Artikel

KETIKA PESANTREN TAK LAGI BERBATAS TEMBOK (Spesial Peringatan Hari Santri Nasional)

Oleh: Muhamad Fikri Aththoriq, S.Pd. (Anggota Majelis Tabligh PCM Blimbing, Peserta Sekolah Tabligh PWM Jawa Tengah Angkatan 3)

Ada satu pertanyaan yang layak kita ajukan setiap kali Hari Santri Nasional diperingati,

“Setelah seseorang menyelesaikan pendidikannya di pesantren, apakah perjalanan kesantriannya juga selesai?”

Pertanyaan ini tampaknya sederhana. Namun, jika direnungkan lebih jauh, ia membawa kita pada persoalan yang lebih mendasar tentang hakikat pendidikan, kedudukan ilmu, dan hubungan antara pesantren dengan masyarakat.

Selama ini, santri sering kali dibayangkan sebagai seseorang yang tinggal di pondok, mengenakan sarung, mempelajari kitab, menghafal Al-Qur’an, dan menghabiskan sebagian besar waktunya dalam lingkungan pendidikan Islam. Gambaran itu tentu tidak keliru. Pesantren memang memiliki tradisi pendidikan dan pembentukan karakter yang khas.

Akan tetapi, apakah semangat kesantrian hanya hidup di balik tembok pesantren? Apakah seseorang yang telah meninggalkan pondok otomatis berhenti menjadi penuntut ilmu? Dan apakah masyarakat yang tidak pernah mengenyam pendidikan pesantren cukup menjadi penonton, sementara urusan menuntut ilmu agama diserahkan sepenuhnya kepada para santri, ustadz, dan kiai?

Barangkali, Hari Santri perlu menjadi momentum untuk memperluas cara pandang kita. Bukan untuk mengaburkan identitas santri, melainkan untuk menghidupkan kembali hakikat yang melandasinya: kesungguhan menuntut ilmu, kesediaan mengamalkannya, dan tanggung jawab menyebarkan manfaatnya.

Bertahun-tahun Menjadi Santri, Lalu Apa?

Mungkin banyak yang sudah menjalani kehidupan pesantren bertahun-tahun. Kemudian, perjalanan itu membawa pada peran yang berbeda. Sebagian menjadi bagian dari pengasuhan santri, sebagian lainnya mungkin juga berdakwah di tengah masyarakat.

Perbedaan peran tersebut memberikan sudut pandang yang patut direnungkan. Kehidupan pesantren menempatkan seseorang dalam lingkungan belajar yang relatif terarah. Ada guru yang membimbing, jadwal yang mengatur, pelajaran yang dipelajari, serta tradisi yang membantu membentuk kebiasaan.

Sementara itu, kehidupan masyarakat menghadirkan kenyataan yang jauh lebih beragam. Ada persoalan keluarga, pekerjaan, ekonomi, pendidikan anak, hubungan sosial, dan berbagai persoalan keagamaan yang membutuhkan jawaban secara bijaksana.

Di antara kedua ruang tersebut, terdapat satu pertanyaan penting, bagaimana ilmu yang dipelajari dalam lingkungan pendidikan dapat benar-benar hadir dan memberikan manfaat dalam kehidupan nyata?

Pertanyaan ini bukan untuk merendahkan pendidikan pesantren. Justru sebaliknya, ia merupakan ajakan untuk melihat keberhasilan pendidikan secara lebih utuh.

Pendidikan tidak cukup diukur dari berapa lama seseorang belajar, berapa banyak kitab yang selesai dikaji, atau berapa banyak hafalan yang berhasil disetorkan. Semua itu penting, tetapi perjalanan ilmu belum selesai di sana. Ilmu juga harus membentuk cara berpikir, memperbaiki perilaku, membimbing keputusan, dan menghadirkan kemaslahatan.

Allah Ta’ala berfirman,

وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا

“Dan katakanlah, ‘Wahai Rabb-ku, tambahkanlah ilmu kepadaku.’” (QS. Thaha: 114).

Perintah ini termuat dalam Al-Qur’an tanpa menetapkan bahwa pencarian ilmu hanya berlangsung pada usia tertentu atau di tempat tertentu. Ia mengajarkan sikap seorang hamba yang senantiasa membutuhkan tambahan ilmu dari Rabb-nya.

