Artikel

6 Kewajiban Istri Terhadap Suami

Oleh : Khoiruman, S.IP

Bismillaahirrahmaniirrahiim

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَفِ الْأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ، وَعَلَى أله وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، أَمَّا بَعْدُ

Hadirin kaum muslimin muslimat rahimakumullah.

Segala puji bagi Allah Swt atas seluruh ni’mat, terutama ni’mat iman dan semangat hadir di majelis ilmu ini.

Shalawat salam semoga tercurah kepada Rasulullah Saw, keluarga, sahabat dan pengikutnya hingga akhir zaman. Dan semoga  kita termasuk umat yang mendapatkan syafaatnya di hari yaumul kiyamah. Aamiin

Hadirin kaum muslimin muslimat rahimakumullah

Islam adalah agama yang sempurna, yang mengatur semua aspek kehidupan manusia, Allah telah mengaturnya dengan sangat indah dan sempurna, termasuk hubungan antara suami dan istri. Islam mengajarkan hak dan kewajiban suami kepada istri begitupun sebaliknya.

Hal tersebut dilakukan agar hubungan suami istri tetap harmonis, saling menghormati, dan mencerminkan kasih sayang dan rahmat Allah Swt. Maka sangat penting bagi istri untuk menlaksanakan kewajiban dengan sebaik-baiknya dengan dasar keimanan dan ketaatan kepada Allah Swt, begitu pula sebaliknya suami juga harus bisa menjalankan kewajibannya dengan sebaik-baiknya dengan di landasi keimanan dan ketaqwaan serta mengharap ridha Allah Swt.

Tapi sayang, belum semua suami dan istri bisa menjalankan kewajiban kewajibannya dengan baik, sehingga keluarga kurang harmonis, diperparah lagi dengan kurang keimanan dan ketaqwaan kepada Allah, sehingga timbul banyak masalah dalam keluarga yang pada akhirnya bisa berujung pada perceraian.

Lantas apa saja kewajiban istri terhadap suami yang harus ditunaikan berdasar pada tuntunan islam, mari kita simak penjelasannya di artikel ini.

Kewajiban Istri Terhadap Suami beserta penjelasan dari Allah SWT:

  1. Taat pada suami

فَٱلصَّٰلِحَٰتُ قَٰنِتَٰتٌ حَٰفِظَٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُ

(Faṣ-ṣāliḥātu qānitātun ḥāfiẓātul lil-gaibi bimā ḥafiẓallāh)

Artinya: “Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).” (QS An-Nisa: 34)

Ketaan istri pada suami dalam islam adalah kewajiban untuk patuh pada suami dalam hal-hal yang baik dan tidak bermaksiat, sebagai bentuk penghormatan, kasih saying, dan jalan menuju keharmonisan rumah tangga dan mencari keridhaan Allah Swt.

Bentuk Ketaatan Istri pada suami diantaranya :

– Menjaga diri dan harta suami, istri wajib menjaga kehormatan diri, harta benda, dan rumah tangga Ketika suami tidak ada.

– Menjaga perilaku dan penampilan, berhias diri untuk suami, menjaga wangi-wangian, serta menjaga lisan dan sikap agar tidak menyakitkan atau masam di hadapan suami

  1. Hak dan kewajiban

وَلَهُنَّ مِثْلُ ٱلَّذِى عَلَيْهِنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

(Wa lahunna miṡlullażī ‘alaihinna bil-ma’rụfi wa lir-rijāli ‘alaihinna darajah, wallāhu ‘azīzun ḥakīm)

Artinya: “Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS Al-Baqarah: 228)

Suami istri memilki hak dan kewajiban masing-masing serta kewajiban bersama, satu dan lainnya harus saling mendukung untuk meraih kebahagiaan bersama.

