Hukum Mendoakan Orang Tua yang Meninggal dalam Keadaan Non-Muslim

Assalamualaikum,, apakah kita boleh mendoakan orang tua kita yang sudah meninggal tapi belum Islam,, namun beliau tidak memusuhi agama Islam dan tidak melarang anak anak beliau masuk Islam?
Jawaban :
โSecara ringkas, para ulama menyepakati bahwa tidak diperbolehkan (haram) memohonkan ampunan (istighfar) dan rahmat bagi seseorang yang meninggal dunia dalam keadaan tidak beriman (non-muslim), meskipun ia adalah kerabat dekat atau orang tua sendiri. Allah SWT telah menegaskan hal ini dalam Al-Qur’an:
โู ูุง ููุงูู ููููููุจูููู ููุงูููุฐูููู ุขู ููููุง ุฃูู ููุณูุชูุบูููุฑููุง ููููู ูุดูุฑูููููู ูููููู ููุงูููุง ุฃููููู ููุฑูุจูููฐ ู ูู ุจูุนูุฏู ู ูุง ุชูุจูููููู ููููู ู ุฃููููููู ู ุฃูุตูุญูุงุจู ุงููุฌูุญููู ู
โ”Tidak sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memohonkan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), setelah jelas bagi mereka bahwa orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahanam.” (QS. At-Taubah: 113)
โDalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah SAW pernah meminta izin kepada Allah untuk memohonkan ampun bagi ibundanya yang wafat dalam keadaan belum memeluk Islam, namun Allah SWT tidak mengizinkannya.
โุนููู ุฃูุจูู ููุฑูููุฑูุฉู ููุงูู: ุฒูุงุฑู ุงููููุจูููู ุตููููู ุงูููู ุนููููููู ููุณููููู ู ููุจูุฑู ุฃูู ููููุ ููุจูููู ููุฃูุจูููู ู ููู ุญูููููููุ ููููุงูู: “ุงุณูุชูุฃูุฐูููุชู ุฑูุจููู ููู ุฃููู ุฃูุณูุชูุบูููุฑู ููููุง ููููู ู ููุคูุฐููู ูููุ ููุงุณูุชูุฃูุฐูููุชููู ููู ุฃููู ุฃูุฒููุฑู ููุจูุฑูููุง ููุฃูุฐููู ูููุ ููุฒููุฑููุง ุงููููุจููุฑู ููุฅููููููุง ุชูุฐููููุฑู ุงููู ูููุชู
โDari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Aku meminta izin kepada Rabbku untuk memohonkan ampun bagi ibuku, namun Dia tidak mengizinkanku. Dan aku meminta izin untuk menziarahi kuburnya, maka Dia mengizinkanku.” (HR. Muslim no. 976)
โUlama menjelaskan bahwa doa ampunan adalah hak khusus bagi sesama Muslim. Ketika seseorang meninggal dunia dalam keadaan belum bersyahadat (tidak memeluk Islam), maka hubungan keimanan yang menjadi syarat utama diterimanya permohonan ampunan tersebut telah terputus menurut ketetapan Allah SWT.
โMeskipun kita dilarang memohonkan ampunan (istighfar), Islam tetap mengajarkan kita untuk selalu berbuat baik dan berbakti kepada orang tua selama mereka masih hidup. Do’akan mereka supaya dapat hidayah.Jika mereka sudah meninggal, tetap berbuat baik kepada kerabat atau keluarga yang masih ada sebagai bentuk silaturahmi.
Hendaknya kita fokus menjalankan ketaatan kepada Allah sebagai bentuk syukur atas hidayah iman yang telah kita terima, dan mendoakan keselamatan serta kebaikan untuk diri sendiri dan keluarga yang beriman. Wallahu a’lam
KH.Wahyudi Sarju Abdurrahim, Lc, M.M: Anggota Majelis Tabligh PWM Jateng dan Pimpinan Pondok Pesantren Modern Al-Muflihun Temanggung)




