Artikel

Pilar Pilar Penopang Terwujudnya Indonesia Emas

Oleh: Agus Priyadi, S.Pd.I.*)

Bangsa Indonesia telah merdeka selama 79 tahun. Dalam perjalanannya Indonesia telah banyak mengalami perubahan diberbagai bidang. Selama kemerdekaan hingga kini, Indonesia telah mengalami beberapa orde pemerintahan. Mulai dari orde lama, orde baru, orde reformasi dan orde pasca reformasi. Dimana masing-masing orde/era memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Namun pada prinsipnya, semua era pemerintahan berusaha mengisi kemerdekaan dengan pembangunan diberbagai aspek kehidupan seperti pendidikan, ekonomi, politik, sosial, budaya, agama dan lain sebagainya.

Pembangunan fisik dan non fisik terus digalakkan agar bangsa Indonesia terus mengalami kemajuan dan kesejahteraan. Selain itu, Indonesia juga terus berbenah dengan melakukan berbagai perbaikan terutama dalam meningkatkan sumber daya manusia dan infra strukrur sehingga dapat bersaing dengan negara lain.

Sebagai negara besar, Indonesia memiliki beragam sumber daya alam yang melimpah yang dapat digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 3 yang berbunyi: “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat (www.kompas.com, 26/5/2025).

Namun demikian, dalam perjalannya, bangsa Indonesia masih jauh dari kata sejahtera. Masih banyak rakyat yang hidup di bawah garis kemiskinan, angka putus sekolah masih tinggi, pengangguran tak terelakan dan lain sebagainya.

Kemiskinan, pengangguran, dan bencana merupakan bagian dari tantangan yang harus dihadapi dalam menatap masa depan. Apapun keadaannya, mesti harus optimis bahwa keadaan akan dapat diperbaiki. Optimisme merupakan semangat untuk berjuang dan bekerja menjadi lebih baik.

Di sisi lain, Indonesia diprediksi akan menjadi raksasa ekonomi dunia pada tahun 2045. Pasalnya, pada tahun tersebut Indonesia akan mengalami bonus demografi. Dimana angka produktif lebih tinggi dibanding angka tidak produktif. Angka usia produktif 15-64 tahun akan lebih besar dari pada usia yang tidak produktif antara usia 0-15 tahun dan usia 64 tahun ke atas (https://kemenag.go.id., 26/5/2025).

Pada tahun 2045 bertepatan dengan 100 tahun Indonesia merdeka, Indonesia memasuki usia emas. Diharapkan pada tahun tersebut banyak kemajuan dan capain yang telah diraih Indonesia baik dalam bidang sains, ilmu pengetahuan, ekonomi dan bidang lainnya.

Untuk mewujudkan harapan tersebut, perlu dipersiapkan segala sesuatunya. Pemerintah dan rakyat bersama-sama bersinergi membangun kebersamaan, kesamaan visi dan misi. Pemerintah sebagai leader juga harus menyiapkan perangkat pendukung lainnya.

Seluruh komponen bangsa harus bekerja keras menghadapi tahun emas tersebut. Tahun emas dapat menjadi peluang sekaligus tantangan. Untuk itu, semua kemungkinan perlu diantisipasi dan dipersiapkan terutama adalah kualitas sumber daya manusianya.

Menurut hemat penulis, setidaknya ada beberapa hal yang harus dipersiapkan agar Indonesia emas terwujud. Pertama, stabilitas politik. Stabilitas politik sangat penting dalam rangka menciptakan kondisi masyarakat yang harmonis, stabil, aman dan damai. Dengan kondisi tersebut, masyarakat dapat fokus bekerja dan melakukan hal-hal produktif secara optimal. Namun sebaliknya, bila kondisi politik tidak stabil, maka energi tercurah untuk berkonflik satu sama lain. Selain itu, kondisi politik yang tidak stabil juga mengancam perpecahan antar anak bangsa. Maka agar Indonesia emas dapat terwujud, stabilitas politik menjadi syarat yang harus dipenuhi.

Kedua, ekonomi. Ekonomi menjadi tulang punggung perjalanan dan pembangunan negara. Ekonomi yang stabil dan mengalami pertumbuhan positif sangat mendukung terwujudnya Indonesia yang maju dan sejahtera.

