Ciri Dan Keunggulan Paham Agama Muhammadiyah

Oleh Dr. H. Ali Trigiyatno, M.Ag ( Ketua Majelis Tabligh PWM Jateng)
Pendahuluan
Tulisan ini merupakan refleksi dari pengalaman dan pengamatan penulis selama menjadi warga, pimpinan, baik level ranting, cabang, daerah dan sekarang di wilayah.Apa yang penulis tulis merupakan gabungan antara bacaan dengan pengalaman dan pengamatan. Ada bau-bau subyektif ya bisa-bisa saja demikian.Sebagai warga apalagi pimpinan Muhamadiyah, mestinya kita senang dan mantab mengikuti dan membela Muhamadiyah walau tidak perlu sampai overdosis. Dalam hal pemahaman, prinsip, dan pengamalan agama, Muhammadiyah jelas memiliki kelebihan dan keunggulan dibanding faham/ormas lain. Walau dalam hal ini juga tidak perlu menyalah-nyalahkan ataupun menjelek-jelekkan faham ormas lain. Karena dalam hal tertentu mereka juga punya kelebihan dan keunggulan.Dalam pengamatan penulis, faham agama yang dianut Muhammadiyah memiliki sejumlah keunggulan sebagai berikut :
- Sumber yang digunakan Otentik dan Meyakinkan.
Walau semua ormas Islam menjadikan Alquran dan as-Sunnah sebagai sumber hukum utama, namun Muhammadiyah membatasi as-Sunnah hanya yang maqbulah saja yang dalam hal ini hanya mencakup sahih dan hasan, sedang hadis dhaif apalagi palsu tidak mengamalkan. Jika ada yang menerima dan mengamalkan hadis lemah apalagi palsu maka apa yang diyakini dan diamalkan tentu kurang aman dan meyakinkan. Ruginya lagi kalau apa yang dijanjikan dalam hadis lemah atau palsu itu tidak terbukti kelak atau bahkan tertolak. Lebih parah lagi kalau mengamalkan hadis palsu, resikonya bukan hanya tertolak, bahkan bsia terjatuh dalam perbuatan atau keyakinan bid’ah. - Berpijak Pada Dalil Terkuat dan Membawa Maslahat
Di Muhammadiyah terdapat Majelis Tarjih dan Tajdid. Tarjih sendiri secara bahasa berarti mengunggulkan/menguatkan salah satu pendapat. Apa yang dipilih majelis tarjih insya Allah dalilnya paling kuat, paling tidak menurut penelitian majelis tarjih. Selain kuat dari segi dalil juga akan dicari pendapat yang membawa kemaslahatan dan juga kemudahan terutama di lapangan muamalah. Dalam persoalan musik misalnya, musik yang dipandang membawa maslahat dan dibutuhkan untuk pendidikan atau hiburan sekedarnya masih bisa ditolerir, tidak diharamkan secara mutlak. - Kontekstual Tanpa Meninggalkan Teks
Dalam persoalan muamalah, Muhammadiyah cenderung menta’lil jika ada illatnya, dengan bahasa lain Muhammadiyah bersikap kontekstual dalam memahami nash terkait urusan muamalah. Makanya terkait dengan isbal, Muhamadiyah mengaitkan dengan illat kesombongan. Jika motif isbal adalah untuk pamer dan sombong maka hukumnya haram, jika bukan karena sombong maka tidak termasuk yang dilarang atau diancam.
