Potret Guru Honorer : Antara Dedikasi, Ketidakadilan, dan Tuntunan Islam
Oleh: Deni Prasetyo (Peserta Sekolah Tabligh MT PWM Jateng di UMPP)

Nasib guru honorer sering kali menjadi potret buram pendidikan di negeri ini. Kasus-kasus yang viral menunjukkan bagaimana para pendidik berjuang dalam keterbatasan, meskipun mereka memiliki peran penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, nasib para guru honorer ini juga menjadi ujian bagaimana kita menerapkan prinsip keadilan yang diajarkan dalam Islam. Dalam tulisan ini dibahas mengenai nasib guru honorer di Indonesia dan bagaimana seharusnya kaum muslimim menyikapinya.
A. Kasus-Kasus Viral Guru Honorer
Guru dengan Gaji Rp200.000 Per Bulan.
Seorang guru di Jawa Tengah viral karena menunjukkan gajinya hanya Rp200.000 per bulan. Meski minim, ia tetap menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi. Untuk mencukupi kebutuhan, ia terpaksa menjadi buruh tani di luar jam mengajar.
Guru yang Mengajar Sambil Berjualan Gorengan.
Di Sulawesi, seorang guru honorer yang digaji Rp300.000 per bulan terpaksa berjualan gorengan di sekolah demi menutupi kebutuhan sehari-hari. Ia harus membawa dagangannya ke kelas, sebuah ironi di tengah tugas mulianya sebagai pendidik.
Guru yang Tinggal di Gubuk Reot
Seorang guru di Kalimantan viral karena tinggal di gubuk yang nyaris roboh. Ia tetap bersemangat mengajar meski kondisi ekonominya sangat memprihatinkan.
Guru yang Menjadi Tukang Ojek
Di Sumatra, seorang guru honorer menjadi tukang ojek online di malam hari untuk mencukupi kebutuhan keluarganya. Gajinya sebagai guru tidak cukup untuk membayar biaya sekolah anak-anaknya.
Kasus-kasus ini hanyalah cerminan kecil dari suramnya kehidupan para guru honorer di tanah air. Kondisi ini bertentangan dengan prinsip keadilan dan penghormatan terhadap pekerja yang diajarkan dalam Islam. Berikut beberapa ayat dan hadis yang relevan:
B. Ayat Al Quran
Kewajiban Berlaku Adil
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu untuk menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkannya dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. An-Nisa: 58)
Memberikan upah yang layak kepada guru adalah bagian dari menunaikan amanah. Ketika negara gagal memenuhi hak guru, itu adalah bentuk ketidakadilan yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Hak Pekerja
“Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan.” (QS. Asy-Syu’ara: 183)
Hak para guru adalah menerima upah yang sesuai dengan kerja keras dan beban tanggung jawab mereka. Memberikan upah yang tidak layak adalah bentuk merugikan hak-hak mereka.
Penghormatan terhadap Ilmu
“Katakanlah: ‘Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?’ Sesungguhnya hanya orang yang berakal saja yang dapat menerima pelajaran.” (QS. Az-Zumar: 9)
Islam menempatkan orang-orang berilmu, termasuk guru, pada posisi yang tinggi. Mengabaikan kesejahteraan mereka berarti mengabaikan nilai penting ilmu itu sendiri.
C. Hadis Nabi
Hak Pekerja untuk Mendapatkan Upah Layak
Rasulullah SAW bersabda:
“Berikanlah pekerja upahnya sebelum keringatnya kering.” (HR. Ibnu Majah)
Hadis ini menekankan kewajiban memberikan hak pekerja tepat waktu dan dengan jumlah yang adil. Guru, sebagai pekerja profesional, berhak atas penghargaan yang setara dengan pengabdian mereka.
Penghormatan kepada Orang yang Mengajarkan Ilmu
Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya Allah, malaikat-Nya, penghuni langit dan bumi, bahkan semut dalam lubangnya dan ikan di lautan, bershalawat atas orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia.” (HR. At-Tirmidzi)
Hadis ini menunjukkan betapa mulianya profesi guru. Namun, kemuliaan ini harus diiringi dengan penghargaan yang nyata, termasuk kesejahteraan yang layak.