Maka, jika seseorang merasa perjalanan belajarnya telah berakhir hanya karena telah lulus dari pesantren, sekolah, atau perguruan tinggi, ada sesuatu yang perlu diperiksa kembali dalam cara pandangnya terhadap ilmu.

Kelulusan boleh mengakhiri suatu jenjang pendidikan. Namun, ia tidak seharusnya mengakhiri semangat belajar.

Pesantren Bukan Monopoli Ilmu

Kita perlu membedakan antara pesantren sebagai lembaga pendidikan dengan semangat kesantrian sebagai sikap terhadap ilmu.

Pesantren memiliki sistem, tradisi, guru, kurikulum, serta pembinaan yang membentuk identitas santri. Identitas formal tersebut tentu tidak bisa begitu saja disamakan dengan setiap orang yang belajar di luar pesantren.

Namun, nilai-nilai yang ditanamkan melalui pendidikan pesantren—seperti kesungguhan belajar, penghormatan terhadap ilmu, adab kepada guru, kedisiplinan, dan tanggung jawab mengamalkan pengetahuan—semestinya tidak berhenti pada orang-orang yang pernah tinggal di dalamnya.

Seorang pedagang yang mempelajari hukum jual beli agar tidak menipu pembelinya sedang berusaha memperbaiki kualitas keagamaannya. Seorang ayah yang mempelajari cara mendidik anak sesuai tuntunan Islam sedang menjalankan tanggung jawab pendidikan. Seorang guru yang terus memperbarui pengetahuannya sedang menjaga amanah profesinya. Begitu pula seorang petani yang belajar tentang zakat pertanian, seorang pekerja yang mempelajari hak dan kewajibannya, serta seorang anggota masyarakat yang berusaha memahami agama secara benar.

Mereka tidak otomatis menjadi santri pesantren dalam pengertian kelembagaan. Namun, mereka memperlihatkan bahwa kebutuhan terhadap ilmu melintasi batas profesi, usia, dan latar belakang pendidikan.

Allah Ta’ala berfirman,

قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ

“Katakanlah, ‘Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?’” (QS. Az-Zumar: 9).

Ayat ini menegaskan kedudukan ilmu. Karena itu, masyarakat tidak seharusnya memandang belajar sebagai urusan anak sekolah, santri, atau orang yang sedang menempuh pendidikan formal saja.

Sebaliknya, pesantren pun tidak boleh merasa bahwa tradisi ilmu hanya menjadi miliknya. Pesantren memiliki amanah besar untuk menjaga, mengajarkan, dan mengembangkan ilmu agama. Salah satu wujud amanah itu adalah membantu menumbuhkan budaya belajar di tengah masyarakat.

Dengan demikian, yang kita perjuangkan bukanlah menjadikan semua orang sebagai santri dalam pengertian formal, melainkan membangun masyarakat yang memiliki semangat menuntut ilmu.

Tembok Pesantren dan Tembok yang Tak Terlihat

Tembok pesantren memiliki fungsi yang nyata. Ia membatasi lingkungan, menjaga ketertiban, dan membantu menciptakan suasana pendidikan. Persoalannya bukan pada tembok fisik tersebut, melainkan pada kemungkinan munculnya tembok lain yang tidak terlihat: jarak pemikiran dan hubungan sosial antara kehidupan pesantren dengan kehidupan masyarakat.

Tembok itu dapat muncul ketika masyarakat menyerahkan seluruh urusan belajar agama kepada para ustadz, seolah-olah kewajiban menuntut ilmu hanya milik mereka yang mendalami agama secara profesional.

Ia juga dapat muncul ketika sebagian orang yang memiliki pengetahuan agama memandang masyarakat hanya sebagai objek ceramah, bukan sebagai manusia yang perlu didampingi, didengarkan, dan dibimbing sesuai keadaan mereka.

Jika dua sikap ini bertemu, hubungan yang semestinya saling menguatkan justru berubah menjadi hubungan yang timpang. Satu pihak dianggap selalu mengajar, sedangkan pihak lain dianggap hanya menerima. Satu pihak merasa memiliki ilmu, sedangkan pihak lain merasa tidak perlu belajar lebih jauh.

