
Kemerdekaan adalah nikmat yang agung, bukan hanya tentang terbebas dari belenggu penjajahan fisik, tetapi juga tentang terbukanya jalan untuk menjalani kehidupan sesuai tuntunan Allah swt. Dalam pandangan Islam, kemerdekaan sejati adalah kesempatan yang Allah swt berikan agar manusia dapat beribadah tanpa hambatan, menegakkan nilai-nilai kebenaran, dan menjauhi kemungkaran. Sayangnya, kebebasan sering disalahartikan sebagai keleluasaan tanpa batas untuk melakukan apapun. Padahal, dalam Islam, kemerdekaan selalu diiringi dengan tanggung jawab moral dan spiritual. Kebebasan yang tidak diarahkan kepada ibadah akan menjadi sia-sia, bahkan bisa menjadi sumber kerusakan.
Kemerdekaan adalah amanah yang harus dijaga dan diisi dengan hal-hal yang diridai Allah. Amanah ini mengharuskan kita untuk menggunakan kebebasan dalam koridor syariat. Allah swt menegaskan tujuan hidup manusia dalam firman-Nya: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat: 56). Kemerdekaan yang diridai Allah adalah kebebasan yang memudahkan manusia untuk menjalankan perintah-Nya. Dengan kemerdekaan, umat Islam dapat menunaikan ibadah shalat, zakat, puasa, dan haji tanpa tekanan atau larangan. Rasulullah saw bersabda:”Gunakan lima perkara sebelum lima perkara: hidupmu sebelum matimu, sehatmu sebelum sakitmu, luangmu sebelum sibukmu, mudamu sebelum tuamu, dan kayamu sebelum miskinmu.” (HR. Al-Hakim). Kemerdekaan termasuk kelapangan yang harus diisi sebelum datang masa kesempitan. Jika kita lalai, kemerdekaan bisa hilang, baik secara lahiriah maupun batiniah.
Islam mengajarkan bahwa kemerdekaan yang sejati mencakup dua dimensi:1) Kemerdekaan Lahir: terbebas dari penjajahan, penindasan, dan ketidakadilan. 2) Kemerdekaan Batin: terbebas dari perbudakan hawa nafsu, syahwat, kebodohan, dan kemaksiatan. Allah swt mengingatkan dalam QS. Al-Jatsiyah: 23: “Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya?”. Orang yang menjadi budak hawa nafsu sejatinya tidak merdeka, meskipun secara fisik ia bebas.
Sejarah perjuangan bangsa Indonesia menunjukkan bahwa kemerdekaan tidak datang secara tiba-tiba. Ia diperjuangkan dengan darah, air mata, dan pengorbanan. Para ulama dan pejuang tidak hanya berjuang mengusir penjajah, tetapi juga memastikan bahwa kemerdekaan digunakan untuk menegakkan nilai-nilai moral, menjaga aqidah, dan memuliakan agama. Kemerdekaan yang diridai Allah harus diisi dengan amal shalih, baik yang bersifat individual maupun sosial: 1) Ibadah Individu: menjaga shalat, puasa, membaca Al-Qur’an, dan memperbanyak dzikir. 2) Ibadah Sosial: membantu sesama, menegakkan keadilan, menjaga persatuan, melindungi lingkungan, dan membangun kemajuan bangsa. Setiap langkah yang bermanfaat bagi umat dan bangsa, jika diniatkan karena Allah, adalah ibadah. Di zaman modern, ancaman kemerdekaan bukan hanya dari penjajahan fisik, tetapi dari penjajahan ideologi, budaya, dan teknologi yang dapat menjauhkan manusia dari Allah. Hedonisme, konsumerisme, dan individualisme bisa merampas kemerdekaan batin.
Kemerdekaan adalah karunia sekaligus ujian. Ia akan menjadi berkah jika diisi dengan ibadah dan kebaikan, namun bisa menjadi malapetaka jika digunakan untuk kemaksiatan. Kemerdekaan yang diridai Allah adalah kemerdekaan yang menegakkan tauhid, melahirkan amal shalih dan membawa keberkahan bagi diri, Masyarakat dan negara. Inilah makna kebebasan yang sejati, bebas dari penjajahan, bebas dari perbudakan hawa nafsu dan bebas untuk mengabdi kepada Allah swt. Maka, mengisi kemerdekaan dengan ibadah menjadi bentuk perlindungan diri agar kita tidak tergoda untuk menggunakan kebebasan di jalan yang salah. Inilah relevansi kemerdekaan dalam pandangan Islam: ia adalah sarana, bukan tujuan akhir. Tujuan akhirnya adalah tegaknya tauhid dan tersebarnya kebaikan.
*)Dr. Hermawan, M.Pd.I : Wakil Ketua Majelis Tabligh PWM Jateng dan Dosen Universitas Muhammadiyah Purworejo




