Artikel

Pembinaan Berbusana Muslimah untuk Generasi Sholehah

Oleh: Agus Priyadi, S.Pd.I*)

Islam merupakan agama yang mengatur semua aspek kehidupan manusia agar selamat di dunia dan aherat. Islam tidak hanya mengatur urusan ibadah ritual saja, namun Islam juga mengatur bagaimana muslim dan muslimah berpakaian dalam kehidupan sehari-hari. Pakaian atau busana dalam pandangan Islam tidak semata-mata sebagai pelindung tubuh dan perhiasan, akan tetapi juga mempunyai nilai ibadah.

Ajaran Islam mengatur bagaimana berbusana yang baik supaya tidak membuka aurat. Aurat dalam pandangan Islam adalah suatu area yang dilarang untuk dilihat oleh orang yang bukan muhrimnya. Selain itu, aurat juga merupakan anggota badan yang harus tertutup dalam melaksanakan ibadah kepada Allah SWT. Oleh karena itu, Islam sangat peduli terhadap pola berbusana yang sopan dan pantas baik bagi laki-laki maupun perempuan.

Secara lahiriah, manusia berusaha melindungi tubuhnya dari berbagai macam gangguan, maka dari itu, busana merupakan sesuatu yang mendasar baginya untuk menjaga gangguan tersebut. Bagaimanapun usaha untuk selalu menutup tubuh itu akan selalu ada walaupun dalam bentuk yang sangat minim atau terbatasi sesuai dengan kemampuan hidupnya, raga dan akal manusia.

Dengan busana, manusia ingin membedakan antara dirinya, kelompoknya dengan orang lain. Busana memberikan identitas diri sehingga dapat mempengaruhi tingkah laku pemakainya dan juga dapat mencerminkan emosi pemakainya yang pada saat bersamaan dapat mempengaruhi emosi orang lain (Shihab, 1996: 161).

Pada prinsipnya, Islam tidak melarang umatnya untuk berpakaian sesuai dengan mode atau tren masa kini, asal tidak bertentangan dengan prinsip Islam. Islam membenci cara-cara berbusana seperti orang jahiliyah yang menampakkan lekak-lekuk tubuh yang mengundang kemaksiatan dan kejahatan. Konsep Islam adalah menolak kemudorotan dan mengambil kemaslahatan (Karzun, 1999: 13).

Bagi seorang muslimah, busana muslimah adalah model busana yang tepat dan ideal. Dalam arti bahwa busana tersebut dapat menutup seluruh bagian tubuh yang menjadi aurat perempuan. Dengan mengenakan busana muslimah, maka orang tersebut akan terhindar dari dosa lantaran ia telah melaksanakan perintah agama.

Umat Islam diperintahkan oleh Allah SWT untuk menggunakan pakaian yang menutup aurat. Hal ini sebagaimana Firman Allah SWT dalam QS. Al A`raf ayat 26 berikut:”Hai anak Adam, Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. dan pakaian takwa Itulah yang paling baik. yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, Mudah-mudahan mereka selalu ingat”.

M. Quraish Shihab dalam bukunya yang berjudul “wawasan Al Qur`an” menyatakan harus diakui pakaian tidak menciptakan seseorang menjadi santri tetapi pakaian dapat mendorong pemakainya untuk berperilaku seperti santri atau sebaliknya menjadi setan, tergantung dari cara dan model pakaiannya (Shihab, 2006: 43).

Pakaian terhormat, mengundang seseorang untuk berperilaku serta mendatangi tempat yang terhormat, sekaligus mencegah ke tenpat-tempat yang tidak senonoh. Yang kemudian menjadi salah satu maksud Al Qur`an memerintahkan wanita-wanita memakai jilbab pada QS. Al Ahzab ayat 59:”Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.

Namun yang seringkali menjadi masalah adalah antara memadukan antara fungsi pakaian sebagai hiasan dengan fungsi pakaian sebagai penutup aurat. Di sini tidak jarang para remaja muslimah tergelincir sehingga mengabaikan ketertutupan aurat demi sesuatu yang dinilainya keindahan dan hiasan (Shihab, 2006: 44).