Padahal, tanggung jawab keilmuan memiliki beberapa lapisan. Ada ilmu yang harus dipelajari setiap Muslim untuk menjalankan kewajiban agamanya, ada bidang keahlian yang membutuhkan pendalaman khusus, dan ada persoalan masyarakat yang memerlukan kerja sama banyak pihak.

Tidak semua orang harus menjadi ahli fikih, ahli tafsir, atau ahli hadis. Akan tetapi, setiap Muslim perlu mempelajari ilmu yang dibutuhkan untuk beribadah dengan benar dan menjalankan tanggung jawabnya. Adapun persoalan yang memerlukan keahlian khusus harus dirujuk kepada orang yang kompeten.

Allah Ta’ala berfirman,

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl: 43).

Ayat ini mengajarkan pentingnya merujuk kepada orang yang memiliki pengetahuan. Namun, bertanya kepada ahli bukan berarti menyerahkan seluruh tanggung jawab belajar kepada mereka. Justru, bimbingan orang berilmu semestinya membantu masyarakat memahami agama dengan lebih baik.

Karena itu, pesantren perlu membuka jalan agar ilmunya dapat dijangkau masyarakat, sementara masyarakat perlu membangun kesadaran untuk terus belajar. Keduanya tidak harus memiliki peran yang sama, tetapi harus bergerak menuju tujuan yang saling menguatkan.

Ketika Kitab Bertemu Kehidupan

Ilmu yang dipelajari di pesantren pada akhirnya akan berhadapan dengan kehidupan yang nyata.

Ilmu fikih tentang jual beli akan bertemu dengan praktik perdagangan. Pembahasan tentang hak dan kewajiban akan berhadapan dengan persoalan rumah tangga. Pelajaran tentang akhlak akan diuji ketika seseorang menghadapi perbedaan pendapat. Ilmu pendidikan akan berhadapan dengan anak-anak yang memiliki karakter dan kebutuhan berbeda. Sementara itu, ilmu dakwah akan bertemu dengan masyarakat yang latar belakang, pengalaman, dan persoalannya tidak selalu seragam.

Pada titik inilah, pengamalan ilmu membutuhkan lebih dari sekadar kemampuan mengutip dalil. Ia juga menuntut pemahaman terhadap persoalan, ketepatan dalam menerapkan ilmu, kebijaksanaan dalam menyampaikan nasihat, dan kerendahan hati untuk terus memperbaiki diri.

Rasulullah ﷺ bersabda,

مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِي الدِّينِ

“Barang siapa yang Allah kehendaki kebaikan baginya, niscaya Allah akan memahamkannya tentang agama.” (HR. Al-Bukhari, no. 71, dan Muslim, no. 1037).

Hadis sahih ini menunjukkan keutamaan pemahaman agama. Pemahaman bukan sekadar mengetahui bunyi suatu ketentuan, melainkan juga memahami apa yang dipelajari secara benar.

Bagi seorang santri yang telah menyelesaikan pendidikan, kehidupan masyarakat menjadi salah satu ruang untuk mengamalkan ilmu dan mengembangkan kebijaksanaan dalam pengabdian. Namun, masyarakat bukan sekadar tempat untuk menguji pengetahuan seorang santri. Masyarakat juga memiliki pengalaman hidup, kebutuhan, dan persoalan yang perlu dipahami sebelum seseorang memberikan bimbingan.

Seorang dai, misalnya, tidak cukup hanya menyiapkan materi ceramah. Ia perlu memahami keadaan orang-orang yang diajaknya berbicara. Nasihat kepada seorang anak muda yang sedang belajar bertanggung jawab mungkin membutuhkan pendekatan berbeda dari bimbingan kepada orang tua yang telah lama menghadapi persoalan keluarga.

Memahami keadaan bukan berarti mengubah kebenaran demi menyenangkan orang lain. Ia merupakan bagian dari ikhtiar menyampaikan kebenaran secara tepat dan bijaksana.

Demikian pula, seorang pendidik tidak cukup merasa telah menunaikan tugas karena materi pelajaran sudah disampaikan. Ia perlu memperhatikan apakah peserta didik memahami, apakah pembelajaran membentuk sikap, dan apakah ilmu tersebut membantu mereka menjalankan tanggung jawab.

