Fiqh
-
Fiqh
Bijak Menyikapi Masalah Khilafiyyah Fikih
Pengertian Khilafiyyah Khilaf dan ikhtilaf secara harfiyah (literally) berarti perbedaan, perselisihan, dan pertentangan. Khilafiyah berarti masalah-masalah fikih yang diperselisihkan, dipertentangkan,…
Read More » -
Fiqh
Maksud Menyentuh Wanita (Lamastum An-Nisa`) Sebagai Pembatal Wudhu
Oleh : Dr H. Ali Trigiyatno, M.Ag (Majelis Tabligh PWM Jateng) Bersentuhan kulit laki-laki dan perempuan termasuk suami istri apakah…
Read More » -
Fiqh
Berbeda Dengan Guru, Beda Fikih, Fikih Beda, Masalah?
Oleh : Dr. H. Ali Trigiyatno ( Ketua Majelis Tabligh PWM Jateng) Beberapa waktu lalu beredar video pendek atau tulisan…
Read More » -
Fiqh
MENYEMIR RAMBUT DENGAN WARNA HITAM, BOLEHKAH?
Oleh. Dr. H. Ali Trigiyatno, M.Ag ( Ketua Majelis Tabligh PWM Jateng) Dalam hal menyemir rambut, ulama sudah berbeda pendapat,…
Read More » -
Fiqh
Sunahkah Mengadzani Dan Mengiqomahi Bayi Yang Baru Lahir?
Dr. H. Ali Trigiyatno, M.Ag (Ketua Majelis Tabligh PWM Jateng) Salah satu kebiasaan yang cukup mapan di sekitar kita ketika…
Read More »