
KHUTBAH PERTAMA
Mukadimah
الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِيْ خَلَقَ الْخَلْقَ وَتَكَفَّلَ بِأَرْزَاقِهِمْ، وَأَمَرَهُمْ بِطَلَبِ الْحَلَالِ، وَنَهَاهُمْ عَنِ الْحَرَامِ وَالْبَاطِلِ. نَحْمَدُهُ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى حَمْدَ الشَّاكِرِيْنَ، وَنَسْتَعِيْنُهُ اسْتِعَانَةَ الْمُتَوَكِّلِيْنَ، وَنَسْتَغْفِرُهُ اسْتِغْفَارَ التَّائِبِيْنَ.
وَنَعُوْذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا. مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ.
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، شَهَادَةً نَرْجُوْ بِهَا النَّجَاةَ يَوْمَ لَا يَنْفَعُ مَالٌ وَلَا بَنُوْنَ إِلَّا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيْمٍ.
وَأَشْهَدُ أَنَّ نَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، أَرْسَلَهُ اللَّهُ رَحْمَةً لِلْعَالَمِيْنَ، وَهَادِيًا إِلَى الصِّرَاطِ الْمُسْتَقِيْمِ.
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ.
أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللَّهِ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيَ بِتَقْوَى اللَّهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ.
قَالَ اللَّهُ تَعَالَى:
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوْتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan Muslim.”
Iftitah
Ma‘asyiral muslimin rahimakumullah,
Marilah kita meningkatkan ketakwaan kepada Allah dengan menjalankan perintah-Nya dan meninggalkan segala larangan-Nya. Ketakwaan bukan hanya terlihat ketika seseorang berada di dalam masjid. Ketakwaan juga harus hadir ketika kita bekerja, berdagang, menerima gaji, membelanjakan uang, membuat perjanjian, dan menyelesaikan utang.
Hari-hari ini, tidak sedikit keluarga yang merasakan tekanan ekonomi. Pendapatan terasa terbatas, sedangkan kebutuhan terus bertambah. Harga makanan, biaya pendidikan, kesehatan, transportasi, listrik, dan berbagai kebutuhan rumah tangga harus dipenuhi.
Dalam keadaan sulit seperti ini, hati mudah diliputi kecemasan. Pikiran terasa berat. Sebagian orang bahkan tergoda mencari jalan pintas: mengurangi timbangan, menaikkan harga secara tidak wajar, memalsukan laporan, menerima suap, mengambil hak orang lain, atau menutup utang lama dengan utang baru yang mengandung riba.
Islam memahami bahwa kesulitan ekonomi merupakan ujian yang berat. Namun, Islam tidak membenarkan seseorang keluar dari kesulitan dengan cara yang haram. Tekanan hidup tidak boleh mengubah kejujuran menjadi kecurangan, amanah menjadi pengkhianatan, dan ikhtiar menjadi tindakan yang merugikan orang lain.
Pertama: Rezeki Tidak Hanya Dinilai dari Jumlahnya
Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah,
Banyak orang menilai keberhasilan hanya dari jumlah harta. Seseorang dianggap berhasil apabila gajinya tinggi, rumahnya besar, kendaraannya bagus, dan tabungannya banyak.
Islam memberikan ukuran yang lebih mendasar. Harta tidak hanya ditanya jumlahnya, tetapi juga ditanya sumber dan penggunaannya. Apakah harta itu diperoleh secara halal? Apakah di dalamnya terdapat hak orang lain? Apakah harta tersebut digunakan untuk kebaikan atau justru menjadi jalan kemaksiatan?
Allah Swt. berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِيْنٌ
“Wahai manusia! Makanlah dari makanan yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagimu.”
Ayat ini terdapat dalam Surah al-Baqarah ayat 168. Allah memerintahkan dua perkara sekaligus, yaitu halal dan tayib.
Halal berarti diperbolehkan oleh syariat, baik zatnya maupun cara memperolehnya. Tayib berarti baik, bermanfaat, tidak merusak kesehatan, tidak menzalimi orang lain, dan tidak mendatangkan keburukan.
Rezeki yang banyak tetapi diperoleh dengan penipuan bukanlah rezeki yang membawa keberkahan. Keuntungan besar yang diperoleh dengan mengambil hak orang lain bukanlah keberhasilan yang patut dibanggakan.
Sebaliknya, penghasilan yang mungkin terlihat sederhana, tetapi diperoleh dengan kerja yang jujur, dapat menghadirkan ketenteraman. Harta halal dapat diberikan kepada keluarga tanpa rasa takut, tanpa menyembunyikan kebohongan, dan tanpa khawatir ada orang yang terzalimi.