Sementara dalam persoalan ibadah mahdhah bersikap standar. Lakukan yang diperintah/dicontoh pembawa syariat, tidak perlu kreatif-inovatif di bidang ibadah. Maka Muhammadiyah tidak memberlakukan qiyas di bidang ibadah, sementara di bidang muamalah memakainya. - Tidak Terkontaminasi TBC
Istilah TBC ( Takhayul, Bid’ah, Churafat) tentu sangat familiar di telinga warga Muhammadiyah. Bebas TBC merupakan kelebihan dan keberuntungan serta keselamatan tersendiri. Karena kala orang percaya mistik, takhayul serta khurafat sering terjatuh dalam kesesatan bahkan kecelakaan. Terjebak dalam amalan bid’ah juga sering mengabaikan dan meremehkan sunnah yang jelas sandarannya. Melakukan bid’ah dibelanya dengan anggapan yang penting niatnya baik, sedang ketika diajak mengamalkan sunnah yang sahih malah dijawab kan hanya sunnah, ditinggalkan juga tidak apa-apa. Selain itu TBC juga bisa menghambat kemajuan umat, maka beruntunglah orang yang terbebas dari TBC. - Penggunaan Akal yang Tepat dan Proporsional
Salah satu isu yang menimbulkan ketegangan di berbagai elemen umat Islam adalah persoalan kedudukan dan peran wahyu dan akal dalam agama. Muhammadiyah menyelesaikan ini dengan tepat dan proporsional. Penggunaan akal yang cukup luas diberlakukan dalam persoalan muamalah, sedang penggunaan wahyu yang luas dipergunakan di lapangan aqidah dan ibadah mahdhah. Selain itu, Muhammadiyah juga memakai qiyas namun hanya diterapkan di lapangan muamalah bukan ibadah. - Tidak Memberatkan/Menyulitkan
Prisip tidak memberatkan atau menyulitkan ini bukan berarti Muhammadiyah mencari yang mudah-mudah dan yang ringan-ringan. Karena kalau beragama hanya mencari yang mudah-mudah dan ringan-ringan tentu dipertanyakan kualitas keimanannya. Namun tidak salah kalau orang mencari yang mudah dan yang ringan jika memang ada jalan untuk itu. Hal ini jelas meniru sikap Nabi sebagaiman diceritakan Ibunda Aisyah istri beliau, Rasulullah tidaklah dihadapkan pada pilihan terhadap dua perkara, melainkan beliau pilih yang paling mudah diantara keduanya. Selama itu bukan sebuah dosa. (HR Bukhari-Muslim) - Tidak Terikat Mazhab Fikih Tertentu, Tapi Tetap Apresiatif Terhadap Mazhab-Mazhab yang Ada
Kelebihan tidak terikat mazhab tertentu adalah kita bisa leluasa memilih, membanding berbagai pendapat yang ada sehingga bisa memilih yang rajih dan maslahat. Sebagian orang salah faham, dikira sikap ini mencari yang mudah-mudah atau yang ringan-ringan, tentunya bukan demikian. Mencari dalil yang kuat bisa saja bertemu pendapat yang mudah atau ringan tapi bisa juga ketemu yang berat. Contoh ketemu yang berat, majelis tarjih memilih pendapat mengusap kepala dalam wudhu seluruhnya diusap, kalau mau yang ringan tentu memilih pendapat boleh mengusap sebagian bahkan hanya beberapa helai rambut saja. Contoh pendapat yang memilih mudah/ringan, fatwa tarjih memilih bagi ibu yang hamil atau menyusui yang mempunyai hutang puasa cukup membayar fidyah, bukan qadha` apalagi menyuruh qadha sekaligus fidyah. - Sederhana dan Simpel
Ciri dan keunggulan faham agama Muhammadiyah selanjutnya adalah sederhana dan mudah dipahami. Tidak jlimet dan ruwet serta menyulitkan. Memang lazimnya kalau mengikuti petunjuk agama yang lurus dan sahih, maka akan ketemu yang sederhana dan tidak ruwet serta memberatkan. Ambil contoh masalah niat, Muhammadiyah menuntunkan cukup dalam hati tidak harus susah-susah menghafal niat ini itu yang berbeda-beda yang bisa menyita banyak waktu. Dengan niat dalam hati tentu semua orang yang sadar akan mudah menjalankan. Contoh lain di Muhammadiyah tidak banyak tradisi yang dibungkus baju ‘agama’ yang cukup menyita waktu dan biaya yang tentunya bagi orang kurang mampu menjadi beban tersendiri. - Terbuka, Toleran dan Tidak Merasa Paling Benar
Ini adalah salah satu akhlak mulia yang ditanamkan pimpinan terhadap warganya. Majelis tarjih berprinsip terbuka, siap menerima masukan dan bersedia diskusi dengan pihak yang tidak sepaham. Lebih dari itu juga bersedia mengoreksi pendapat lama jika ada hujjah yang lebih kuat. Toleran dengan yang berbeda, tidak mudah dan suka menyalah-nyalahkan apalagi menyesat-nyesatkan kelompok lain. Tidak juga mau menghalangi apalagi membubarkan kelompok lain yang berbeda bahkan ikut mengawal dan menjaganya. Selain itu sikap merasa paling benar juga dijauhkan menghinggapi warga. Cukuplah merasa benar tanpa harus merasa paling benar yang ujung-ujungnya mudah menyalahkan dan menganggap surga mau dimasuki sendiri bersama kelompoknya. - Moderat dalam Banyak Hal
Tanpa banyak berkoar-koar di media, pemikiran maupun sikap moderat Muhammadiyah sudah teruji dan dipuji serta diakui banyak kalangan. Dalam banyak hal Muhammadiyah berdiri di tengah-tengah dan menengahi paham maupun sikap yang cenderung ekstrim. Ambil contoh masalah hukum peringatan maulid Nabi SAW. Jika saudara Salafi melarang dan bahkan membid’ahkan, sedang saudara NU cenderung menyunnahkan atau menganggap bid’ah hasanah, maka Muhammadiyah mengambil sikap tengah, hukumnya mubah saja. Bisa dikerjakan jika memang ada maslahat dan tidak melakukan yang dilarang, namun jika tidak melakukan juga tidak mengapa karena memang tidak ada contoh dan anjuran khusus untuk itu.
