ArtikelTokoh

Doa Syahid Umar bin Khattab: Teladan Ketulusan dan Pertolongan Allah

Oleh : M Aris Yunianto M.M. (Majelis Tabligh PWM Jateng)

Khalifah Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhu adalah salah satu figur pemimpin paling terkemuka dalam sejarah Islam, dikenal atas keadilan, kekuatan, dan integritasnya yang tak tergoyahkan. Beliau adalah seorang mukmin mujahid yang wara’ dan merupakan benteng akidah umat. Kepemimpinan beliau adalah wujud pelayanan tulus untuk agama, keyakinan, dan rakyatnya. Di akhir hidupnya yang mengesankan, salah satu aspek paling menonjol adalah ketulusan doanya untuk meraih mati syahid, yang kemudian dikabulkan oleh Allah Subhanallahu wata’ala.

Doa Tulus Khalifah Umar untuk Mati Syahid

Umar bin al-Khattab, yang dijuluki Al-Faruq oleh Rasulullah shalallahu alaihiwassalam karena kemampuannya membedakan antara kebenaran dan kebatilan, memiliki kerinduan yang mendalam untuk meninggal dalam keadaan syahid. Kerinduan ini tidak hanya sekadar keinginan, melainkan sebuah permohonan tulus yang beliau panjatkan kepada Allah.

Dari Zaid bin Aslam, dari ayahnya, Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhu pernah berdoa:

اللهم ارزقني شهادة في سبيلك، واجعل موتي في بلد نبيك

“Ya Allah, karuniakanlah aku syahid di jalan-Mu. Dan wafatkanlah aku di negeri Nabi-Mu (Madinah).”

Dalam riwayat lain, beliau berdoa:

اللهم قتًلا في سبيلك ووفاة في بلد نبيك

“Ya Allah, aku meminta terbunuh di jalan-Mu dan wafat di negeri Nabi-Mu.”

Doa ini beliau panjatkan secara tulus, bahkan pernah mengulanginya setelah kembali dari Mina, pada bulan Dzul Hijjah tahun 23 H, yang merupakan ibadah haji terakhir yang beliau laksanakan.

Penting untuk dipahami bahwa meminta syahid berbeda dengan meminta disegerakan mati. Syaikh Ibnul Mibrad Yusuf bin al-Hasan bin Abdul Hadi rahimahullah menjelaskan, bahwa meminta syahid adalah meminta keadaan yang utama saat kematian itu datang, bukan meminta disegerakan mati. Ini menunjukkan betapa Umar menginginkan akhir kehidupan yang mulia dan diridhai Allah.

Pengabulan Doa dan Nubuat Rasulullah Shalallahu alaihiwassalam

Allah Ta’ala mengabulkan doa tulus Khalifah Umar ini. Tidak hanya wafat di Madinah, di negeri Nabi, tetapi juga dalam keadaan syahid.

DR Hasan Haekal menulis dalam Bukunya Umar Ibn Khatab , Sebenarnya sangat tidak mungkin menurut logika terjadi pembunuhan di Madinah pada masa jaya-jayanya Islam.Peperangan terjadi jauh dari Madinah, Pasukan Muslim merambah keluar wilayah Arab bahkan sampai Parsi, Romawi dan Afrika.

Madinah saat itu sangat damai dan sedang dalam zaman keemasan dengan menerima banyak ghanimah, hidup penuh kedamaian. Hanya saja takdir Allah subhanallahuwa ta’ala berkehndak lain.

Ini salah satu keajaiban diijabahnya doa Umar Ibn Khatab Radiallahuanhu.

Peristiwa pengabulan doa ini terjadi secara dramatis. Pada subuh hari saat beliau mengimami shalat Subuh, seorang budak Majusi bernama Abu Lu’lu’ah Fayruz menikam beliau dengan sebilah pisau bermata dua. Tikaman ini mengenai bahu, pinggang, dan ke bawah pusar beliau. Darah pun menyembur saat beliau masih memimpin shalat.