Rasulullah saw. bersabda:
مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ، وَإِنَّ نَبِيَّ اللَّهِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَامُ كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ
“Tidaklah seseorang memakan makanan yang lebih baik daripada makanan yang diperolehnya dari hasil kerja tangannya sendiri. Sesungguhnya Nabi Allah Dawud a.s. makan dari hasil kerja tangannya sendiri.”
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dari al-Miqdam r.a.
Hadis ini mengajarkan kemuliaan bekerja. Islam tidak merendahkan pekerjaan halal, meskipun pekerjaan itu terlihat sederhana. Menjadi petani, pedagang, buruh, pengemudi, guru, pekerja jasa, pengrajin, atau pelaku usaha kecil tetap mulia selama dilakukan dengan jujur dan tidak melanggar ketentuan Allah.
Jangan malu karena pekerjaan kita sederhana. Malulah apabila kita memperoleh harta dengan menipu. Jangan rendah diri karena pendapatan kita tidak sebesar orang lain. Rendahkanlah hati di hadapan Allah dan pertahankan kejujuran.
Kedua: Tawakal Harus Disertai Ikhtiar
Ma‘asyiral muslimin rahimakumullah,
Ketika ekonomi terasa sulit, jangan sampai kita kehilangan harapan kepada Allah. Allah adalah ar-Razzaq, Yang Maha Pemberi Rezeki. Akan tetapi, keyakinan kepada Allah tidak boleh digunakan sebagai alasan untuk bermalas-malasan.
Allah Swt. berfirman:
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا
“Barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya.”
وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ إِنَّ اللَّهَ بَالِغُ أَمْرِهِ قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا
“Dan Dia memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya. Barang siapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan keperluannya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan-Nya. Sungguh, Allah telah mengadakan ketentuan bagi setiap sesuatu.”
Ayat ini terdapat dalam Surah at-Talaq ayat 2–3.
Ayat tersebut bukan janji bahwa uang akan datang tanpa usaha. Tawakal bukan menunggu pertolongan sambil berdiam diri. Tawakal adalah bersandarnya hati kepada Allah setelah seseorang mengerahkan ikhtiar yang benar.
Orang yang bertawakal tetap bekerja. Ia memperbaiki keterampilan, mencari peluang, membangun jaringan, mengembangkan usaha, dan menerima pekerjaan halal yang mungkin sebelumnya tidak pernah terpikirkan.
Ketika satu pintu tertutup, ia mengetuk pintu yang lain. Ketika usahanya belum berhasil, ia melakukan evaluasi. Ketika penghasilannya berkurang, ia memperbaiki pengeluaran.
Namun, dalam setiap usaha itu, ia tidak meninggalkan kejujuran. Ia percaya bahwa keuntungan yang diperoleh dengan cara haram bukanlah jalan keluar, melainkan awal dari kesulitan yang baru.
Ketiga: Utang adalah Amanah yang Harus Ditunaikan
Jamaah Jumat yang dirahmati Allah,
Berutang tidak selalu menunjukkan keburukan. Dalam kondisi tertentu, seseorang mungkin perlu berutang untuk pengobatan, pendidikan, tempat tinggal, modal usaha yang terukur, atau kebutuhan keluarga yang mendesak.
Namun, utang bukan uang gratis. Utang adalah amanah. Setiap rupiah yang dipinjam akan dimintai pertanggungjawaban.
Allah memberikan perhatian besar terhadap persoalan utang-piutang. Dalam Surah al-Baqarah ayat 282, Allah memerintahkan agar utang yang memiliki waktu pembayaran tertentu dicatat dengan jelas.
Pencatatan utang bukan tanda tidak percaya. Pencatatan adalah bentuk kehati-hatian, keadilan, dan perlindungan bagi kedua pihak. Catatan dapat mencegah perselisihan mengenai jumlah, waktu pembayaran, dan kesepakatan yang telah dibuat.
Rasulullah saw. bersabda:
مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيْدُ أَدَاءَهَا أَدَّى اللَّهُ عَنْهُ، وَمَنْ أَخَذَهَا يُرِيْدُ إِتْلَافَهَا أَتْلَفَهُ اللَّهُ
“Barang siapa mengambil harta manusia dengan niat hendak mengembalikannya, Allah akan menolongnya untuk mengembalikannya. Barang siapa mengambilnya dengan niat hendak merusak atau menghilangkannya, Allah akan membinasakannya.”
