AkhlaqArtikelDinamika TablighIbadahTuntunan

5 Literasi Kritis untuk Mubaligh

Reposisi Mubaligh 2.0: Menggabungkan otoritas keagamaan, nalar ilmiah, kecakapan digital, literasi AI, dan etika publik dalam dakwah Muhammadiyah.

Sabtu Pon, 3 Oktober 2026 22 Rabiulakhir 1448 H

Perubahan ekosistem informasi membuat tugas mubaligh tidak lagi berhenti pada menyampaikan materi keagamaan dari mimbar. Ceramah, potongan video, infografik, tangkapan layar, hasil pencarian, rekomendasi algoritma, dan jawaban AI kini bercampur dalam ruang yang sama. Karena itu, kualitas dakwah sangat ditentukan oleh kemampuan seorang mubaligh untuk memeriksa sumber, membedakan fakta dari klaim, memahami cara kerja platform, menggunakan AI secara kritis, dan menjaga etika.

Kerangka “Mubaligh 2.0: Lima Literasi Kritis” dalam artikel ini merupakan model konseptual untuk pelatihan dan penguatan kapasitas mubaligh. Ia bukan rumusan resmi Majelis Tarjih dan Tajdid, tetapi disusun agar sejalan dengan semangat ketarjihan, literasi media dan informasi, serta prinsip etika AI. Dalam kerangka ini, lima literasi saling menopang: literasi keagamaan, literasi ilmiah, literasi digital, literasi AI, dan literasi etika.

Mubaligh masa depan bukan sekadar orang yang paling cepat memberi jawaban, tetapi orang yang paling disiplin memeriksa sumber, konteks, bukti, teknologi, dan dampak etik sebelum berbicara.

Mengapa Reposisi Mubaligh Diperlukan?

Otoritas keagamaan pada era digital berhadapan dengan dua arus sekaligus. Pertama, arus positif berupa akses cepat terhadap kitab, fatwa, jurnal ilmiah, arsip digital, dan sumber pembelajaran. Kedua, arus risiko berupa informasi terpotong, kutipan tanpa konteks, hadis yang tidak jelas sumbernya, manipulasi audio-video, serta jawaban AI yang terdengar meyakinkan namun tidak selalu benar. Penelitian tentang model bahasa besar menunjukkan bahwa sistem generatif dapat menghasilkan keluaran yang salah atau tidak terdukung sumber, sehingga verifikasi manusia tetap mutlak diperlukan.

Dalam konteks Muhammadiyah, Manhaj Tarjih memberi fondasi metodologis penting. Penjelasan resmi Muhammadiyah menyebut Manhaj Tarjih sebagai sistem yang memuat wawasan, sumber, pendekatan, dan prosedur teknis dalam kegiatan ketarjihan. Penjelasan pada September 2026 juga menekankan pengkajian dalil secara integral dan berjenjang, sehingga penetapan pandangan keagamaan tidak dilakukan hanya dengan mengambil satu atau dua dalil secara terpisah.

1. Literasi Keagamaan: Sumber dan Manhaj sebagai Inti

Literasi keagamaan adalah pusat dari seluruh kompetensi mubaligh. Artinya bukan hanya mampu mengutip ayat atau hadis, tetapi memahami asal sumber, kualitas rujukan, konteks, hubungan antar-dalil, serta metode penarikan kesimpulan. Dalam paham keagamaan Muhammadiyah, Manhaj Tarjih memuat sumber utama al-Qur’an dan as-Sunnah serta pendekatan bayani, burhani, dan irfani.

Di ruang digital, literasi ini diterapkan dengan kebiasaan sederhana tetapi ketat: jangan menyalin hadis dari poster tanpa mengecek sumber; jangan mengutip keputusan Tarjih hanya dari tangkapan layar; jangan memotong pendapat ulama sehingga berubah makna; dan jangan menjadikan jawaban AI sebagai dalil. AI boleh membantu pencarian, tetapi otoritas rujukan tetap berada pada sumber keagamaan yang dapat dilacak dan metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Checklist singkat literasi keagamaan

  • Apakah ayat, hadis, fatwa, atau keputusan Tarjih mempunyai sumber yang dapat ditelusuri?
  • Apakah kutipan dibaca bersama konteks sebelum dan sesudahnya?
  • Apakah kesimpulan mempertimbangkan dalil terkait secara utuh, bukan potongan terpisah?
  • Apakah perbedaan pendapat dijelaskan secara proporsional dan tidak disederhanakan secara menyesatkan?

2. Literasi Ilmiah: Membedakan Fakta, Bukti, dan Klaim

Mubaligh sering bersentuhan dengan isu kesehatan, astronomi, lingkungan, ekonomi, psikologi, pendidikan, dan teknologi. Karena itu, literasi ilmiah bukan tambahan mewah, melainkan alat untuk mencegah dakwah terjebak pada klaim yang belum terbukti. Literasi ilmiah berarti mampu menanyakan: apa buktinya, siapa sumbernya, metode apa yang dipakai, apakah temuan sudah direplikasi, dan apakah kesimpulan sesuai dengan data?

UNESCO menempatkan fact-checking, pemeriksaan sumber, dan kompetensi menghadapi misinformasi sebagai bagian penting dari literasi media dan informasi. Dalam praktik dakwah, prinsip ini dapat diterapkan dengan memisahkan tiga lapisan: fakta yang terverifikasi, interpretasi, dan opini. Ketiganya boleh dibahas, tetapi tidak boleh dicampur seolah memiliki bobot bukti yang sama.

Tabayyun pada era informasi menuntut dua hal sekaligus: ketelitian agama dan ketelitian bukti. Klaim yang terdengar saleh belum tentu benar secara faktual, dan klaim yang populer belum tentu kuat secara ilmiah.

3. Literasi Digital: Memahami Logika Platform dan Konvergensi Media

Media sosial bukan sekadar saluran netral. Konten dipilih, diprioritaskan, dan diedarkan melalui mekanisme platform, termasuk algoritma, interaksi pengguna, popularitas, dan model bisnis berbasis data. UNESCO menjelaskan bahwa algoritma dapat menentukan konten yang paling banyak mendapat perhatian, sementara komunikasi digital kini berlangsung secara multimodal—teks, audio, video, gambar, siaran langsung, dan potongan pendek yang beredar lintas platform.

Konsekuensinya, mubaligh perlu memahami bahwa viral bukan sinonim dengan benar, ramai bukan sinonim dengan penting, dan algoritma bukan penentu kebenaran agama. Format dakwah boleh disesuaikan untuk TikTok, YouTube, Instagram, podcast, atau WhatsApp, tetapi isi tidak boleh dikorbankan demi kecepatan dan keterlibatan pengguna.

1 2Laman berikutnya

Kasmui

Wong Brebes asli tinggal di Semarang; Dosen Kimia, Komputasi, IT, dan AI UNNES; Ketua PCM Gunungpati 2 Kota Semarang; Anggota Majelis Tabligh PDM Kota Semarang & PWM Jawa Tengah; Anggota Tim Pengembang Software KHGT MTT PP Muhammadiyah; Praktisi Ilmu Falak: https://hisabmu.com/, https://kasmui.cloud/

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button