Tabligh Menjawab

Shalat dalam Kondisi Uzur Sakit

Pertanyaan :

As’alaimualaikum warahmatullahi wabarakatuh Aamiin. Pak Kiyai mau tanya kalau kita lagi uzur sakit (sholat duduk kaki selonjor kaki kiri bengkak dan sakit) dimanakah tangan kita diletakkan ketika sujud tolong dijawab ya pak Ustadz

Jawab:
Islam adalah agama yang memudahkan umatnya. Ketika seseorang dalam kondisi sakit atau memiliki uzur yang menyulitkan, syariat memberikan keringanan (rukhsah) dalam pelaksanaan ibadah, termasuk shalat. Kaidah fikih yang mendasari hal ini adalah:

Pertama:

المشقة تجلب التيسير
Kesulitan menarik kemudahan. Artinya, ketika ada kesulitan yang memberatkan, maka syariat memberikan kemudahan.

Kedua:

لا يكلف الله نفسا الا وسعها

Tidak ada kewajiban kecuali sesuai kemampuan. Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.

Dalam kasus Anda yang mengalami bengkak dan sakit pada kaki kiri hingga harus shalat duduk dengan kaki selonjor, ini termasuk dalam kategori uzur yang membolehkan Anda untuk shalat sesuai kemampuan Anda.

Posisi Tangan Ketika Sujud dalam Kondisi Uzur
Secara umum, posisi sujud yang sempurna adalah meletakkan tujuh anggota badan di tanah: dahi (bersama hidung), kedua telapak tangan, kedua lutut, dan ujung-ujung kedua kaki. Namun, dalam kondisi uzur, syariat memberikan kelonggaran.

Rasulullah saw bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: “إِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَيْءٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، وَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ فَدَعُوهُ.” )رواه البخاري ومسلم(

Artinya: “Apabila aku memerintahkan kalian dengan sesuatu, maka lakukanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menjadi dasar utama bahwa segala ibadah, termasuk shalat, dilaksanakan sesuai dengan kemampuan hamba. Jika tidak mampu sujud secara sempurna, maka lakukanlah sesuai dengan batasan kemampuan fisik.

Perkataan Ulama:
Para ulama sepakat bahwa bagi orang yang tidak mampu sujud secara sempurna karena sakit, maka ia hendaknya:

1. Berisyarat (memberi isyarat): Jika tidak mampu meletakkan dahi ke lantai, ia bisa menundukkan kepala sebagai isyarat sujud, dengan tundukan lebih rendah daripada ruku’.
2. Meletakkan Tangan Semampu Mungkin: Jika mampu meletakkan telapak tangan di atas paha, lutut, atau bahkan pangkuan (jika sedang selonjor) sebagai bentuk isyarat sujud, maka lakukanlah. Tujuannya adalah untuk menunjukkan ketundukan dan melakukan gerakan semirip mungkin dengan sujud yang sempurna.

  • o Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab menyatakan bahwa bagi orang yang tidak mampu sujud (menempelkan dahi ke tanah), maka ia cukup berisyarat dengan menundukkan kepala. Jika ia mampu meletakkan tangan, maka ia meletakkannya seperti biasa saat sujud (di samping kepala, namun dalam posisi duduk).
  • o Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni menjelaskan bahwa jika seseorang tidak mampu sujud dengan dahi ke tanah, ia berisyarat dengan kepalanya. Dan jika ia mampu meletakkan tangannya, ia meletakkannya di tempat yang seharusnya (di lantai di dekat kepala), atau jika tidak mampu, maka di atas lututnya atau pahanya.

Kaidah Fikih:
Pertama: ما لا يدرك كله لا يترك كله
Apa yang tidak bisa dilakukan seluruhnya, janganlah ditinggalkan seluruhnya. Ini berarti, jika Anda tidak bisa melakukan sujud secara sempurna (dengan tujuh anggota badan menempel tanah), maka jangan tinggalkan sujud sama sekali. Lakukanlah bagian-bagian yang mampu Anda lakukan.

Kedua: كل واجب لا يتم الا بغيره فهو واجب
Setiap kewajiban yang tidak mampu dilaksanakan kecuali dengan melakukan sesuatu yang lain, maka sesuatu yang lain itu menjadi wajib: Dalam konteks ini, jika Anda tidak mampu sujud dengan sempurna, maka gerakan isyarat atau meletakkan tangan semampu mungkin menjadi wajib sebagai pengganti kesempurnaan sujud.

Penerapan pada Kasus Anda (Shalat Duduk Kaki Selonjor, Kaki Kiri Bengkak)
Dalam kondisi Anda yang shalat duduk dengan kaki selonjor dan kaki kiri bengkak, berikut adalah panduannya untuk posisi tangan saat sujud:

  1. Prioritas Utama: Isyarat Sujud dengan Kepala. Hal yang paling penting adalah memberikan isyarat sujud dengan menundukkan kepala lebih rendah daripada ruku’. Ini adalah inti dari sujud bagi orang yang tidak mampu sujud sempurna.
  2. Posisi Tangan Semampu Mungkin:
    1. Jika Anda mampu: Letakkan kedua telapak tangan Anda di atas lutut atau di atas paha Anda, mirip dengan posisi tangan saat ruku’ dalam shalat berdiri, namun ini adalah isyarat untuk sujud.
    2. Jika Anda lebih leluasa: Anda bisa sedikit membungkukkan badan ke depan (sesuai kemampuan Anda tanpa menambah rasa sakit) dan meletakkan tangan di atas paha atau bahkan di lantai di depan Anda jika memungkinkan dan tidak memberatkan kaki yang sakit.
  3. Yang terpenting adalah menunjukkan gesture sujud: Tidak ada tuntutan untuk meletakkan tangan di lantai jika itu menimbulkan rasa sakit atau tidak mungkin dilakukan karena posisi selonjor Anda. Cukup letakkan tangan di tempat yang nyaman dan semampu Anda sebagai bagian dari isyarat sujud.

Ringkasnya:
Hukum shalat Anda dalam kondisi uzur sakit adalah sah dan diperbolehkan. Mengenai posisi tangan saat sujud, tidak ada posisi baku yang harus dipaksakan jika itu menimbulkan kesulitan atau rasa sakit. Letakkan tangan Anda di mana saja yang paling nyaman dan memungkinkan bagi Anda, entah itu di atas paha, lutut, atau bahkan di pangkuan Anda, sambil tetap memberikan isyarat sujud dengan menundukkan kepala lebih rendah dari isyarat ruku’. Islam memberikan kemudahan bagi hamba-Nya yang beruzur. Semoga Allah memberikan kesembuhan bagi Anda.

(KH. Wahyudi Sarju Abdurrahim, Lc. M.M: Pengasuh Pondok Pesantren Modern Al-Muflihun Temanggung dan Anggota Majelis Tabligh PWM Jawa Tengah)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button