Etos Kerja Persyarikatan: Catatan Baitul Arqam & Iktikaf UMP 1445 H
Oleh: Alvin Qodri Lazuardy, M.Pd (Ka. SMP AT-TIN UMP Kab. Tegal)
Etos Kerja Kader, secara sederhana, merujuk pada sikap dan pandangan yang ditanamkan dalam budaya dan karakter seorang kader. Istilah “etos” sendiri berasal dari bahasa Yunani yang memiliki arti yang berkaitan erat dengan sikap dan karakteristik individu terhadap budaya dan lingkungan di sekitarnya. Dalam konteks ini, Etos Kerja Kader menggambarkan sikap dan perilaku seorang kader Persyarikatan dalam menjalankan tugasnya di Amal Usaha Muhammadiyah. Hal ini mencakup segala aspek pekerjaan, baik dalam peran sebagai pegawai maupun dosen UMP, yang dijalankan dengan penuh kesadaran akan tanggung jawab terhadap Persyarikatan.
Untuk menjalankan Etos Kerja Kader dengan baik, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, seseorang harus diangkat oleh pihak yang berwenang. Kedua, penunjukan tersebut harus didasarkan pada pemenuhan syarat-syarat yang telah ditetapkan. Ketiga, individu tersebut diberi tugas, pekerjaan, dan kewajiban yang jelas. Dan yang terakhir, mereka harus memperoleh kesejahteraan baik secara fisik maupun spiritual sebagai hasil dari pekerjaan mereka. Dengan memenuhi syarat-syarat ini, Etos Kerja Kader dapat dijalankan dengan lebih efektif.
Secara substansial, Etos Kerja Kader memiliki tiga sasaran utama yang harus dicapai. Pertama, meningkatkan semangat kerja di antara para kader. Kedua, meningkatkan kualitas dari hasil kerja yang dihasilkan. Dan ketiga, meningkatkan produktivitas secara keseluruhan. Untuk mencapai sasaran-sasaran tersebut, Etos Kerja Kader, dibagi menjadi delapan poin penting.
Poin pertama adalah pemahaman bahwa bekerja juga merupakan bentuk ibadah. Ini berkaitan erat dengan keyakinan bahwa semua aktivitas manusia yang dilakukan dengan niat baik adalah bagian dari ibadah kepada Allah SWT. Terlebih lagi, ketika bekerja di Amal Usaha Muhammadiyah, ibadah tersebut menjadi lebih terkait dengan nilai-nilai keagamaan.
Poin kedua menekankan bahwa bekerja merupakan suatu kehormatan. Tidak semua orang diberi kesempatan untuk bekerja, oleh karena itu, mereka yang diberi kesempatan tersebut seharusnya merasa terhormat. Baik itu sebagai pegawai, dosen, atau pejabat, setiap posisi memiliki kehormatan yang tersendiri.
Selanjutnya, poin ketiga menyoroti bahwa bekerja juga merupakan bentuk pelayanan. Individu yang bekerja dianggap sebagai pelayan yang melayani, bukan sebagai orang yang hanya ingin dilayani. Oleh karena itu, mereka harus siap untuk melayani dengan sepenuh hati, terutama kepada mereka yang terkait dengan UMP.
Poin-poin lainnya, seperti pemahaman bahwa bekerja adalah amanah yang harus dijalankan dengan baik, bahwa bekerja adalah seni dalam memimpin dan menjalankan tugas, serta bahwa bekerja merupakan panggilan yang harus diemban dengan sungguh-sungguh, semuanya merupakan bagian integral dari Etos Kerja Kader.
Secara keseluruhan, Etos Kerja Kader bertumpu pada beberapa hal pokok. Pertama, terkait dengan kepentingan pribadi, kedua, terkait dengan kepentingan institusi, ketiga, terkait dengan kepentingan Persyarikatan, dan terakhir, terkait dengan kepentingan penyebaran dan pengamalan ajaran Islam. Hal ini memastikan bahwa Etos Kerja Kader tidak hanya bermanfaat dalam ranah duniawi, tetapi juga memiliki dampak positif dalam ranah ukhrawi, dengan harapan bahwa setiap amal yang dilakukan akan menjadi investasi yang berkelanjutan di mata Allah SWT. Dengan memahami dan mengamalkan Etos Kerja Kader secara konsisten, para kader Persyarikatan dapat membangun fondasi yang kuat untuk pencapaian tertinggi dalam pengabdian mereka kepada agama, masyarakat, dan bangsa.
*Artikel ini disarikan dari Materi Etos Kerja Kader oleh KH. Khifni BPH UMP