Respon Muhammadiyah Terhadap Pendidikan Kolonial: Telaah Historis dan Teologis

Oleh : Heri S. Abdullah (Mahasiswa Sekolah Tabligh PWM Jateng dari Banjarnegara)
Muhammadiyah menolak sistem pendidikan kolonial Hindia Belanda yang sekuler dan diskriminatif, lalu menawarkan solusi berupa pendidikan Islam modern yang berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah.
Pada masa Hindia Belanda, pendidikan di Indonesia sangat terbatas dan diskriminatif. Pemerintah kolonial hanya memberikan akses pendidikan kepada kalangan elit dan membatasi pengajaran agama Islam. Salah satu kebijakan yang kontroversial adalah Ordonansi Guru 1905, yang mewajibkan guru agama Islam mendapatkan izin dari bupati sebelum mengajar. Hal ini dimaksudkan untuk mengontrol penyebaran ajaran Islam dan melemahkan institusi pendidikan keagamaan.
Muhammadiyah, yang didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan pada tahun 1912, memandang bahwa pendidikan adalah kunci kebangkitan umat Islam. Mereka menolak sistem pendidikan kolonial yang sekuler dan tidak memanusiakan rakyat pribumi. Muhammadiyah melihat bahwa pendidikan kolonial tidak hanya merusak moral dan akidah umat, tetapi juga menjauhkan mereka dari nilai-nilai Islam dan kemajuan ilmu pengetahuan.
Sebagai solusi, Muhammadiyah mendirikan sekolah-sekolah Islam modern yang menggabungkan ilmu agama dan ilmu umum. Kurikulum Muhammadiyah mencakup pelajaran Al-Qur’an, Hadis, fiqh, serta matematika, ilmu alam, dan bahasa asing. Metode pengajaran yang digunakan adalah dialog (hiwar) dan pembelajaran berbasis nilai. Muhammadiyah juga menekankan pentingnya pemberantasan buta huruf dan penguatan karakter Islami.
Sikap Muhammadiyah terhadap pendidikan kolonial didasarkan pada prinsip Al-Qur’an dan Sunnah. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman:
﴿يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ﴾
“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah: 11)
Ayat ini menunjukkan bahwa ilmu adalah jalan kemuliaan dan kemajuan umat. Oleh karena itu, pendidikan harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan masyarakat Islam.
Dalam hadis, Rasulullah ﷺ bersabda:
﴿طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ﴾
“Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap Muslim.” (HR. Ibnu Majah)
Syekh Yusuf al-Qaradawi dalam syarahnya menjelaskan bahwa ilmu yang dimaksud mencakup ilmu agama dan ilmu dunia yang bermanfaat bagi umat. Pendidikan yang hanya mengajarkan aspek duniawi tanpa nilai-nilai Islam akan melahirkan generasi yang lemah secara spiritual dan moral.
Dengan semangat tajdid (pembaruan), Muhammadiyah membangun sistem pendidikan yang inklusif, modern, dan berakar pada nilai-nilai Islam. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam perlawanan intelektual terhadap kolonialisme dan sekaligus menjadi warisan besar bagi pendidikan nasional Indonesia.