Keadilan dalam Memberikan Upah
Rasulullah SAW juga bersabda:
“Barang siapa mengambil hak seorang Muslim, baik dengan sumpah maupun tipu daya, maka Allah telah mewajibkan baginya neraka dan mengharamkan surga atasnya.” (HR. Muslim)
Memberikan upah yang tidak sesuai kepada guru dapat dianggap sebagai bentuk mengambil hak mereka secara tidak adil.
D. Dampak Ketidak Adilan Terhadap Guru
Islam menekankan pentingnya keadilan dan keseimbangan dalam kehidupan bermasyarakat. Ketika guru, yang menjadi pilar pendidikan, diabaikan hak-haknya, dampaknya sangat besar. Ketidaksejahteraan guru memiliki efek domino yang dapat memengaruhi berbagai aspek dalam dunia pendidikan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Berikut adalah dampak utama yang muncul ketika guru tidak mendapatkan kesejahteraan yang layak:
Menurunnya Kualitas Pendidikan
Guru yang tidak sejahtera cenderung kehilangan motivasi untuk mengajar dengan optimal. Beberapa dampaknya adalah:
Rendahnya semangat mengajar: Guru yang merasa tidak dihargai secara finansial atau profesional mungkin kurang bersemangat untuk memberikan yang terbaik dalam proses pembelajaran.
Kurangnya fokus pada pembelajaran: Guru yang harus mencari pekerjaan tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya tidak dapat memberikan perhatian penuh kepada murid.
Minim inovasi: Ketika guru tidak memiliki akses pelatihan atau alat pembelajaran, mereka cenderung menggunakan metode konvensional yang kurang efektif.
2. Tingginya Tingkat Stres dan Beban Mental
Guru yang tidak sejahtera sering mengalami tekanan psikologis akibat beban pekerjaan yang besar dan penghargaan yang minim, seperti:
Stres berkepanjangan: Ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar seperti makan, transportasi, atau biaya keluarga dapat menimbulkan tekanan mental.
Kehilangan rasa bangga terhadap profesi: Guru yang merasa tidak dihargai sering mengalami penurunan kepercayaan diri dalam menjalankan tugasnya.
Risiko gangguan kesehatan mental: Tekanan ekonomi dapat menyebabkan depresi atau burnout yang memengaruhi kinerja mereka.
3. Tingkat Pergantian Guru yang Tinggi
Ketika guru merasa profesi mereka tidak layak secara finansial, banyak yang memutuskan untuk:
Beralih ke pekerjaan lain yang lebih menjanjikan.
Meninggalkan dunia pendidikan meskipun mereka sebenarnya memiliki dedikasi.
Hal ini mengakibatkan:
Kekurangan tenaga pengajar berkualitas: Pergantian guru yang tinggi membuat sekolah kesulitan mempertahankan tenaga pengajar berkompeten.
Terganggunya keberlanjutan pendidikan: Ketidakkonsistenan guru dapat memengaruhi proses pembelajaran siswa.
4. Rendahnya Minat Generasi Muda Menjadi Guru
Ketika profesi guru dipandang sebagai pekerjaan yang tidak menjanjikan secara finansial, generasi muda akan cenderung:
Memilih profesi lain yang dianggap lebih menguntungkan.
Menjadikan guru sebagai pilihan terakhir, bukan sebagai cita-cita utama.
Dampaknya, dalam jangka panjang:
Krisis tenaga pendidik berkualitas: Profesi guru mungkin diisi oleh individu yang kurang memiliki minat atau kompetensi.
Penurunan kualitas generasi penerus bangsa: Pendidikan adalah pilar utama dalam membentuk masa depan bangsa.
5. Meningkatnya Ketimpangan Sosial
Ketika guru tidak sejahtera, kesenjangan sosial antara profesi guru dan profesi lain semakin nyata. Dampaknya adalah:
Ketidakadilan ekonomi: Guru sebagai pendidik bangsa justru hidup dalam keterbatasan ekonomi, sementara profesi lain menikmati penghargaan finansial yang lebih tinggi.
Rendahnya martabat guru: Ketimpangan ini menciptakan stigma bahwa profesi guru kurang penting dibandingkan profesi lain.