Perlu kita ketahui bahwa kesejahteraan merupakan kunci agar pembangunan sumber daya manusia dapat tercipta dengan baik. Pasalnya, dengan kesejahteraan yang baik dapat terpenuhi standar gizi, kesehatan, pendidikan dan fasilitas lainnya.

Perekonomian ke depan semakin memperkuat praktik ekonomi digital yang mengakomodasi ekonomi kreatif yang ditentukan oleh kreativitas dan inovasi. Ekomomi digital terus memunculkan unicorn-unicorn baru. Namun persaingan regional dan internasional melalui mekanisme kolaborasi multilateral juga semakain ketat di tengah semakain terbatasnya sumber daya alam. Persaingan ekonomi digital juga sangat ketat dimana pola baru interaksi ekonomi akan hadir dalam wujudnya yang berbeda dengan saat ini (Tim Penyusun, 2020: 3).

Ketiga, pendidikan. Pendidikan merupakan elemen penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan harus menjadi perhatian serius agar sumber daya manusia Indonesia unggul. Sumber daya manusia yang berkualitas salah satunya dapat terwujud melalui pendidikan yang berkualitas. Pendidikan diyakini sebagai instrumen penting dalam melahirkan generasi yang unggul, kompetitif, kreatif dan inovatif.

Strategi pendidikan sangat diperlukan untuk menciptakan generasi Indonesia menuju 2045sebagai generasi unggul. Strategi yang cermat, terencana dengan baik dan langkah terpadu segenap elemen bangsa. Segala peluang dalam pemanfaatan perkembangan sains dan teknologi terus ditingkatkan untuk mendorong kemajuan. Tantangan berbagai bidang dari ilmu pengetahuan dan teknologi, ekonomi, sosial, politik, budaya, ekologi, kesehatan serta bidang lain berdampak terhadap pentingnya transformasi pendidikan.

Generasi Indonesia menuju 2045 merupakan generasi ada yang berada pada usia sekolah di jenjang anak usia dini hingga pendidikan menengah di tahun 2045. Generasi ini diharapkan menjadi generasi unggul yang mampu menguasai dan memanfaatkan perkembangan sains dan teknologi untuk melejitkan daya saing bangsa di berbagai bidang, bahkan mampu berkeasi dan berinovasi untuk kemajuan bangsa Indonesia; sekaligus generasi yang memiliki karakter keindonesiaan dan komitmen terhadap ideologi dan nilai-nilai pancasila yang kuat.

Generasi terdidik yang memiliki segenap kompetensi yang dibutuhkan untuk menjawab tantagan zaman dan mampu melejitkan kemajuan bangsa. Meskipun teknologi digital dapat berdampak pada penguatan individualisme. Generasi ini harus mampu menghadapi tantangan demikian dan tampil menjadi generasi yang memiliki kesetiakawanan sosial kebangsaan yang tinggi serta kokoh dalam mempraktekkan semangat gotong royong yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.  Generasi yang kehadirannya dipacu oleh tuntutan kreativitas dan inovasi sehingga mampu sebagai generasi yang mumpuni (Tim Penyusun, 2020: 5).

Keempat, moral. Nilai-nilai moral tidak bisa diabaikan dalam pembangunan suatu bangsa. Moral merupakan rel yang mengarahkan perjalan manusia pada kebaikan. Dengan nilai moral yang tinggi, seseorang melakukan sesuatu dengan penuh tanggungjawab. Mereka bekerja dengan jujur dan tidak korupsi. Untuk itu, moral atau budi pekerti sangat penting peranannya dalam menciptakan generasi emas. Bangsa yang menjunjung tinggi nilai moral akan mengerdepankan sopan santun, etika dan meninggalkan larangan agama seperti mencuri, merampas, merampok, korupsi, kolusi dan nepotisme. Serta menjauhi perilaku tidak baik lainnya seperti miras, narkoba, dan lain sebagainya.

Keempat hal di atas merupakan pilar penting sebagai penyangga terwujudnya Indonesia emas 2045. Melalui kebijakan dan komitmen pemerintah beserta segenap bangs Indonesia, kelak ciata-cita luhur tersebut akan terwujud.

*) Penulis adalah anggota KMM PDM Banjarnegara dan santri sekolah tabligh PWM Jawa Tengah di Banjarnegara.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Check Also
Close
Back to top button