 2022. Buka sumber resmi.
  • Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Risalah Islam Berkemajuan: Memajukan Indonesia, Mencerahkan Semesta. Edisi Muktamar Muhammadiyah ke-48, 2022. Buka sumber resmi.
  • UNESCO. Recommendation on the Ethics of Artificial Intelligence. Diadopsi 23 November 2021 dan diterbitkan UNESCO pada 2022. Buka rekomendasi UNESCO.
  • Miao, F. & Holmes, W. Guidance for Generative AI in Education and Research. UNESCO, 2023. Buka panduan UNESCO.
  • Tabassi, E. Artificial Intelligence Risk Management Framework (AI RMF 1.0). National Institute of Standards and Technology, NIST AI 100-1, 2023. Buka NIST AI RMF 1.0.
  • OECD.AI. OECD AI Principles. Prinsip awal diadopsi pada 2019 dan diperbarui pada 2024. Buka OECD AI Principles.
  • Huang, L., Yu, W., Ma, W., Zhong, W., Feng, Z., Wang, H., Chen, Q., Peng, W., Feng, X., Qin, B., & Liu, T. A Survey on Hallucination in Large Language Models: Principles, Taxonomy, Challenges, and Open Questions. arXiv:2311.05232, 2023. Buka artikel ilmiah.
Laman sebelumnya 1 2

Kasmui

Wong Brebes asli tinggal di Semarang; Dosen Kimia, Komputasi, IT, dan AI UNNES; Ketua PCM Gunungpati 2 Kota Semarang; Anggota Majelis Tabligh PDM Kota Semarang & PWM Jawa Tengah; Anggota Tim Pengembang Software KHGT MTT PP Muhammadiyah; Praktisi Ilmu Falak: https://hisabmu.com/, https://kasmui.cloud/

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button