Judi Online : Perusak Akhlak
Oleh : Ahmad Nurhakim (Peserta Sekolah Tabligh PWM Jateng di UNIMMA)

Judi online telah menjadi salah satu masalah yang semakin meresahkan masyarakat di era digital. Dengan kemudahan akses internet, judi kini dapat dilakukan hanya melalui perangkat elektronik seperti ponsel.
Dalam Islam, judi merupakan perbuatan yang diharamkan karena membawa banyak mudarat baik secara individu maupun sosial. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji yang termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah: 90).
Pertama, judi online merusak akhlak dan keimanan seseorang. Ketika seseorang terjerumus dalam judi, ia seringkali melupakan kewajiban ibadahnya. Waktu yang seharusnya digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah, malah dihabiskan untuk berjudi. Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa yang bermain dadu, maka seolah-olah ia mencelupkan tangannya ke dalam daging dan darah babi.” (HR. Muslim). Hadits ini menunjukkan betapa tercelanya perbuatan judi dalam pandangan Islam.
Kedua, judi online mengancam perekonomian pribadi dan keluarga. Banyak kasus di mana pelaku judi kehilangan seluruh harta benda hingga terlilit utang. Ketergantungan pada judi juga membuat seseorang lupa mencari rezeki yang halal. Padahal, Islam sangat menekankan pentingnya usaha yang baik dan halal. Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik.” (HR. Muslim).
Ketiga, dampak sosial dari judi online sangat merusak. Judi tidak hanya menyengsarakan pelakunya tetapi juga keluarga dan masyarakat di sekitarnya. Konflik dalam rumah tangga, pencurian, hingga tindakan kriminal sering kali berawal dari ketergantungan pada judi. Hal ini bertentangan dengan tujuan syariat Islam yang ingin menjaga keharmonisan keluarga dan masyarakat.
Sebagai seorang Muslim, kita harus menjauhi judi dalam bentuk apapun, termasuk judi online. Allah SWT telah memberikan panduan dalam Al-Qur’an dan melalui Rasulullah SAW untuk menjaga umatnya dari perbuatan yang merugikan. Semoga kita senantiasa diberi kekuatan untuk menghindari hal-hal yang dilarang oleh agama dan menjalani hidup sesuai dengan syariat Islam. Mari gunakan waktu dan rezeki kita untuk hal-hal yang bermanfaat, sehingga hidup kita diridhai oleh Allah SWT.
Ahmad Nurhakim [peserta sekolah tabligh PWMJateng angkatan ke4 di UNIMMA]