6. Penurunan Moral dan Disiplin Siswa
Guru yang tidak memiliki kesejahteraan cukup mungkin kehilangan otoritas moral di mata siswa, seperti:
Siswa kurang menghargai guru: Ketika guru terlihat berjuang memenuhi kebutuhan hidup, siswa mungkin tidak melihat guru sebagai panutan yang kuat.
Penurunan kualitas interaksi guru dan siswa: Guru yang merasa tidak dihargai cenderung kehilangan koneksi emosional dengan siswa.
E. Ajakan kepada Pemerintah dan Masyarakat
Cara menghormati guru yang paling tepat bukan hanya dengan merayakan hari guru, mengenang jasa-jasanya, memberi bingkisan di hari guru, atau mengelu-elukan namanya tapi dengan menyejahterakan guru, memberikan penghargaan yang sepadan dengan dedikasinya berupa gaji yang layak. Kesejahteraan guru bukan hanya kewajiban moral tetapi juga tuntunan agama. Kewajiban ini bukan hanya untuk pemerintah saja tapi juga Masyarakat. Oleh karenanya sinergi antara pemerintah dan Masyarakat sangat diperlukan untuk mengatasi masalah kesenjangan ini. Berikut ini beberapa hal yang bisa dilakukan oleh pemerintah dan juga Masyarakat dalam rangka mensejahterakan guru, khususnya guru honorer yang masih termarjinalkan.
Pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kesejahteraan guru, terutama mereka yang berada di bawah status honorer. Guru adalah ujung tombak pendidikan, dan keberhasilan sistem pendidikan suatu negara sangat bergantung pada kualitas hidup para pendidiknya. Berikut adalah peran pemerintah yang seharusnya dijalankan secara optimal:
1. Meningkatkan gaji dan tunjangan guru
Pemerintah harus menetapkan kebijakan penggajian yang adil dan layak untuk guru, baik PNS, PPPK, maupun honorer. Beberapa langkah yang bisa diambil:
Menyesuaikan gaji guru minimal setara dengan Upah Minimum Regional (UMR).
Memberikan tunjangan khusus, seperti tunjangan profesi, tunjangan transportasi, dan tunjangan daerah terpencil bagi guru di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal).
2. Memperbaiki Sistem Rekrutmen Guru
Pemerintah perlu memperbaiki mekanisme rekrutmen guru agar lebih transparan, profesional, dan adil.
Mempercepat pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui seleksi yang objektif.
Memastikan tidak ada diskriminasi dalam pengangkatan, baik berdasarkan latar belakang pendidikan maupun pengalaman kerja.
3. Penyediaan Pelatihan dan Pengembangan Guru
Guru membutuhkan peningkatan kompetensi agar tetap relevan dengan perkembangan zaman. Pemerintah harus:
Menyediakan pelatihan rutin dan berkualitas bagi guru, termasuk dalam bidang teknologi pendidikan.
Mengalokasikan dana khusus untuk program pengembangan profesional guru.
4. Menjamin Perlindungan Hukum dan Psikologis Guru
Guru sering kali menghadapi tantangan, baik dalam bentuk tekanan dari orang tua murid, ancaman hukum yang tidak adil, atau lingkungan kerja yang tidak kondusif. Pemerintah harus:
Memberikan perlindungan hukum kepada guru dalam menjalankan tugasnya.
Menyediakan layanan konseling dan bantuan psikologis bagi guru yang mengalami stres akibat pekerjaan.
5. Memperbaiki Infrastruktur Sekolah
Guru yang bekerja di daerah terpencil sering kali menghadapi kondisi kerja yang sangat minim fasilitas. Pemerintah harus:
Memastikan sekolah-sekolah memiliki fasilitas yang layak, seperti ruang kelas, perpustakaan, dan akses internet.
Menyediakan sarana transportasi bagi guru yang bertugas di daerah terpencil.
6. Membangun Sistem Penghargaan bagi Guru
Guru yang berprestasi layak mendapatkan apresiasi dari pemerintah, seperti:
Penghargaan dalam bentuk bonus, beasiswa, atau kenaikan pangkat.