Pada saat yang sama, santri perlu menghindari kesombongan intelektual. Pengetahuan yang dimiliki bukan alasan untuk merendahkan orang yang belum mengetahuinya. Justru, semakin seseorang memahami besarnya ilmu yang belum ia kuasai, semestinya semakin besar pula kerendahan hatinya.

Dari Santri untuk Masyarakat, dari Masyarakat untuk Santri

Hubungan ideal antara pesantren dan masyarakat bukanlah hubungan satu arah. Santri belajar di pesantren, kemudian pulang untuk mengajar masyarakat, lalu selesai. Hubungan itu seharusnya membentuk siklus yang berkesinambungan.

Pesantren membekali santri dengan ilmu, adab, dan kemampuan yang diperlukan untuk mengabdi. Santri membawa bekal tersebut ke tengah masyarakat melalui pendidikan, dakwah, pelayanan sosial, keteladanan, dan berbagai bentuk pengabdian lainnya.

Dari interaksi itu, santri dapat melihat persoalan yang perlu dipahami lebih dalam. Ia dapat menyadari bahwa suatu masalah membutuhkan pendalaman fikih, bahwa metode pendidikan tertentu perlu diperbaiki, atau bahwa penyampaian dakwah memerlukan pendekatan yang lebih bijaksana.

Pengalaman tersebut kemudian menjadi dorongan untuk kembali belajar, berdiskusi dengan guru, memperdalam referensi, dan memperbaiki cara mengajar maupun berdakwah.

Masyarakat pun bukan pihak yang pasif dalam hubungan ini. Mereka dapat membangun lingkungan yang mendukung pendidikan, menghidupkan kajian di masjid, membiasakan anak-anak membaca, mendukung guru dan pendidik, serta menciptakan ruang diskusi yang sehat.

Mereka juga dapat mengingatkan para pendidik dan dai melalui pertanyaan yang jujur, masukan yang santun, serta persoalan nyata yang membutuhkan perhatian.

Tentu saja, pengalaman masyarakat tidak menggantikan otoritas keilmuan dalam menetapkan hukum agama. Namun, pengalaman itu membantu menunjukkan persoalan apa yang perlu dipahami, dijelaskan, dan diselesaikan dengan ilmu yang benar.

Dengan hubungan seperti ini, pesantren tidak kehilangan identitasnya dan masyarakat tidak kehilangan kemandiriannya dalam belajar. Pesantren tetap menjadi lembaga pendidikan yang menjalankan amanah keilmuan, sedangkan masyarakat tumbuh menjadi lingkungan yang mencintai ilmu dan mendukung pengamalannya.

Membangun Ekosistem Masyarakat Pembelajar

Gagasan integrasi santri dan masyarakat tidak boleh berhenti sebagai slogan yang terdengar indah setiap Hari Santri. Ia perlu diterjemahkan menjadi kebiasaan dan gerakan nyata.

Pesantren dapat memperkuat hubungan dengan lingkungan sekitarnya melalui kajian yang menjawab kebutuhan warga, program pendidikan Al-Qur’an, pembinaan keluarga, pendampingan remaja, dan kegiatan sosial yang tetap berpijak pada ilmu serta adab.

Masjid dapat dikembangkan sebagai pusat pembelajaran masyarakat, bukan hanya tempat pelaksanaan ibadah ritual. Keluarga dapat membangun kebiasaan belajar bersama, berdiskusi tentang agama, dan memberi teladan kepada anak-anak. Guru dapat menjaga semangat belajar sepanjang hayat, sedangkan para dai dapat mengembangkan tradisi dakwah yang berbasis ilmu, kepedulian, dan pemahaman terhadap keadaan masyarakat.

Di sisi lain, masyarakat perlu memberikan ruang kepada pesantren untuk menjalankan fungsi pendidikannya, mendukung pembinaan generasi muda, dan tidak membebankan seluruh tanggung jawab moral kepada lembaga pendidikan semata.

Orang tua tetap memiliki amanah mendidik anak. Guru bertanggung jawab atas pendidikan sesuai perannya. Ulama dan dai memiliki tanggung jawab membimbing umat dalam bidang yang mereka kuasai. Masyarakat bertanggung jawab menciptakan lingkungan yang mendukung kebaikan.

Semua pihak memiliki peran berbeda, tetapi saling berkaitan.