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dari Abu Hurairah r.a.
Hadis ini mengajarkan bahwa niat berutang harus benar sejak awal. Jangan berutang dengan niat menghindar. Jangan membuat janji pembayaran yang sejak awal kita sendiri tidak berniat memenuhinya.
Niat baik harus dibuktikan dengan tindakan nyata. Orang yang berutang hendaknya mencatat utangnya, menyusun rencana pembayaran, mengurangi pengeluaran yang tidak penting, dan berkomunikasi dengan pemberi pinjaman.
Jangan menghilang ketika ditagih. Jangan memutus komunikasi. Jangan hidup bermewah-mewah sementara utang dibiarkan tanpa kepastian.
Rasulullah saw. juga bersabda:
مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ
“Penundaan pembayaran utang oleh orang yang mampu adalah suatu kezaliman.”
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim dari Abu Hurairah r.a.
Hadis ini secara khusus menegur orang yang sebenarnya mampu membayar, tetapi sengaja menunda. Ia masih dapat membeli barang mewah, bepergian, dan memenuhi berbagai keinginan, tetapi hak orang lain dibiarkan tanpa kepastian.
Perbuatan seperti itu bukan sekadar persoalan administrasi. Rasulullah menyebutnya sebagai kezaliman.
Namun, kita juga harus membedakan antara orang yang mampu tetapi sengaja menunda dengan orang yang benar-benar berada dalam kesulitan. Kepada orang yang sedang kesulitan, Islam memerintahkan pemberian tenggang waktu.
Allah Swt. berfirman:
وَإِنْ كَانَ ذُوْ عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَىٰ مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوْا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
“Jika orang yang berutang itu dalam kesulitan, berilah tenggang waktu sampai dia memperoleh kelapangan. Jika kamu menyedekahkan sebagian atau seluruh utang itu, hal tersebut lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.”
Ayat ini terdapat dalam Surah al-Baqarah ayat 280.
Ayat ini menunjukkan keseimbangan ajaran Islam. Orang yang berutang wajib berusaha membayar. Orang yang memberi utang tidak boleh bertindak kasar kepada orang yang benar-benar kesulitan.
Keempat: Bedakan Kebutuhan dan Keinginan
Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah,
Tidak semua kesulitan ekonomi disebabkan oleh kecilnya pendapatan. Sebagian kesulitan muncul karena pengeluaran tidak dikendalikan.
Keinginan diperlakukan seolah-olah kebutuhan. Barang yang belum diperlukan segera dibeli. Gaya hidup dipertahankan meskipun kemampuan telah berkurang. Pembelian dilakukan karena ingin terlihat setara dengan orang lain.
Allah Swt. berfirman:
وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُوْلَةً إِلَىٰ عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُوْمًا مَحْسُوْرًا
“Janganlah engkau jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan jangan pula engkau terlalu mengulurkannya, karena itu engkau menjadi tercela dan menyesal.”
Ayat ini terdapat dalam Surah al-Isra’ ayat 29.
Ayat ini mengajarkan keseimbangan. Islam tidak membenarkan kekikiran, tetapi juga tidak membenarkan pemborosan.
Dalam mengelola keuangan keluarga, bedakanlah tiga hal.
- Pertama, kebutuhan pokok, seperti makanan, tempat tinggal, kesehatan, pendidikan, dan transportasi.
- Kedua, kewajiban, seperti nafkah, pembayaran utang, tagihan, zakat, serta kewajiban lainnya.
- Ketiga, keinginan, seperti mengganti barang yang masih layak, mengikuti tren, atau membeli sesuatu hanya karena ingin memperoleh pengakuan orang lain.
Penghematan bukan berarti menyiksa keluarga. Penghematan berarti menempatkan harta sesuai prioritas.
Jangan mengambil utang baru untuk mempertahankan penampilan. Jangan menutup utang dengan pinjaman berbunga yang semakin memberatkan. Jangan membeli sesuatu hanya karena takut dianggap tertinggal.
Harga diri seorang Muslim tidak ditentukan oleh merek pakaiannya, kendaraan yang digunakannya, atau kemewahan yang dipamerkannya. Kemuliaan manusia ditentukan oleh ketakwaannya.
Kelima: Kesulitan Ekonomi Harus Dihadapi Bersama
Ma‘asyiral muslimin rahimakumullah,
Kesulitan ekonomi tidak boleh hanya dibebankan kepada orang yang sedang lemah. Orang yang memiliki kelapangan, pengusaha, masjid, lembaga zakat, dan organisasi kemasyarakatan mempunyai tanggung jawab untuk saling menguatkan.