Pemberian penghargaan khusus di tingkat nasional dan daerah untuk guru yang berdedikasi tinggi.
7. Menyusun Kebijakan Pendidikan yang Berkelanjutan
Pemerintah perlu menciptakan kebijakan pendidikan yang berfokus pada kesejahteraan guru sebagai prioritas utama, seperti:
Meningkatkan alokasi anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN/APBD sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang.
Menjadikan kesejahteraan guru sebagai bagian penting dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Panjang (RPJMN).
Selain pemerintah, masyarakat memiliki peran penting dalam membantu meningkatkan kesejahteraan guru. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan masyarakat untuk berkontribusi:
1. Menghargai profesi guru
Masyarakat harus memberikan penghormatan kepada guru atas jasa mereka. Rasa hormat ini dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, seperti:
Memberikan dukungan moral melalui apresiasi dan ucapan terima kasih.
Tidak merendahkan profesi guru, terutama dalam konteks gaji rendah yang sering mereka terima.
2. Partisipasi dalam penggalangan dana
Masyarakat dapat secara aktif terlibat dalam penggalangan dana untuk membantu guru-guru yang membutuhkan, baik melalui:
Donasi individu atau kelompok.
Pembentukan yayasan pendidikan untuk mendukung kesejahteraan guru, termasuk bantuan finansial atau pemberian fasilitas seperti perumahan dan transportasi.
3. Mendorong lembaga pendidikan untuk transparan dan profesional
Masyarakat, terutama orang tua murid, dapat mendorong lembaga pendidikan untuk:
Mengelola dana sekolah secara transparan, sehingga sebagian dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
Memastikan kebijakan sekolah berpihak kepada guru, termasuk upaya memperbaiki kondisi kerja dan honor mereka.
4. Memberikan ruang bagi guru untuk berkarya
Masyarakat dapat membantu guru dengan memberikan mereka ruang untuk:
Mengembangkan potensi melalui pelatihan atau program komunitas.
Mengisi waktu di luar jam mengajar dengan pekerjaan tambahan yang layak, seperti kursus privat atau program bimbingan belajar di komunitas.
5. Membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya pendidikan
Masyarakat perlu memahami bahwa meningkatkan kesejahteraan guru adalah investasi dalam pendidikan. Cara yang bisa dilakukan:
Melibatkan diri dalam kampanye pendidikan yang bertujuan memperjuangkan hak guru.
Mengedukasi masyarakat lain tentang pentingnya peran guru dalam membangun bangsa.
6. Memberi contoh pada generasi muda
Mengajarkan kepada anak-anak untuk menghormati dan menghargai guru adalah investasi jangka panjang. Anak-anak yang diajarkan untuk menghormati guru akan tumbuh menjadi generasi yang mendukung pendidikan dan kesejahteraan guru.
Selain itu, Masyarakat juga perlu menghentikan stigma “guru harus Ikhlas, Syukur, dan sabar” tanpa memahami makna Ikhlas, Syukur, dan Sabar yang sesungguhnya. Penghormatan kepada guru adalah penghormatan kepada ilmu, dan penghormatan kepada ilmu adalah jalan menuju kejayaan bangsa.
F. Kesimpulan
Ketidaksejahteraan guru bukan hanya masalah personal, melainkan juga masalah sistemik yang memengaruhi kualitas pendidikan dan generasi penerus bangsa. Pemerintah, masyarakat, dan institusi pendidikan harus bekerja sama untuk menciptakan kondisi yang lebih baik bagi guru, sehingga mereka dapat menjalankan tugas mulianya dengan penuh semangat dan dedikasi. Umat Islam di Indonesia secara khusus mempunyai beban moral dan spiritual terkait permasalahan ini. Karena ini merupakan masalah serius yang bertentangan dengan nilai-nilai moral dan juga ajaran agama.
Semoga dengan langkah-langkah di atas, profesi guru mendapatkan tempat yang layak di hati masyarakat dan menjadi prioritas utama pemerintah. Semoga para guru, pejuang Pendidikan, mujahid fi sabilillah ini mendapatkan kesejahteraan yang sempurna sebagaimana Islam memuliakan mereka.