Rasulullah ﷺ bersabda,

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

“Barang siapa menunjukkan kepada suatu kebaikan, maka ia memperoleh pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.” (HR. Muslim, no. 1893).

Hadis sahih ini memberikan dorongan untuk menyebarkan kebaikan. Dalam konteks pendidikan, mengajarkan ilmu, membantu orang lain belajar, menunjukkan jalan menuju pemahaman yang benar, dan menciptakan lingkungan yang mendukung pengamalan ilmu merupakan bagian dari usaha menyebarkan manfaat.

Masyarakat pembelajar tidak harus dibentuk dengan menjadikan semua orang sebagai pakar. Ia dibangun ketika orang-orang menyadari batas pengetahuannya, tidak malu bertanya, bersedia memperbaiki kesalahan, menghargai keahlian, dan berusaha mengamalkan apa yang telah dipelajari.

Jangan Biarkan Ilmu Berhenti di Gerbang Pesantren

Hari Santri Nasional semestinya tidak hanya mengingatkan kita pada pentingnya keberadaan pesantren dan jasa para santri. Ia juga menjadi kesempatan untuk memeriksa kembali hubungan antara ilmu, pendidikan, dan kehidupan masyarakat.

Bagi seorang santri, pertanyaannya bukan sekadar berapa banyak ilmu yang telah dipelajari, tetapi sejauh mana ilmu itu membentuk dirinya dan memberi manfaat kepada orang lain.

Bagi seorang pengasuh dan pendidik, pertanyaannya bukan hanya berapa banyak santri yang berhasil diluluskan, tetapi bagaimana pendidikan mempersiapkan mereka untuk menjalankan tanggung jawab keilmuan dan sosialnya.

Bagi seorang dai, pertanyaannya bukan sekadar berapa banyak orang yang hadir dalam kajian, tetapi bagaimana dakwah membantu masyarakat memahami agama dan menjalani kehidupan dengan lebih baik.

Dan bagi masyarakat, pertanyaannya bukan hanya siapa yang akan mengajari mereka, tetapi juga sejauh mana mereka bersedia terus belajar dan mendukung tumbuhnya generasi berilmu.

Saya teringat bahwa perjalanan menjadi santri tidak berhenti pada masa ketika seseorang tinggal di pondok. Nilai-nilai yang dipelajari justru perlu terus hidup ketika ia berada di luar lingkungan pesantren. Sebagai pengasuh, seorang pendidik berkewajiban membantu menanamkan semangat itu kepada generasi berikutnya. Sebagai dai, ia berikhtiar agar ilmu agama hadir sebagai bimbingan yang membawa kebaikan di tengah masyarakat.

Pada akhirnya, kita tidak sedang berusaha menghapus batas antara pesantren dan masyarakat. Keduanya memiliki karakter, tanggung jawab, dan fungsi yang berbeda. Yang perlu kita hilangkan adalah batas yang membuat ilmu terkurung di satu tempat, tanggung jawab belajar dibebankan kepada segelintir orang, dan pengamalan ilmu terpisah dari kehidupan sehari-hari.

Sebab, pesantren yang kuat bukan hanya pesantren yang mampu menjaga tradisi keilmuannya, melainkan juga yang mampu menumbuhkan kecintaan terhadap ilmu di tengah masyarakat. Masyarakat yang baik bukan masyarakat yang menyerahkan seluruh urusan pendidikan kepada pesantren, melainkan yang turut membangun budaya belajar dan mengamalkan kebaikan.

Santri memang penuntut ilmu. Namun, perjalanan ilmu tidak mengenal gerbang kelulusan. Ia bergerak dari ruang belajar menuju ruang pengabdian, dari kitab menuju kehidupan, dari pemahaman menuju pengamalan, lalu kembali menggerakkan manusia untuk belajar lebih dalam.

Biarlah tembok pesantren tetap berdiri untuk menjaga pendidikan. Namun, jangan biarkan ilmu terkurung di baliknya. Sebab, ketika pesantren dan masyarakat sama-sama mencintai ilmu, keduanya tidak lagi berdiri sebagai dua dunia yang berjauhan, melainkan menjadi bagian dari satu perjalanan panjang, belajar kepada Allah, mengamalkan petunjuk-Nya, dan menghadirkan kebaikan bagi sesama.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button