Rasulullah saw. bersabda:
مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيْهِ
“Barang siapa melepaskan satu kesusahan seorang mukmin dari kesusahan-kesusahan dunia, Allah akan melepaskan darinya satu kesusahan pada hari kiamat. Barang siapa memberikan kemudahan kepada orang yang berada dalam kesulitan, Allah akan memberikan kemudahan kepadanya di dunia dan akhirat. Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba tersebut menolong saudaranya.”
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah r.a.
Saling menolong tidak selalu berarti memberikan uang dalam jumlah besar. Kita dapat membantu dengan memberikan informasi pekerjaan, membeli produk usaha kecil, memberikan pelatihan, meminjamkan alat kerja, membantu biaya pendidikan, menyalurkan zakat melalui lembaga yang amanah, atau memberikan tenggang waktu kepada orang yang sedang kesulitan.
Masjid jangan hanya menjadi tempat ibadah ritual, tetapi juga menjadi pusat kepedulian. Jamaah yang memiliki keterampilan dapat memberikan pelatihan. Pengusaha dapat membuka kesempatan kerja. Orang yang memiliki kelapangan dapat membantu modal usaha secara aman dan tidak menjerat.
Jangan biarkan tetangga menanggung lapar sendirian. Jangan biarkan saudara kita menjual barang-barang penting karena tidak ada yang peduli. Jangan biarkan orang yang terlilit utang semakin terpuruk karena dicela dan dipermalukan.
Langkah-Langkah Praktis yang Dapat Dilakukan
Jamaah Jumat yang dirahmati Allah,
Ada beberapa langkah yang dapat kita mulai sepulang dari masjid ini.
Pertama, periksa kehalalan sumber penghasilan.
Tinggalkan penipuan, manipulasi, suap, riba, pengurangan timbangan, dan segala transaksi yang jelas dilarang. Jangan menunggu kaya untuk menjadi jujur.
Kedua, catat seluruh pemasukan dan pengeluaran.
Jangan mengandalkan ingatan. Catatan membantu kita mengetahui ke mana uang digunakan dan bagian mana yang dapat dikurangi.
Ketiga, petakan seluruh utang.
Tuliskan jumlahnya, kepada siapa kita berutang, waktu jatuh tempo, dan kemampuan pembayaran. Dahulukan utang yang paling mendesak.
Keempat, komunikasikan kesulitan secara jujur.
Apabila belum mampu membayar sesuai waktu, hubungi pemberi pinjaman. Jangan menghindar. Sampaikan kondisi sebenarnya dan ajukan cara pembayaran yang realistis.
Kelima, hentikan penambahan utang konsumtif.
Jangan mengambil utang hanya untuk gaya hidup, perayaan yang berlebihan, barang bermerek, atau keinginan yang dapat ditunda.
Keenam, tingkatkan penghasilan yang halal.
Gunakan keterampilan yang dimiliki. Belajarlah keterampilan baru. Bangun usaha sederhana. Terimalah pekerjaan yang halal dan bermartabat.
Ketujuh, kuatkan doa dan ibadah.
Jangan hanya mengandalkan perhitungan manusia. Dekatkan diri kepada Allah, perbanyak istigfar, berdoa, dan tetaplah berusaha.
Rasulullah saw. mengajarkan doa:
اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ، وَالْعَجْزِ وَالْكَسَلِ، وَالْبُخْلِ وَالْجُبْنِ، وَضَلَعِ الدَّيْنِ وَغَلَبَةِ الرِّجَالِ
“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kegelisahan dan kesedihan, dari kelemahan dan kemalasan, dari sifat kikir dan pengecut, serta dari beratnya utang dan tekanan manusia.”
Doa ini mengajarkan bahwa persoalan ekonomi berhubungan dengan keadaan hati dan perilaku. Kecemasan harus dihadapi dengan iman. Kemalasan harus dilawan dengan usaha. Kekikiran harus diperbaiki dengan kepedulian. Utang harus diselesaikan dengan tanggung jawab.
Ma‘asyiral muslimin rahimakumullah,
- Saat ekonomi sulit, jangan kehilangan kejujuran.
- Saat rezeki terasa sempit, jangan mengambil jalan yang haram.
- Saat utang menekan, jangan kehilangan tanggung jawab.
- Saat memperoleh kelapangan, jangan kehilangan kepedulian.
