Artikel

Mencetak Generasi Penerus Yang Bertaqwa

Oleh : Sri Widiyati  (Peserta Sekolah Tabligh di UNIMMA)  

Anak adalah inventasi akhirat yang paling  berharga bagi orang tuanya , dengan syarat di didik oleh orang tua yang orientasinya akhirat .

Tapi sebaliknya , jika seorang anak sejak kecil hanya di didik “ PYURR “perkara dunia maka apa yang bisa diharapkan dari kesuksesan dunia .

Oleh karenanya faktor terpenting dalam menyiapkan generasi penerus keturunan berkwalitas adalah keshalihan orang tua . Karena anak itu akan menerima apapun yang diukirkan kepadanya dan menyerap apapun yang ditanamkan kepadanya .

PEPATAH ARAB mengatakan , “Bagaimana mungkin bayangan itu lurus sementara bendanya bengkok “ .

Dalam sebuah hadist

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu diriwayatkanbahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّ مَوْلُودٍ يُولَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ

“Setiap anak dilahirkan dalam fitrahnya. Keduanya orang tuanya yang menjadikannya sebagai Yahudi, Nashrani atau Majusi..” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]

Oleh sebab amanah dan tanggung jawab yang besar itulah , maka sebagai orang tua harus membekali diri dengan ilmu dalam merawat dan mendidik putra putinya sejak kecil . Ibarat membuat bangunan , maka pondasi utamanya harus juga sudah mulai disiapkan  lebih dahulu .

Ada banyak hal , baik disadari atau tidak disadari orang tua melakukan perbuatan salah  yang menimbulkan dampak negatif bagi anak .

Contoh

Orang tua sering menakut – nakuti anak dengan sesuatu yang horror , sehingga mengakibatkan anak menjadi penakut dan minder yang akan menghambat perkembangannya .

Orang tua selalu memenuhi permintaan anak , meskipun bukan hal urgen .

Orang tua hanya fokus memperhatikan kebutuhan jasmani anak saja , sedangkan kebutuhan rohaninya sering diabaikan , sehingga ketika anak sudah mulai baligh / dewasa dia akan mencari arahan atau panduan terkait rohaninya yang bisa jadi tidak sesuai dengan syariat agama .

Dalam perjalan usia , seorang anak akan mengalami fase ‘ TAMYIZ ‘yaitu usia sebelum baligh [ sekitar usia 7 th ] .

Maka pada usia tamyiz ini mulai diperintah untuk mengerjakan sholat dan ibadah – ibadah lain meskipun belum berstatus wajib [ karena belum baligh maka belum diwajibkan ].

Lantas ketika usia 10 tahun , kok belum bisa rutin dalam melaksanakan sholat maka orang tua boleh dan bahkan disyariatkan untuk memukulnya dengan pukulan yang tidak melukai dalam rangka pendidikan / pembinaan . [ ingat , bukan dalam rangka mewajibkan ]

Anak bisa dianggap sudah tamyiz jika

# Sudah mampu mengetahui atau membedakan mana yang baik dan mana yang benar .

# Sudah mampu mengetahui atau membedakan mana yang bermanfaat dan mana yang berbahaya .

# Sudah mampu mengetahui atau membedakan mana bagian kanan dan mana bagian kiri .

Maka anak yang sudah tamyiz ibadahnya dianggap syah , dan bahkan usia tamyiz ini adalah syarat syah nya ibadah . Sedangkan anak yang belum mencapai usia tamyiz maka semua ibadahnya belum dianngap syah . [ kecuali haji dan umroh , tetap syah jika dilakukan orang yang belum memasuki usia tamyiz ]

Lantas fase berikutnya adalah usia baligh .

Apa yang musti dilakukan ?

A. Hendaklah sebagai orang tua mengajarkan kepadanya tentang tanda – tanda baligh  ,diantaranya

– Keluar air mani , baik dalam keadaan terbangun ataupun ketika tidur

– Usia mencapai 15 tahun

– Tumbuhnya bulu kasar disekitar kemaluan

– Jika seorang perempuan sudah mendapati haid .

B. Hendaklah diajarkan macam macam cairan yang keluar dari kemaluanya baik laki – laki atau perempuan

MANI  adalah cairan yang berwarna putihyang keluar memancar dan biasanya diiringi dengan rasa nikmat .Keluarnya mani menyebabkan seseorang harus mandi besar / mandi junub .

Para ulama menjelaskan hukum mani adalah suci  [ pendapat terkuat ] . Apabila pakaian terkena mani maka disunahkan untuk mencuci pakaian tersebut jika mani masih basah , jika mani sudah kering cukup mengeriknya saja .

WADI adalah air putih kental yang keluar dari kemaluan seseorang setelah kencing . Wadi  hukumnya najis , maka bisa membatalkan wudhu .

Cara membersihan wadi adalah dengan mencuci kemaluan kemudian berwudhu jika hendak sholat .

MADZI adalah air yang keluar dari kemaluanyang tidak memancar , air ini bening dan lengket . Keluarnya air ini disebabkan syahwat yang muncul dan dihukumi najis sehungga membatalkan wudhu .

C. Darah haid, Darah putih Dll.

D. Hendaklah diajarkan hukum berwudhu yang benar ,bagaimana cara  mandi besar

E. Hendaklah dipisahkan tidurnya dari saudara yang lawan jenis . Hal ini termasuk penting agar tidak timbul cacat pada cara pandang , sifat dan perbuatan kedua jenis tersebut .

F.  Hendaknya diajarkan keistimewaan aurat , bahwa dia tidak layak terbuka di depan siapapun , agar menumbuhkan sifat menjaga diri , menjaga malu dan mencegah orang lain bertidak amoral kepadanya .

Upaya lain yang musti dilakukan adalah

– Menjaga mereka dari makanan yang haram

– Mendidik tidak hanya perintah dan larangan saja tapi juga harus disetai uswah hasanah .

– Boleh dan dbenarkan memberi hukuman fisik dengan syarat

1. Tidak membuat patah tulang

2. Tidak mengeluarkan darah

3. Tidak meninggalkan bekas

4. Tidak boleh dilakukan setiap saat

– Shalih kan diri , karena orang tua yang shalih itu keturunnya  akan dijaga Allah

– Banyak berdoa kepada Allah

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button