Artikel

Tadabur Surah Ar-Rum [30] Ayat 41

Perspektif Teologis dan Ekologis

📅 Ahad, 20 April 2026 | 2 Zulkaidah 1447 H

Peristiwa banjir besar yang terjadi pada 14 Desember 2025 di sejumlah wilayah Aceh dan Sumatra kembali menggugah kesadaran publik tentang krisis lingkungan yang semakin nyata. Banjir tersebut menyebabkan hancurnya permukiman warga, rusaknya lahan pertanian, terputusnya akses vital dan jembatan penghubung antardaerah, terganggunya aktivitas ekonomi, serta meningkatnya kerentanan sosial masyarakat. Fenomena ini bukan hanya dapat dipahami sebagai peristiwa alam semata, melainkan juga sebagai konsekuensi dari interaksi manusia dengan lingkungan.

Dalam perspektif Islam, bencana alam memiliki dimensi teologis dan moral. Al-Qur’an memberikan penjelasan mendalam tentang sebab-sebab terjadinya kerusakan lingkungan, salah satunya melalui Surah Ar-Rūm [30] ayat 41. Ayat ini menjadi landasan penting untuk memahami korelasi antara perilaku manusia dan munculnya kerusakan yang berujung pada musibah, termasuk banjir yang terjadi pada 14 Desember 2025 di Aceh dan Sumatra.

Allah Swt. berfirman pada ayat berikut.

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ

Artinya: Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar) (Q.S. ar-Rum [30]: 41)

Apa makna “al-fasad” pada Surah Ar-Rūm [30] ayat 41?

Secara bahasa al-fasad adalah khurujus syai’i minat tabi’ah assalimah artinya menyimpangnya segala sesuatu dari tabiat yang baik. Kerusakan pada ayat ini memiliki dua makna. Pertama, kerusakan fisik yang ada di darat dan di laut. Kerusakan ekosistem dan lingkungan yang memicu bencana seperti banjir, longsor, kebakaran, kekeringan, wabah dan lain sebagainya. Dalam perspektif ekologis, al-fasad adalah penebangan hutan secara liar, pencemaran sungai dan laut, eksploitasi sumber daya alam berlebihan, perusakan daerah resapan air, pembangunan yang mengabaikan keseimbangan alam.

 Kedua, kerusakan moral dan akhlak manusia. Kerusakan ini mencakup kezaliman, ketidak adilana, pelanggaran norma, ingkar dari perintah Allah Swt., dan kerusakan akhlak manusia.

Dalam pandangan Quraish Shihab, al-fasād juga bermakna rusaknya hubungan manusia dengan Allah. Ketika manusia menjauh dari nilai tauhid dan amanah sebagai khalifah, maka kerusakan di alam dan masyarakat menjadi konsekuensi yang tak terelakkan

Apa makna “bima kasabat aidinnas” pada Surah Ar-Rūm [30] ayat 41?

Arti lafal aidinnas adalah “tangan manusia”. Ungkapan ini merupakan kinayah yang artinya perbuatan, pilihan sadar, dan tanggung jawab manusia. Hujan pada hakikatnya adalah rezeki dan rahmat dari Allah Swt. Namun demikian, alam yang rusak karena perbuatan manusia tidak mampu menampung curah hujan yang tinggi sehingga memicu banjir dan bencana lain. Terlebih lagi, pepohonan ditebangi secara liar.

Apa kedudukan “an-Naas” manusia di muka bumi?

Manusia diciptakan Allah Swt. di muka bumi sebagai khalifah. Keterangan tersebut dijelaskan dua kutipan ayat berikut.

  1. Surah al-An’am [6] ayat 165وَهُوَ الَّذِيْ جَعَلَكُمْ خَلٰۤىِٕفَ الْاَرْضِ yang artinya Dialah yang menjadikan kamu sebagai khalifah-khalifah di bumi.
  2. Surah al-Baqarah [2] ayat 30 وَاِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلٰۤىِٕكَةِ اِنِّيْ جَاعِلٌ فِى الْاَرْضِ خَلِيْفَةً yang artinya (Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi.

Lalu, apa makna khalifah? Pertama, penerus amanah dari pemimpin sebelumnya. Sudah semestinya menjalankan amanah itu tidak mudah.  Kedua, wakilnya Allah Swt. di bumia bumi. Oleh karena itu, semua kehendak dan ketentuan Allah Swt. wajib dijalankan oleh seorang khalifah. Jika ia menetapkan kebijakan yang selaras dengan kehendak Allah Swt., kebijakan tersebut akan mendatangkan manfaat dan maslahat. Sebaliknya, jika khalifah menetapkan kebijakan yang bertentangan dengan kehendak dan aturan Allah Swt., maka dampaknya adalah kerugian, musibah, dan bencana di muka bumi.

Apa makna “liyudziqahum ba’dhallazi amilu la’allahum yarji’un” pada Surah Ar-Rūm [30] ayat 41?

Semua ciptaan Allah Swt. di alam semesta tidak ada yang sia-sia. Bahkan peristiwa banjir di Aceh dan Sumatra pada penghujung tahun 2025 ini pun sejatinya mengandung banyak ibroh dan pesan dari Allah Swt. Bagi orang-orang yang berbuat kerusakan, seharusnya mereka menyadari bahwa kezaliman dan kemaksiatan akan mendatangkan petaka. Peristiwa ini sebagai teguran agar mereka kembali ke jalan yang benar dan mendekat kepada Allah Swt. Bagi mukmin yang terkena musibah, peristiwa ini menjadi ujian kesabaran dan wasilah ditinggikan derajatnya oleh Allah Swt. Semoga kita semua senantiasa dibimbing Allah Swt. pada jalan ketaatan yang penuh rida-Nya. Allahu a’lam bi sowab.

(Arief Nur Rahman_Sekolah Tabligh 2025_PDM Klaten)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button