Meskipun terbaring tak berdaya dan berdarah, Umar masih sempat bertanya tentang shalat dan memastikan shalat dilanjutkan, menunjukkan keteguhannya dalam ibadah. Tiga hari setelah ditikam, Umar bin al-Khattab wafat.

Kematian syahid Umar ini juga telah dinubuatkan oleh Rasulullah SAW sendiri.

Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu meriwayatkan:

قال أنس بن مالك رضي الله عنه: صعد رسول الله جبل أحد، ومعه أبو بكر و عمر وعثمان، فرجف الجبل بهم. فضربه رسول الله صلى الله عليه وسلم برجله، وقال له: “اثبت أُحُد: فإنما عليك نبيّ، وصديق، وشهيدان”.

“Rasulullah naik ke bukit Uhud bersama Abu Bakar, Umar, dan Utsman. Lalu Uhud bergetar. Rasulullah Shalallahu alaihiwassalam  menghentakkan kakinya ke Uhud dan berkata, ‘Tenanglah (jangan bergetar) Uhud! Sesungguhnya di atasmu ada seorang nabi, shiddiq (Abu Bakar), dan dua orang syahid (Umar dan Utsman).” (HR. al-Bukhari dalam Kitabul Fitan No. 7096).

Ini menegaskan bahwa Umar termasuk di antara mereka yang telah digariskan Allah sebagai syahid, sebuah kedudukan mulia yang juga merupakan hasil dari doa dan ketulusan niatnya.

Keutamaan Mati Syahid dalam Islam

Terkabulnya doa Umar menggarisbawahi keutamaan mati syahid yang dijanjikan dalam Islam. Sumber-sumber menjelaskan bahwa orang yang mati syahid di sisi Allah memiliki enam keutamaan yang sangat menggiurkan:

  1. Dosanya akan diampuni segera setelah kematiannya.
  2. Segera diperlihatkan tempat tinggalnya di surga.
  3. Dijaga dan dihindarkan dari siksa neraka, tetap dijaga dalam keadaan aman dan terhindar dari rasa takut ketika dibangkitkan dari kubur.
  4. Diberi mahkota kemuliaan yang luar biasa indahnya, yang satu permata darinya lebih baik dari dunia seisinya.
  5. Dinikahkan dengan 72 bidadari.
  6. Diberi hak untuk memberi syafaat yang bisa mengeluarkan dari neraka dan memasukkan ke surga terhadap 70 orang anggota keluarganya.

Keutamaan ini disebutkan dengan jelas dalam Hadits Nabi Shalallahu alaihawassalam:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلشَّهِيدِ عِنْدَ اللَّهِ سِتُّ خِصَالٍ يُغْفَرُ لَهُ فِي أَوَّلِ دَفْعَةٍ وَيَرَى مَقْعَدَهُ مِنْ الْجَنَّةِ وَيُجَارُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَيَأْمَنُ مِنْ الْفَزَعِ الْأَكْبَرِ وَيُوضَعُ عَلَى رَأْسِهِ تَاجُ الْوَقَارِ الْيَاقُوتَةُ مِنْهَا خَيْرٌ مِنْ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا وَيُزَوَّجُ اثْنَتَيْنِ وَسَبْعِينَ زَوْجَةً مِنْ الْحُورِ الْعِينِ وَيُشَفَّعُ فِي سَبْعِينَ مِنْ أَقَارِبِهِ

(رواه الترمذي وابن ماجه)

“Rasulullah Shalallahu alaihiwassalam bersabda: Orang yang mati syahid di sisi Allah mempunyai enam keutamaan; dosanya akan diampuni sejak awal kematiannya, diperlihatkan tempat duduknya di surga, dijaga dari siksa kubur, diberi keamanan dari ketakutan yang besar saat dibangkitkan dari kubur, diberi mahkota kemuliaan yang satu permata darinya lebih baik dari dunia seisinya, dinikahkan dengan tujuh puluh dua bidadari dan diberi hak untuk memberi syafaat kepada tujuh puluh orang dari keluarganya” (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah). Hadits ini dinilai shahih oleh Ibnu Majah, At-Tirmidzi, dan Nashiruddin Al-Albani.