Idealnya, remaja (muslimah) yang sedang mengalami masa pubertas sebaiknya mengenakan pakaian yang menutup aurat, bukan sebaliknya. Namun kecenderungan sekarang ini, remaja muslimah justru lebih tertarik dengan model busana “gaul”. Busana gaul tersebut justru menonjolkan aurat dan memancing lawan jenis untuk menggoda. Busana gaul bagi sebagian besar remaja/pelajar muslimah dipandang sebagai busana kekinian yang mengikuti tren. Padahal tanpa disadari bahwa perilaku tersebut bertentangan dengan ajaran agama.

Kemajuan teknologi yang pesat serta publikasi yang masif, seakan menggiring para remaja Islam untuk menjauhi perintah agama secara perlahan dengan dalih kemajuan, tren, gaul ataupun istilah-istilah lain yang kesemua istilah tersebut sesungguhnya menyesatkan dan merugikan.

Penampilan yang terbuka dan menampakkan aurat serta pola berpakaian ketat dengan semakin menampakkan bagian tertentu pada ahirnya akan membawa dampak yang buruk baik secara sosial, moral maupun medis. Hal-hal seperti ini agaknya kurang mereka sadari. Perkembangan biologis yang cepat, nampaknya kurang diimbangi dengan perkembangan mental dan spiritual yang memadai.

Dengan demikian, mereka perlu adanya pembinaan dan pengarahan dari orang yang lebih dewasa, dalam hal ini adalah orang tua, guru, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat secara umum.

Mereka semua mempunyai tugas dan tanggung jawab mendidik dan membina anak dan remaja muslimah khususnya agar menjadi genarasi yang sholehah. Generasi sholehah adalah generasi yang taat kepada Allah SWT dan rasulallah SAW. Salah satunya ditunjukan dengan mengenakan busana muslimah yang menutup aurat. Untuk itu, pembinaan berbusana muslimah harus selalu dilakukan baik di dalam rumah maupun di luar rumah.

Ada beberapa alasan mengapa hal ini dilakukan. Pertama, berbusana muslimah merupakan perintah agama. Agama Islam mewajibkan bagi umatnya untuk menutup aurat dengan busana muslimah.

Kedua, remaja muslimah yang sudah baligh secara syar`i sudah terkena ketentuan hukum agama (Islam). Dalam pandangan Islam, orang yang sudah baligh, maka sudah berkewajiban menjalankan kewajiban syari`ah. Seperti menutup aurat, beribadah, dan lain sebagainya.

Ketiga, untuk menghindari perilaku asusila. Baik berupa pelecehan seksual maupun godaan-godaan orang yang tidak bertanggung jawab yang akan merugikan dirinya.

Keempat, busana muslimah membuat aman dan “modis”. Artinya bahwa berbusana muslimah membuat pemakainya aman dari godaan orang nakal (usil), nyaman dipakai, serta terlihat lebih anggun dan berwibawa. Orang yang menggunakan busana muslimah lebih dihargai dan dihormati daripada orang yang hanya menggunakan pakaian biasa apa lagi yang membuka aurat.

Pembinaan berbusana muslimah dapat dilakukan dengan beragam cara sesuai kapasitasnya masing-masing. Sebagai contoh, orang tua dapat melakukan pembinaan berbusana muslimah dimulai dari rumah. Selain itu, orang tua juga dapat melakukannya dengan menjadi contoh nyata. Orang tua dalam hal ini berperan sebagai role model dan suri tauladan bagi anaknya.

Bagi guru, mereka dapat melakukan pembinaan berbusana muslimah di sekolah baik terintegrasi dengan mata pelajaran maupun dengan bimbingan khusus. Sedangkan tokoh agama dapat melakukan pembinanan berbusana muslimah melalui pengajian, mimbar dakwah, contoh nyata, komunitas muslimah dan lain sebagainya. Sedangkan masyarakat dapat melakukan upaya pembinaan berbusana muslimah diantaranya dengan membuat aturan terkait pola berpakaian, atau acara tertentu yang mengarah pada pembinaan berbusana muslimah.

Bila semua pihak merasa memiliki tanggungjawab yang sama serta saling bersinergi sesuai kapasitas dan posisinya masing-masing, maka kelak akan lahir generasi sholehah yang salah satunya diwujudkan dengan mengenakan busana muslimah dalam kehidupan sehari-hari. Bukan hanya pada saat acara seremoni semata.

*) Penulis adalah Ketua Majlis Tabligh PRM Danaraja, Anggota MT PCM Merden, anggota KMM PDM Banjarnegara.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Check Also
Close
Back to top button