Artikel

Bahaya Miras Dalam Pandangan Agama Islam

Oleh : Harwanto (Peserta Sekolah Tabligh PWM Jateng di UMPP)

Khamr, atau minuman beralkohol, merupakan salah satu hal yang diharamkan dalam Islam. Larangan ini bukan hanya sekadar aturan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan jiwa dan raga umat manusia. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT dengan tegas melarang umat-Nya untuk mengonsumsi khamr, dan hal ini didukung oleh berbagai dalil yang menunjukkan bahaya dan dampak negatif dari khamr. Dalam essay ini, kita akan membahas tentang haramnya khamr beserta dalil-dalil Al-Qur’an yang mendasarinya.

  1. Definisi Khamr

Khamr secara bahasa berarti sesuatu yang menutupi atau menghalangi. Dalam konteks ini, khamr merujuk pada minuman yang dapat memabukkan dan menghilangkan kesadaran. Khamr dapat berasal dari berbagai bahan, seperti anggur, beras, atau bahan fermentasi lainnya. Dalam Islam, khamr dianggap sebagai salah satu bentuk najis yang dapat merusak akal dan moral seseorang.

Dalil Al-Qur’an tentang Haramnya Khamr

  1. Surah Al-Baqarah (2:219)

Allah SWT berfirman:

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ

Mereka bertanya kepadamu (Nabi Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya.” Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah, “(Yang diinfakkan adalah) kelebihan (dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu berpikir

Dalam ayat ini, Allah menjelaskan bahwa khamr dan maysir (perjudian) memiliki dosa yang besar, meskipun ada beberapa manfaat yang mungkin didapatkan. Namun, Allah menegaskan bahwa dosa dari khamr jauh lebih besar dibandingkan dengan manfaatnya. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada keuntungan yang tampak, kerugian dan dampak negatif dari khamr jauh lebih merusak.

  1. Surah Al-Maidah (5:90)

Allah SWT berfirman

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ ۝

“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.”

Dalam ayat ini, Allah memerintahkan orang-orang yang beriman untuk menjauhi khamr dan maysir karena keduanya adalah najis dan merupakan perbuatan setan. Allah juga menjelaskan bahwa khamr dapat menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara manusia, serta menghalangi mereka dari mengingat Allah dan melaksanakan shalat. Ini menunjukkan betapa berbahayanya khamr bagi kehidupan sosial dan spiritual umat Islam.

  1. Surah An-Nisa (4:43)

Allah SWT berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْرَبُوا الصَّلٰوةَ وَاَنْتُمْ سُكٰرٰى حَتّٰى تَعْلَمُوْا مَا تَقُوْلُوْنَ وَلَا جُنُبًا اِلَّا عَابِرِيْ سَبِيْلٍ حَتّٰى تَغْتَسِلُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُوْرًا ۝٤٣

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah mendekati salat, sedangkan kamu dalam keadaan mabuk sampai kamu sadar akan apa yang kamu ucapkan dan jangan (pula menghampiri masjid ketika kamu) dalam keadaan junub, kecuali sekadar berlalu (saja) sehingga kamu mandi (junub). Jika kamu sakit, sedang dalam perjalanan, salah seorang di antara kamu kembali dari tempat buang air, atau kamu telah menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak mendapati air, maka bertayamumlah kamu dengan debu yang baik (suci). Usaplah wajah dan tanganmu (dengan debu itu). Sesungguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.”

Ayat ini menegaskan bahwa seseorang tidak boleh mendekati shalat dalam keadaan mabuk. Ini menunjukkan bahwa khamr dapat mengganggu konsentrasi dan pemahaman seseorang, sehingga tidak layak untuk beribadah kepada Allah dalam keadaan tersebut.

  1. Hadist tentang Khamr dan Dosa:

كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ خَمْرٍ حَرَام

“Setiap yang memabukan adalah khomr dan setiap khomr adalah haram.” (HR. Muslim)

  1. Dampak Negatif Khamr

Khamr memiliki banyak dampak negatif, baik bagi individu maupun masyarakat. Beberapa dampak tersebut antara lain:

  1. Kesehatan

Khamr dapat menyebabkan berbagai penyakit, seperti kerusakan hati, gangguan mental, dan masalah kesehatan lainnya. Konsumsi khamr yang berlebihan dapat berujung pada kecanduan dan kematian.

  1. Moral dan Etika

Khamr dapat merusak moral dan etika seseorang. Ketika seseorang dalam keadaan mabuk, ia cenderung melakukan tindakan yang tidak pantas, seperti kekerasan, pelecehan, dan perilaku kriminal lainnya. Hal ini dapat merusak hubungan sosial dan menciptakan ketidakstabilan dalam masyarakat

  1. Keluarga

Khamr dapat menyebabkan keretakan dalam keluarga. Ketika salah satu anggota keluarga mengonsumsi khamr, hal ini dapat menimbulkan konflik, kekerasan dalam rumah tangga, dan bahkan perceraian. Anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan di mana khamr dikonsumsi juga berisiko mengalami masalah emosional dan perilaku.

  1. Ekonomi

Khamr dapat berdampak negatif pada ekonomi individu dan masyarakat. Pengeluaran untuk membeli khamr dapat menguras keuangan seseorang, mengakibatkan kesulitan ekonomi. Selain itu, biaya yang dikeluarkan untuk mengobati penyakit yang disebabkan oleh khamr juga dapat membebani sistem kesehatan masyarakat.

  1. Keamanan

Khamr dapat meningkatkan tingkat kriminalitas dan kecelakaan. Banyak kasus kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol. Selain itu, khamr dapat memicu tindakan kekerasan dan kejahatan lainnya, yang mengancam keamanan masyarakat.

  1. Kesimpulan

Dalam Islam, khamr adalah sesuatu yang diharamkan dengan tegas. Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW memberikan banyak dalil yang menunjukkan bahwa khamr membawa lebih banyak mudarat daripada manfaat. Larangan ini bukan hanya untuk menjaga kesehatan individu, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh konsumsi khamr.

Sebagai umat Islam, kita harus memahami dan mengamalkan ajaran ini dengan baik. Menghindari khamr adalah salah satu cara untuk menjaga diri kita, keluarga, dan masyarakat dari kerusakan. Kita juga perlu menyebarkan kesadaran tentang bahaya khamr kepada orang lain, agar mereka dapat terhindar dari perbuatan yang merugikan ini.

Semoga Allah SWT memberikan kita kekuatan untuk menjauhi segala bentuk kemaksiatan dan menjadikan kita sebagai hamba-Nya yang taat. Aamiin.

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button