Kategori Mati Syahid yang Lebih Luas

Meskipun Umar wafat terbunuh, konsep mati syahid dalam Islam tidak hanya terbatas pada mereka yang terbunuh di medan perang. Rasulullah Shalallahu alaihiwassalam menjelaskan bahwa ada banyak kategori mati syahid, menunjukkan rahmat dan kemurahan Allah yang luas.

Beberapa di antaranya meliputi:

  • Orang yang terbunuh di jalan Allah.
  • Orang yang mati di jalan Allah(seperti karena sakit saat menuntut ilmu, kecelakaan dalam perjalanan dakwah).
  • Orang yang senantiasa berdoa agar mati di jalan Allah dengan jujur dari hatinya, bahkan jika meninggal di atas kasur.

Hal ini juga sesuai dengan Hadits dari Nabi SAW:

“Barangsiapa yang memohon mati syahid kepada Allah dengan jujur dari dalam hatinya, maka Allah akan memberinya pahala syuhada meskipun ia meninggal di atas kasur” (HR. Muslim).

  • Orang yang meninggal karena wabah penyakit (Tha’un).
  • Orang yang mati karena penyakit dalam perutnya.
  • Orang yang mati tenggelam.
  • Orang yang mati tertimpa benda keras.
  • Orang yang mati terbakar.
  • Wanita yang meninggal karena kehamilan atau persalinannya.
  • Orang yang meninggal karena membela atau mempertahankan hartanya.
  • Orang yang mati terbunuh karena membela agama, darah (jiwa), atau anggota keluarganya.

Peringatan Penting: Utang Tidak Diampuni

Meskipun pahala mati syahid sangat besar, ada satu hal yang tidak dapat diampuni oleh kematian syahid, yaitu utang.

Seorang syahid akan diampuni segala dosanya kecuali utang.

Hal ini sesuai dengan Hadits:

“Seorang yang mati syahid akan diampuni segala dosa-dosanya, kecuali hutang” (HR. Muslim).

Pelajaran ini sangat relevan dengan akhir kehidupan Umar. Dalam kondisi sekarat, Khalifah Umar masih menunjukkan kekhawatiran yang mendalam akan utang-utangnya. Beliau berpesan kepada putranya, Abdullah bin Umar, untuk memeriksa apakah beliau masih memiliki utang. Setelah diketahui ada sekitar 86 ribu dirham utang, Umar berpesan agar utangnya dilunasi dari harta keluarganya, kabilahnya (Bani Adi bin Ka’ab), atau masyarakat Quraisy jika harta keluarga tidak mencukupi. Ini menunjukkan pentingnya menunaikan kewajiban utang piutang bahkan di akhir hayat, sebuah pelajaran yang tak lekang oleh waktu.

Pelajaran dari Khalifah Umar Ibn Khatab yang lain seperti ditulis dalam Buku Dr Hasan Haekal disebutkan Beliau meski meninggal sebagai asy-yahid akan tetapi dalam penyelengaraan jenazahnya tetap dilakukan sebagaimana meninggal biasa yaitu dikafani.

Sungguh pelajaran  bagi umat setelahnya baik takkala hidup maupun setelah wafat.

Kesimpulan

Kisah Khalifah Umar bin al-Khattab radhiallahu ‘anhu adalah sebuah manifestasi keagungan iman dan ketulusan doa. Doanya untuk mati syahid di jalan Allah dan wafat di negeri Nabi tidak hanya dikabulkan secara harfiah, tetapi juga menegaskan janji-janji Allah bagi para syuhada. Kehidupan dan kematian beliau menjadi teladan bagi umat Islam tentang pentingnya integritas, pelayanan tulus, serta senantiasa memohon kepada Allah dengan jujur dan penuh keyakinan.

Kisah ini juga mengingatkan kita akan luasnya makna syahid dalam Islam, serta pentingnya menunaikan semua kewajiban, termasuk utang, demi meraih kesempurnaan pahala di sisi-sisi Allah Subhanallahu wata’ala.

Wallahu’alam

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button