Semoga Allah memberi kita rezeki yang halal, baik, luas, dan penuh keberkahan. Semoga Allah memudahkan orang-orang yang sedang berusaha melunasi utangnya. Semoga Allah menguatkan keluarga-keluarga yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi.
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا، وَأَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.
KHUTBAH KEDUA
Mukadimah
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ كَمَا يُحِبُّ رَبُّنَا وَيَرْضَى.
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ.
أَمَّا بَعْدُ، فَيَا عِبَادَ اللَّهِ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيَ بِتَقْوَى اللَّهِ، فَإِنَّ تَقْوَى اللَّهِ خَيْرُ زَادٍ لِيَوْمِ الْمَعَادِ.
Khulasah Khutbah
Ma‘asyiral muslimin rahimakumullah,
Marilah kita membawa pulang tiga pesan utama dari khutbah ini.
Pertama, carilah rezeki yang halal dan baik. Jangan menukar keberkahan dengan keuntungan sesaat. Harta yang halal mungkin terlihat sedikit, tetapi dengannya hati menjadi tenang dan keluarga memperoleh kebaikan.
Kedua, jadikan utang sebagai amanah. Catatlah dengan jelas, niatkan untuk membayar, susun rencana pelunasan, dan jangan menunda apabila telah memiliki kemampuan.
Ketiga, kuatkan kepedulian sosial. Bantulah saudara yang sedang kesulitan. Berilah tenggang waktu kepada orang yang benar-benar belum mampu. Salurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga yang amanah serta mendukung pemberdayaan.
Marilah kita memohon kepada Allah agar diberikan rezeki halal, dilindungi dari harta haram, dimudahkan membayar utang, dan dijadikan sebagai hamba yang gemar menolong sesama.
Doa Penutup
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا.
اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ وَسَلَّمْتَ وَبَارَكْتَ عَلَى نَبِيِّنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ نَبِيِّنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِي الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ، وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ، الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ.
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا ذُنُوْبَنَا، وَكَفِّرْ عَنَّا سَيِّئَاتِنَا، وَتَوَفَّنَا مَعَ الْأَبْرَارِ.
اَللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ رِزْقًا حَلَالًا طَيِّبًا وَاسِعًا مُبَارَكًا فِيْهِ.
اَللَّهُمَّ أَغْنِنَا بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ، وَبِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ.
اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْ أَرْزَاقِنَا، وَبَارِكْ لَنَا فِيْ أَعْمَالِنَا، وَبَارِكْ لَنَا فِيْ أَهْلِيْنَا وَأَوْلَادِنَا.
اَللَّهُمَّ اقْضِ الدَّيْنَ عَنِ الْمَدِيْنِيْنَ، وَفَرِّجْ هَمَّ الْمَهْمُوْمِيْنَ، وَنَفِّسْ كَرْبَ الْمَكْرُوْبِيْنَ، وَيَسِّرْ أُمُوْرَ الْمُعْسِرِيْنَ.
اَللَّهُمَّ مَنْ كَانَ مِنَّا مَدِيْنًا فَأَعِنْهُ عَلَى أَدَاءِ دَيْنِهِ، وَمَنْ كَانَ فِيْ ضِيْقٍ فَافْتَحْ لَهُ أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ وَرِزْقِكَ.
اَللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الرِّبَا وَالْغِشَّ وَالْخِيَانَةَ وَالرِّشْوَةَ وَأَكْلَ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ.
اَللَّهُمَّ اجْعَلْنَا مِنَ الصَّادِقِيْنَ الْأُمَنَاءِ، وَمِنَ الْمُتَعَاوِنِيْنَ عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى.
اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ أَحْوَالَنَا، وَأَصْلِحْ أَحْوَالَ أُسَرِنَا وَمُجْتَمَعِنَا وَبِلَادِنَا.
اَللَّهُمَّ وَلِّ أُمُوْرَنَا خِيَارَنَا، وَلَا تُوَلِّ أُمُوْرَنَا شِرَارَنَا، وَوَفِّقْ وُلَاةَ أُمُوْرِنَا لِلْعَدْلِ وَالْأَمَانَةِ وَرِعَايَةِ الْفُقَرَاءِ وَالضُّعَفَاءِ.
رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا، وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ.
رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِوَالِدَيْنَا وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ يَوْمَ يَقُوْمُ الْحِسَابُ.
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ، وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِيْنَ إِمَامًا.
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً، وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً، وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ.
عِبَادَ اللَّهِ، إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى، وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ.
فَاذْكُرُوا اللَّهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ، وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.
وَأَقِمِ الصَّلَاةَ.