  1. Mendengar dan saat di beri nasihat

وَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ اَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗاِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا

(Wallātī takhāfụna nusyụzahunna fa’iẓụhunna wahjurụhunna fil-maḍāji’i waḍribụhunn, fa in aṭa’nakum fa lā tabgụ ‘alaihinna sabīlā, innallāha kāna ‘aliyyang kabīrā)

Artinya: “Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar.” (QS An-Nisa: 34)

Tentu seorang suami harus memberi nasehat kepada istrinya, dan apada saat suami memberi nasehat pada istrinya, itu sebagai bentuk kasih sayang, istri tentu harus bersenang hati dan menerima dengan lapang dada, apalagi jika istri melakukan kesalahan, tentu suami menginginkan istrinya menjadi pribadi yang lebih baik, istri harus dari waktu ke waktu.

  1. Melayani Suami

نِسَاۤؤُكُمْ حَرْثٌ لَّكُمْ ۖ فَأْتُوْا حَرْثَكُمْ اَنّٰى شِئْتُمْ ۖ وَقَدِّمُوْا لِاَنْفُسِكُمْ ۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّكُمْ مُّلٰقُوْهُ ۗ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِيْنَ

(Nisā`ukum ḥarṡul lakum fa`tụ ḥarṡakum annā syi`tum wa qaddimụ li`anfusikum, wattaqullāha wa’lamū annakum mulāqụh, wa basysyiril-mu`minīn)

Artinya: “Istri-istrimu adalah ladang bagimu, maka datangilah ladangmu itu kapan saja dan dengan cara yang kamu sukai. Dan utamakanlah (yang baik) untuk dirimu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu (kelak) akan menemui-Nya. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang yang beriman.” (QS Al-Baqarah: 223)

Kewajiban yang harus dipenuhi istri, salah satunya adalah melayani suami terkait hubungan intim, harus dilakukan dengan ikhlas dan tanpa uzur syar’I, melayani suami dengan baik akan mendapatkan pahala yang besar, tetapai istri juga berhak mendapat pelayanan yang baik dari suaminya.

  1. Jaga Nama Baik Suami

وَمَنْ يَّعْمَلْ مِنَ الصّٰلِحٰتِ مِنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَاُولٰۤىِٕكَ يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يُظْلَمُوْنَ نَقِيْرًا

(Wa may ya’mal minaṣ-ṣāliḥāti min żakarin au unṡā wa huwa mu`minun fa ulā`ika yadkhulụnal-jannata wa lā yuẓlamụna naqīrā)

Artinya: “Dan barangsiapa mengerjakan amal kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan sedang dia beriman, maka mereka itu akan masuk ke dalam surga dan mereka tidak dizalimi sedikit pun.” (QS An-Nisa: 124)

Seorang istri harus menjaga nama baik suami dengan bersikap taat dan patuh, tidak menjelek-jeleknya, tidak menyebarkan aibnya dan juga menjaga nama baik keluarga dan kerabatnya.

  1. Tanggung Jawab Istri

وَاعْلَمُوْٓا اَنَّمَآ اَمْوَالُكُمْ وَاَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ ۙوَّاَنَّ اللّٰهَ عِنْدَهٗٓ اَجْرٌ عَظِيْمٌ

(Wa’lamū annamā amwālukum wa aulādukum fitnatuw wa annallāha ‘indahū ajrun ‘aẓīm)

Artinya: “Dan ketahuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah ada pahala yang besar.” (QS Al-Anfal: 2)

Seorang istri bertanggungjawab atas keluarganya dalam aspek pemeliharaan rumah tangga, Pendidikan anak, menjaga kehormatan keluarga, dan meberikan dukungan emosional kepada suami.

Demikian tadi 6 kewajiban istri terhadap suami dalam menjalin hubungan rumah tangga, tentu antara suami istri memiliki hak dan kewajiban yang seimbang, semoga kultum ini bisa memberikan manfaat, dan keluarga kita menjadi keluarga yang tentram, penuh berkah dan kemuliaan dari Allah Swt. Aamiin.

Wassalamu’alaikum wrahmatullahi wabarakatuh.

Oleh : Khoiruman, S.IP (Mahasiswa Sekolah Tabligh PWM Jateng di Banjarnegara)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button