Dalam penggunaan akal juga tengah-tengah. Akal banyak dipakai dalam lapangan muamalah karena memang dibutuhkan dalam hal ini, sementara dalam persoalan ibadah dan akidah penggunaan akal lebih dibatasi dan tunduk kepada nash. Inilah keunggulan Muhammadiyah, maju tanpa harus kemajon, progresif tanpa harus liberal. - Diputuskan Secara Jama’i
Kelebihan selanjutnya adalah, fatwa resmi di Muhammadiyah diputuskan secara koletif atau jama’i. Pendapat pribadi tidak mewakili organisasi. Hebatnya lagi, kalau sudah diputuskan resmi pimpinan, warga sami’na wa atha’na. Seandainya ada yang tidak sefaham, tidak secra vulgar dan frontal membantahnya. Alhamdulillah, Muhammadiyah dalam hal ini lebih solid dan selamat dari pertikaian dibanding yang lain. Kalangan salafi yang katanya memiliki manhaj salaf yang paling selamat dan otentik, bukan rahasia lagi kalau di internal mereka sering terjadi pertikaian pendapat yang tajam dan kadang sesama pengikut salafi saling mentahdzir, melabeli bid’ah dan memasukkan ustadz yang berbeda pandangan sebagai ustadz syubhat yang perlu dijauhi dan jika perlu diboikot kajiannya. Alhamdulillah, Muhammadiyah lebih selamat dari pertikaian dan lebih dewasa menyikapi perbedaan. - Menggunakan prinsip preventif ( Sadd adz-dzari’ah)
Salah satu metode penetapan fikih yang banyak dipakai ahli fikih adalah sadd adz-dzari’ah yang pada dasarnya adalah upaya pecegahan agar tidak terjatuh dalam kerusakan. Prinsip ini layak dipakai dan digunakan untuk mencegah hal-hal yang mendatangkan kerusakan. Misalnya majelis tarjih melarang pernikahan sirri alias tidak tercatat untuk mencegah penyalahgunaan oleh suami untuk mudah menceraikan dan kawin lagi, serta mencegah kerugian yang bisa ditanggung istri dan anak-anak. - Menyampaikan dengan Hikmah dan Kebijaksanaan
Sebagus apapun ajaran kalau disampaikan dengan kasar, grusa-grusu dan tidak empan papan tentunya akan mengundang antipati dan penolakan. Maka dari itu, dalam menyampaikan ajaran Islam pun perlu dengan hikmah dan pengajaran serta keteladanan yang baik.
Muhammadiyah dalam menyampaikan pesan agama menempuh cara yang sopan, halus, empan papan sehingga minim gesekan dan penolakan dari masyarakat. Ada masalah diselesaikan dengan musyawarah dan diskusi atau jika buntu menggunakan jalur hukum tanpa harus demonstrasi atau grudak-gruduk yang terkesan jumawa dengan seragam dan besarnya massa.
Penutup
Demikian sekelumit hasil pengalaman dan pengamatan penulis bergumul, bergaul, dan menjadi pimpinan di lingkungan Muhammadiyah. Tulisan ini tentunya ada bau subyektif dan ini masih wajar-wajar saja. Namun demikian kita tidak perlu sampai ujub dan fanatik berlebihan termasuk merasa paling baik dan benar. harapan penulis, jika kita sudah menyadari dan memahami kelebihan dan keunggulannnya, maka semoga kita semakin mantab dan bisa mendakwahkan ke yang lain.
Jadilah orang benar tanpa harus merasa paling benar, jadilah orang pinter tanpa harus keminter, jadilah orang suci tanpa harus semuci, dan jadilah (calon) ahli surga tanpa harus menutup peluang surga orang lain. Wallahu a’lam.
Batang, 12 Juli 2023/ 23 Dzulhijjah 1444 H.